Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Kuat Maruf mengaku sangat sedih ketika dituduh berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Kuat Maruf ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Menurut Kuat, dirinya memang sulit memahami pertanyaan, tetapi bukan berarti berbohong selama persidangan.
"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kempuan yang bertanya, maka nembuat saya dianggap berbohong?" kata Kuat Maruf di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Kuat Maruf membeberkan telah ditahan lebih kurang selama lima bulan di penjara.
Dia mengaku sangat menyesali soal isu yang berkembang di media sosial terkait hubungan gelapnya bersama Putri Candrawathi.
"Saya sudag ditahan kurang lebih 5 Bulan dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almaruhum Yosua. Bahkan, yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," jelasnya.
Load more