News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibunda Bharada E Minta Tolong Jokowi, Ini Jawaban Sang Presiden

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Presiden Jokowi usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jaktim, Selasa (24/1/2023).
Selasa, 24 Januari 2023 - 11:55 WIB
Arsip Foto. Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang di PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta - Ibunda Bharada Richard Eliezer memohon kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan keringanan hukum bagi anaknya yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi menekankan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di masing-masing lembaga negara.

Dia menyampaikan hal itu berlaku untuk semua kasus hukum, bukan hanya kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo (FS).

"Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (bisa mengintervensi); karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun, dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Jaksa menilai Eliezer telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Yosua. Dalam surat tuntutan, Eliezer dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan tuntutan 12 tahun yang dilayangkan kepada Richard Eliezer sudah tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia meminta masyarakat menghormati tuntutan jaksa penuntut umum terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Hormatilah kewenangan tuntutan itu. Kami mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara. Kewenangan itu diberikan kepada jaksa agung sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2021," kata Fadil Zumhana di Jakarta, Kamis (19/1).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Prabowo Ungkap Indonesia Nol Insiden Terorisme Selama Beberapa Tahun, Apresiasi Kinerja Polri

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi, keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama sejumlah lembaga terkait dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari insiden terorisme selama beberapa tahun terakhir.
Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Awal Bulan, Harga Emas Antam 1 Juli 2026 Turun Tipis Jadi Rp2.625.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 1 Juli 2026 turun Rp5.000 dari semula Rp2.630.000 per gram menjadi Rp2.625.000 per gram.
Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Soal Perekrutan Manajer Koperasi, DPR Usul RI Perlu Tiru Jepang dan Belanda

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar pemerintah Indonesia meniru cara Jepang dan Belanda dalam perekrutan manajer koperasi.
Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Prabowo Beri Enam Perintah kepada Polri: Jangan Susahkan Rakyat, Kuasai AI hingga Berani Bela yang Lemah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam pesan utama kepada jajaran Polri dalam peringatan HUT ke-80 Bhayangkara.
Hasil Piala Dunia 2026: Bantai Ekuador Hingga Drama Kartu Merah, Meksiko Lolos ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Bantai Ekuador Hingga Drama Kartu Merah, Meksiko Lolos ke 16 Besar

Timnas Meksiko berhasil lolos ke babak 16 besar usai mengalahkan Ekuador di babak 32 besar Piala Dunia 2026, Rabu (1/7/2026).
Ditanya Apakah Ada CCTV di IGD Rekam dr Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU, Direktur RS Leona: Kami Serahkan

Ditanya Apakah Ada CCTV di IGD Rekam dr Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU, Direktur RS Leona: Kami Serahkan

Direktur RS Leona Kefamenanu, Rizky Anugrah Dewati mengatakan, pihaknya telah memberikan rekaman CCTV yang menjadi bukti penyelidikan kasus kematian dr Icha.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral