Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Rabu (18/1/2023) menghadirkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dan Putri Candrawathi untuk mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang sebelumnya, Selasa (17/1/2023) terdakwa yang juga suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Menarik untuk disaksikan sidang tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi, link live streaming-nya dapat diakses di akhir artikel.
Sebelum pembacaan tuntutan Sambo, Senin (16/1/2023), terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut oleh JPU dengan hukuman 8 tahun penjara.
Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati.
Load more