News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi 3 DPR RI Lakukan Kunjungan ke Sulteng

Komisi 3 DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis hingga Jumat pekan ini untuk bertemu dengan sejumlah pihak terkait dengan kasus kerusuhan di PT GNI Morowali
Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:45 WIB
Arsul Sani
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi 3 DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis hingga Jumat pekan ini untuk bertemu dengan sejumlah pihak terkait dengan kasus kerusuhan di PT GNI Morowali.

Dalam kesempatan rapat di Mapolda Sulawesi Tengah, Komisi 3 mendapat paparan rinci dari Kapolda dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mess TKA Cina serta bentrok fisik antara TKA Cina dan TKI yang berunjuk rasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Arsul Sani, anggota Komisi 3 yang ikut dalam kunjungan spesifik tersebut, Kapolda menjelaskan Polisi selaku penjaga Kamtibmas berusaha meredam kerusuhan tersebut.

Hal itu dilakukan dengan menghindarkan diri saat terjadi bentrokan keras antara TKI dengan pasukan Polri yang diterjunkan. Tidak ada penembakan peluru terhadap yang berunjuk rasa. Para pengunjuk rasa sendiri setelah turunnya Polri juga lebih dapat mengendalikan diri.

Selain mendengarkan paparan dari Kapolda Sulteng, Komisi 3 juga mendengarkan paparam dari para pengurus yang mewakili Serikat Pekerja PT GNI. Mereka menyampaikan bagaimana manajemen PT GNI melanggar baik hak konstitusional para pekerja untuk berserikat dalam SP maupun melanggar aturan-aturam ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan dengan kontrak kerja untuk jangka waktu pendek dan memperpanjang hanya per-bulan. Kemudian para pekerja yang bergabung atau menjadi anggota dengan SP tidak diperpanjang kontraknya oleh manajemen PT SI. 

Mereka juga diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lainnya dibanding TKA Cina meski jenis pekerjaan mereka sama.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Arsul Sani menyampaikan bahwa Komisi 3 juga menekankan kepada manajemen PT GNI, bahwa meskipun industri mereka adalah proyek strategis nasional, namun tidak berarti bahwa PT GNI bisa semaunya melangkahi hak konstitusional maupun aturan UU ketenagakerjaan. Antara lain dengan menekan pekerja untuk berserikat dalam SP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi 3 meminta agar PT GNI memperbaiki perilaku manajemennya sehingga ke depan kerusuhan-kerusuhan seperti yang telah terjadi tidak terulang lagi.

Disisi lain, Arsul Sani juga menjelaskan bahwa Komisi 3 meminta agar pendekatan keadilan restoratif hendaknya dipergunakan polisi dalam proses penegakan hukum terhadap 17 orang yang dijadikan tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral