Adapun hal-hal yang meringankan Ferdy Sambo tidak ada. Adapun ajudannya, Ricky Rizal, dituntut 8 tahun penjara. Begitu juga sopir Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma'ruf yang juga dituntut 8 tahun penjara.
Selain menggelar sidang pledoi Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, PN Jaksel juga menggelar sidang obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pembacaan tuntutan.
Terdakwa lainnya, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo juga telah memasuki sidang tuntutan.
Sidang pembacaan tuntutan mereka dijadwalkan pada Jumat (27/1/2023) mendatang.
Adapun sidang pledoi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Richard Eliezer dan Putri Candrawathi dijadwalkan pada Rabu (25/1/2023). (ant/nsi)
Load more