GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronny Talapessy Tegaskan Keberatan, Bandingkan Tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi Gegara Ini..

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Ronny Talapessy tegaskan keberatan, bandingkan tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi.
Jumat, 20 Januari 2023 - 04:58 WIB
Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy.
Sumber :
  • Sumber: Tim tvOnenews.com / Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki babak baru. Ronny Talapessy tegaskan keberatan, bandingkan tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi, Jumat (20/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J telah bergulir selama dua bulan terakhir, sejumlah fakta telah dihadirkan di persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan tuntutannya. Namun, tim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum. Ronny Talapessy tegaskan keberatan, bandingkan tuntutan Bharada E dengan Putri Candrawathi.


Suasana persidangan usai terdakwa Bharada E saat dirinya dibacakan oleh JPU dituntut 12 Tahun penjara di PN. (Sumber : Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)

Ronny Talapessy selaku tim kuasa hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer buka suara terkait kliennya yang dituntut hukuman 12 tahun, tanpa pertimbangkan status JC (Justice Collaborator) yang disematkan dan pertama kali membongkar skenario yang dirancang Ferdy Sambo.

"Fakta persidangan sudah terungkap bahwa Richard Eliezer ini konsisten, kemudian dia merupakan terdakwa yang bekerja sama. Dalam hal ini kalau kita lihat dalam dakwaan maupun tuntutan itu banyak keterangan dari Richard Eliezer.

"Tapi tadi kita melihat bahwa dalam putusan pertimbangannya pun, kami melihat banyak yang meringankan terdakwa Richard Eliezer. Kemudian kami kaget ketika dibacakan tuntutannya 12 tahun. Yang dimana tuntutan dari Richard Eliezer, dia tidak sebagai pelaku yang aktif, tapi terdakwa lainnya sebagai pelaku terdakwa yang aktif." ujarnya yang dilansir dari tayangan kanal Youtube tvOnenews dalam acara Kabar Petang.

Ronny Talapessy menuturkan bahwa dirinya bukan mau membandingkan tuntutan Richard dengan Ferdy Sambo. Tetapi terhadap terdakwa lainnya.

"Kita mau membandingkan dengan FS, tapi mau membandingkan dengan terdakwa lainnya. Terdakwa lainnya dituntut selama 8 tahun, itulah menjadi keberatan kami." ungkapnya.

Kendati demikian, dalam hal ini, tanpa mengurangi pendapat dari jaksa penuntut umum (JPU), Tim penasihat hukum Richard Eliezer memiliki pendapat lainnya yang akan disampaikan dalam note pembelaan.

"Yang penting adalah Richard Eliezer masih memiliki masa depan, masih muda. Kemudian sikap jujur ini perlu dihargai bersama, jangan dimatikan masa depannya juga, jangan dikorbankan. Karena apa? dia masih punya masa depan." ucap Ronny.

Jaksa ungkap alasan Bharada E dituntut selama 12 tahun penjara


Richard Eliezer Tiba di PN, Jakarta Selatan, Rabu (11/01/2023) pukul 09:01 WIB (Sumber : Tim tvOnenews/Muhammad Bagas)

Richard Eliezer alias Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Sebagaimana terdakwa lainnya, Bharada E didakwa Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dimana ia berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J dari jarak dekat. 

Jaksa bahkan menyebut Bharada E melakukan tembakan sebanyak tiga hingga empat kali kepada korban atas perintan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Perbuatan itu dilakukan Bharada E dengan sadar. 

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ungkap jaksa Paris Manalu ketika membacakan tuntutannya di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, Rabu (18/1/2023). 

Akibat perbuatannya Bharada E menghilangkan nyawa seseorang dan meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J. Hal tersebut juga dilakukannya dengan penuh kesadaran. 

Ketika masih di rumah Jalan Saguling Jakarta Selatan, Ferdy Sambo sempat menanyakan apakah Bharada E sanggup menembak Brigadir J.

Hal tersebutlah yang membuat JPU menganggap Bharada E layak dihukum 12 tahun penjara 

“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ujar Paris Manalu. 

Kendati demikian, perilaku baik Bharada E selama persidangan bisa menjadi pertimbangan bagi hakim untuk meringankan hukumannya. 

“Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan,” ucapnya. 

Lebih dari itu keluarga Brigadir J juga telah memaafkan Bharada E yang dengan tulus  meminta maaf dan mengaku bersalah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” tukas Paris. (ree/ind)
 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Kali Kalah Beruntun di Gianyar, Persija Jakarta Ingin Putus Tren Buruk Saat Hadapi Bali United

5 Kali Kalah Beruntun di Gianyar, Persija Jakarta Ingin Putus Tren Buruk Saat Hadapi Bali United

Persija Jakarta bertekad memutus tren buruk di kandang Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson memastikan skuad lengkap dan siap curi poin di Gianyar.
Bareskrim Polri Dalami Peran Istri Kapolres Bima AKBP Didik di Kasus Narkoba, Darah dan Rambut Dicek

Bareskrim Polri Dalami Peran Istri Kapolres Bima AKBP Didik di Kasus Narkoba, Darah dan Rambut Dicek

Bareskrim Polri rampung melakukan gelar perkara terkait narkotika dan psikotropika yang menyeret nama Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Strategi Belanja Gratisan Inter Milan Dimulai Lagi, Nerazzurri Incar Bintang Bayern Munich Musim Panas Nanti

Strategi Belanja Gratisan Inter Milan Dimulai Lagi, Nerazzurri Incar Bintang Bayern Munich Musim Panas Nanti

Inter Milan mulai menyusun rencana besar untuk memperkuat lini tengah jelang dibukanya bursa transfer musim panas.
Bos Ducati Buka-bukaan soal Perpanjangan Kontrak Marc Marquez:  Ternyata Tak Semudah Dugaan

Bos Ducati Buka-bukaan soal Perpanjangan Kontrak Marc Marquez:  Ternyata Tak Semudah Dugaan

Manajemen Ducati Corse tengah menghadapi ujian penting soal perpanjangan kontrak pembalap andalan mereka yakni Marc Marquez jelang musim balap MotoGP 2027. 
Berita Foto: Menyambut Ramadan, Peziarah Padati TPU Karet Bivak Sejak Pagi

Berita Foto: Menyambut Ramadan, Peziarah Padati TPU Karet Bivak Sejak Pagi

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, aktivitas ziarah kubur di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan. 
Update Transfer Inter Milan: Klausul Rilis Aktif Juli Nanti, Denzel Dumfries Menuju Pintu Keluar Giuseppe Meazza?

Update Transfer Inter Milan: Klausul Rilis Aktif Juli Nanti, Denzel Dumfries Menuju Pintu Keluar Giuseppe Meazza?

Kabar mengenai masa depan Denzel Dumfries bersama Inter Milan kembali menghangat seiring mendekatnya jendela bursa transfer musim panas 2026 mendatang.

Trending

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT