News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Memaksakan Tuntutan Terhadap Kuat Maruf

Jaksa mengatakan Kuat Maruf terbukti sah secara hukum terlibat dalam perencanaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selasa, 24 Januari 2023 - 05:25 WIB
Terdakwa Kuat Maruf saat persidangan
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Kuat Maruf terbukti sah secara hukum terlibat dalam perencanaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Maruf terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta majelis hakim agar menyatakan terdakwa Kuat Maruf terbukti bersalah turut serta merampas nyawa orang lain dengan perencanaan sebelumnya dengan delapan tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata jaksa beberapa waktu lalu. 

tvonenews

Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan nota pembelaan atau pledoi terhadap kliennya yang akan disampaikan dalam persidangan Selasa (24/1/2023) besok.

"Banyak hal yang tuntutan yang dipaksakan jaksa agar seolah-olah Kuat Maruf tahu soal skenario," kata Irwan seusai dihubungi Senin (23/1/2023).

Irwan menjelaskan salah satu hal yang disoroti pihaknya ialah terkait posisi Kuat Maruf yang membawa pisau dari Magelang, Jawa Tengah.

Menurutnya, fakta persidangan mengungkapkan bahwa pisau tersebut disimpan di mobil, tidak dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Faktanya pisau itu ditinggal di mobil, yang mana sebuah mekanisme mengamankan diri atas potensi eksternal klien kami," jelasnya.

Selain itu, Irwan mengatakan pandangan ahli psikologi forensik terkait kondisi Kuat Maruf bisa membuka hati majelis hakim.

Sebab, menurutnya, tuntutan delapan tahun terhadap kliennya masih terlalu berat karena tidak terbukti bersalah merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"Harapannya tentu bebas, ya. Sebab, klien kami itu tidak tahu apa-apa, hanya terkejut melihat peristiwa itu," imbuhnya. 

Kata JPU soal keterlibatan Kuat Maruf dalam kasus Brigadir J

Artikel
Terdakwa Kuat Maruf (tvOnenews/Muhammad Bagas)

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf yang terbukti bekerja sama dengan Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut jaksa, kerja sama antara Kuat Maruf dan Ferdy Sambo terbukti ketika selesai melakukan pembunuhan tersebut.

"Bahwa untuk melihat ada tidaknya kerja sama yang didasari antarpelaku, dapat juga dilihat dari peristiwa setelah kejadian dilakukan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral