GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Momen Ferdy Sambo Menyerahkan Buku Hitam ke Kuasa Hukumnya, Siapkan Pembelaan?

Pembacaan tuntutan kepada para terdakwa telah dilaksanakan JPU. Adapun, viral momen Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Kuasa Hukumnya, Senin (23/1/2023).
Senin, 23 Januari 2023 - 12:54 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo yang selalu membawa buku hitam saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com -  Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J masih menjadi perhatian publik usai pembacaan tuntutan kepada para terdakwa. Adapun, viral momen Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Kuasa Hukumnya, Senin (23/1/2023).

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini telah bergulir selama dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah fakta-fakta terungkap di persidangan, dibalik pembunuhan Brigadir Yosua, sempat ada penghalangan dalam penyelidikan yang didalangi oleh Ferdy Sambo yang menggerakkan anak buahnya di Divisi Propam Polri.

Ferdy Sambo diketahui sering membawa buku hitam saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Namun isi buku hitam tersebut baru diketahui saat Sambo menjadi saksi di sidang Obstruction Of Justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman. Ferdy Sambo membeberkan sifat 

Momen Ferdy Sambo membuka buku hitam itu terekam kamera dan ditayangkan di televisi. Ini terjadi saat kuasa hukum Hendra Kurnaiwan menanyakan terkait integritas Hendra Kurniawan selama bekerja menjadi Karo Paminal Pori dan tidak diberitahu mengenai skenario licik Sambo tersebut sehingga Hendra Kurniawan ikut terseret ke meja atas perintangan penyidikan.


Dok. Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel. (Sumber : tim tvOnenews/Muhammad Bagas).
 

Viral momen Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Kuasa Hukumnya

Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tuntutan dibacakan pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu.

Ada momen menarik yang terjadi usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan amar tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu sempat terlihat menyelipkan kertas di balik buku hitam.

Hal ini terlihat usai Majelis Hakim meminta Ferdy Sambo berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya setelah amar tuntutan selesai dibacakan Jaksa. 

"Terdakwa, saudara sudah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum. Silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum anda," kata Hakim.

Ferdy Sambo menuruti dan langsung mendekat ke tim penasihat hukumnya, Arman Hanis. Saat sedang berkonsultasi, tangan Ferdy Sambo terlihat menyelipkan sebuah kertas di balik buku hitam. Kertas tersebut sempat tertutup sedikit oleh masker putih yang dipegang Sambo.

Tak lama setelah menyelipkan kertas, tangan Arman Hanis dan penasihat hukum lainnya serentak menyentuh buku hitam tersebut. Tak diketahui secara pasti apa isi dibalik kertas yang diselipkan Ferdy Sambo. Saat itu, Sambo langsung berbalik dan kembali duduk di kursi terdakwa.

"Sudah berkonsultasi?" tanya Hakim. 

"Sudah Yang Mulia," jawab Sambo. 

"Baik, bagaimana, saudara atau penasihat hukum anda yang mau bicara?" tanya Hakim.

Saat itu, Arman Hanis mengambil mic dan berbicara terkait dengan tuntutan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. Arman meminta agar Majelis Hakim memberikan waktu bagi timnya untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi. Kemudian, Hakim menyetujui dan memberikan waktu satu minggu kepada tim penasihat hukum Ferdy Sambo.


Terdakwa Ferdy Sambo dan Brigadir J. (kolase tvOnenews.com)
 

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.  

Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atas kematian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Ferdy Sambo bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan tuntutan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Januari 2023.  

Dalam pertimbangannya, JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo telah menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J dan menyebabkan duka mendalam bagi keluarga. Terdakwa juga berbelit-belit di persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. 

"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional," kata Jaksa saat membacakan uraian tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.

Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo, lanjut Jaksa, juga menyebabkan sejumlah anggota Polri terlibat dalam kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J. 

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegas Jaksa. (viva/ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Timnas Kolombia Resmi Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, James Rodriguez dan Luis Diaz Jadi Andalan

‎Timnas Kolombia Resmi Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, James Rodriguez dan Luis Diaz Jadi Andalan

Timnas Kolombia resmi mengumumkan daftar 26 pemain untuk menghadapi Piala Dunia 2026 pada Senin (26/5). Pelatih Nestor Lorenzo tetap mempercayakan ban kapten kepada James Rodriguez dan mengandalkan Luis Diaz sebagai motor serangan La Tricolor.
Dedi Mulyadi Beri Ultimatum kepada Kepala Sekolah dan Panitia SPMB, Sekolah Maung Wajib Bersih dari Siswa Titipan

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum kepada Kepala Sekolah dan Panitia SPMB, Sekolah Maung Wajib Bersih dari Siswa Titipan

Aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan. KDM beri ultimatum kepada panitia SPMB dan Kepsek Sekolah Maung untuk tak terima siswa titipan.
Manajemen Persib Bandung Kirim Pesan kepada Bobotoh usai Bojan Hodak Resmi Diganti Igor Tolic

Manajemen Persib Bandung Kirim Pesan kepada Bobotoh usai Bojan Hodak Resmi Diganti Igor Tolic

Persib Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah manajemen klub mengambil keputusan besar jelang musim baru seiring dengan pergantian Bojan Hodak untuk Igor Tolic.
Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Terberat Shin Tae-yong Resmi Comeback Jadi Pelatih Klub Thailand

Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Terberat Shin Tae-yong Resmi Comeback Jadi Pelatih Klub Thailand

Park Hang-seo resmi kembali ke dunia kepelatihan setelah ditunjuk menangani Kanchanaburi FC. Eks rival berat Shin Tae-yong itu comeback usai vakum tiga tahun.
Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main akan mengumumkan ke publik siapa-siapa saja yang terbukti menitipkan anaknya di sekolah unggul.
Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Kabar bahagia datang dari striker Timnas Indonesia, Rafael Struick, yang baru saja resmi melamar sang kekasih, Noa van Der Hoeven di Pulau Bali.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral