News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KJRI Jeddah Layangkan Nota Protes ke Kemlu Saudi Soal Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan WNI

Sejumlah langkah hukum tengah dipersiapkan Kementerian Luar Negeri RI, untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia yang kini ditahan
Senin, 23 Januari 2023 - 10:40 WIB
Tangkapan layar - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers secara daring pada Sabtu (11/6/2022).
Sumber :
  • (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah langkah hukum tengah dipersiapkan Kementerian Luar Negeri RI, untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.

Muhammad Said (26 tahun) WNI yang ditahan pihak kepolisian Arab Saudi, setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin.

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior, Pratu Farkhan Sauqi Marpaung Meninggal Dunia di Intan Jaya Papua Tengah

Duka mendalam dirasakan oleh keluarga Prajurit Satu Farkhan Sauqi Marpaung yang merupakan anggota Pos Sanepa Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 133/JS, Intan Jay
Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Pompa Apung Bantuan KSP Tiba di Aceh, Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kantor Staf Presiden (KSP) mengirimkan pompa apung untuk mempercepat pengeringan rumah warga serta fasilitas umum di wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh.
20 Kata-kata Ustaz Adi Hidayat di Tahun Baru 2026, Beri Pesan Menyejukkan untuk Pejabat hingga Masyarakat

20 Kata-kata Ustaz Adi Hidayat di Tahun Baru 2026, Beri Pesan Menyejukkan untuk Pejabat hingga Masyarakat

Berikut adalah kumpulan kata-kata dari Ustaz Adi Hidayat yang mengandung pesan menyejukkan untuk pejabat dan masyarakat Indonesia di momen Tahun Baru 2026.
Polisi Ungkap Fakta Baru: Pengemudi Mazda CX-5 yang Tabrak Kereta Bukan Penabrak yang Tewaskan Pemotor dan Pejalan Kaki di Jakut

Polisi Ungkap Fakta Baru: Pengemudi Mazda CX-5 yang Tabrak Kereta Bukan Penabrak yang Tewaskan Pemotor dan Pejalan Kaki di Jakut

Polisi mengamankan pengemudi Mazda CX-5 berinisial JC yang terlibat kecelakaan beruntun hingga tabrak kereta, saat melintas di Jalan Gunung Sahari arah Utara, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (2/1) dini hari.
Joan Mir Ungkap Bagian yang Paling Ia Suka dari Upgrade Motor Honda Sepanjang Gelaran MotoGP 2025 Lalu

Joan Mir Ungkap Bagian yang Paling Ia Suka dari Upgrade Motor Honda Sepanjang Gelaran MotoGP 2025 Lalu

Joan Mir mengungkap bagian mesin menjadi peningkatan paling ia rasakan dari paket Honda RC213V sepanjang MotoGP 2025 lalu.
Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa Masih Tahap Persetujuan

Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa Masih Tahap Persetujuan

Sekda Kab. Bangka Tengah, Prov. Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Syarifullah Nizzam menyatakan, rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir oleh PT Thorcon Power Indonesia di Pulau Gelasa masih berada pada tahap persetujuan izin tapak.

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT