News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Momen Ferdy Sambo Menyerahkan Buku Hitam ke Kuasa Hukumnya, Siapkan Pembelaan?

Pembacaan tuntutan kepada para terdakwa telah dilaksanakan JPU. Adapun, viral momen Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Kuasa Hukumnya, Senin (23/1/2023).
Senin, 23 Januari 2023 - 12:54 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo yang selalu membawa buku hitam saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com -  Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J masih menjadi perhatian publik usai pembacaan tuntutan kepada para terdakwa. Adapun, viral momen Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Kuasa Hukumnya, Senin (23/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini telah bergulir selama dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah fakta-fakta terungkap di persidangan, dibalik pembunuhan Brigadir Yosua, sempat ada penghalangan dalam penyelidikan yang didalangi oleh Ferdy Sambo yang menggerakkan anak buahnya di Divisi Propam Polri.

Ferdy Sambo diketahui sering membawa buku hitam saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Namun isi buku hitam tersebut baru diketahui saat Sambo menjadi saksi di sidang Obstruction Of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman. Ferdy Sambo membeberkan sifat 

Momen Ferdy Sambo membuka buku hitam itu terekam kamera dan ditayangkan di televisi. Ini terjadi saat kuasa hukum Hendra Kurnaiwan menanyakan terkait integritas Hendra Kurniawan selama bekerja menjadi Karo Paminal Pori dan tidak diberitahu mengenai skenario licik Sambo tersebut sehingga Hendra Kurniawan ikut terseret ke meja atas perintangan penyidikan.


Dok. Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel. (Sumber : tim tvOnenews/Muhammad Bagas).
 

Viral momen Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Kuasa Hukumnya

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tuntutan dibacakan pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

Ada momen menarik yang terjadi usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan amar tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu sempat terlihat menyelipkan kertas di balik buku hitam.

Hal ini terlihat usai Majelis Hakim meminta Ferdy Sambo berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya setelah amar tuntutan selesai dibacakan Jaksa. 

"Terdakwa, saudara sudah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum. Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum anda," kata Hakim.

Ferdy Sambo menuruti dan langsung mendekat ke tim penasihat hukumnya, Arman Hanis. Saat sedang berkonsultasi, tangan Ferdy Sambo terlihat menyelipkan sebuah kertas di balik buku hitam. Kertas tersebut sempat tertutup sedikit oleh masker putih yang dipegang Sambo.

Tak lama setelah menyelipkan kertas, tangan Arman Hanis dan penasihat hukum lainnya serentak menyentuh buku hitam tersebut. Tak diketahui secara pasti apa isi dibalik kertas yang diselipkan Ferdy Sambo. Saat itu, Sambo langsung berbalik dan kembali duduk di kursi terdakwa.

"Sudah berkonsultasi?" tanya Hakim. 

"Sudah Yang Mulia," jawab Sambo. 

"Baik, bagaimana, saudara atau penasihat hukum anda yang mau bicara?" tanya Hakim.

Saat itu, Arman Hanis mengambil mic dan berbicara terkait dengan tuntutan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. Arman meminta agar Majelis Hakim memberikan waktu bagi timnya untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi. Kemudian, Hakim menyetujui dan memberikan waktu satu minggu kepada tim penasihat hukum Ferdy Sambo.


Terdakwa Ferdy Sambo dan Brigadir J. (kolase tvOnenews.com)
 

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.  

Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atas kematian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Januari 2023.  

Dalam pertimbangannya, JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo telah menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J dan menyebabkan duka mendalam bagi keluarga. Terdakwa juga berbelit-belit di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. 

"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional," kata Jaksa saat membacakan uraian tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo, lanjut Jaksa, juga menyebabkan sejumlah anggota Polri terlibat dalam kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J. 

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegas Jaksa. (viva/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Sentil Wacana ‘War Tiket’ Haji: Enak-enaknya Saja, Suruh Orang Berebut

DPR Sentil Wacana ‘War Tiket’ Haji: Enak-enaknya Saja, Suruh Orang Berebut

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyentil wacana 'war tiket' atau berburu tiket haji yang digulirkan pemerintah.
IBSW Soroti Pentingnya Kelancaran Program Sertifikasi Halal Gratis

IBSW Soroti Pentingnya Kelancaran Program Sertifikasi Halal Gratis

Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) soroti pentingnya kelancaran program sertifikasi halal gratis tanpa adanya gangguan.
Terbongkar! SMK IDN Bogor Beroperasi Tanpa Izin Selama 4 Tahun

Terbongkar! SMK IDN Bogor Beroperasi Tanpa Izin Selama 4 Tahun

SMK IDN Boarding School Bogor disorot DPRD Jabar karena 4 tahun tanpa izin. KBM diminta tetap berjalan, nasib siswa jadi perhatian utama.
Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Susul Fajar/Fikri, Tiwi/Fadia Amankan Tiket Semifinal Kejuaraan Asia 2026

Pasangan ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti melesat ke babak semifinal Kejuaraan Asia 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga terakhir sektor putri di putaran pertama yang mempertemukan Jakarta Electric PLN vs Popsivo Polwan.
Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Bek Persija Jakarta, Paulo Ricardo memberikan pujian khusus kepada sepak bola Indonesia. Eks rekan setim Lionel Messi itu bahkan menyebut jika kualitas sepak bola nasional telah mengalami perkembangan sangat pesat. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral