b. menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (3) dalam hal terjadi masalah kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost ouemtn) proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung ),yang meliputi:
Dengan ditunjuknya Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, maka bertambah pula daftar panjang tugas Menko Marves tersebut.(put)
Load more