News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua, Kuasa Hukum Beberkan 7 Poin yang Perlu Diperhatikan

Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar memutus bebas kliennya, terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rabu, 25 Januari 2023 - 18:57 WIB
Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Tim Kuasa Hukum terdakwa Putri Candrawathi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar memutus bebas kliennya, terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut dibacakan dalam nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum terhadap terdakwa Putri Candrawathi di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini agar kiranya dapat mengabulkan dan menjatuhkan putusan," bunyi petitum kuasa hukum Putri Candrawathi.

Kuasa hukum meminta majelis hakim agar mengadili Putri Candrawathi, dengan melihat beberapa poin yang perlu diperhatikan.

Berikut poin yang perlu diperhatikan sebelum mengadili Putri Candrawathi:

1. Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair: Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan dakwaan subsidair: Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

2. Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan (vrjspraak), atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan (onslag van alle rechts vervolging).

3. Memerintahkan penuntut umum mengeluarkan terdakwa Putri Candrawathi dari Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cabang Salemba.

4. Memulihkan nama baik dan hak terdakwa Putri Candrawathi dalam kemampuan, kedudukan harkat, dan martabatnya seperti semula.

5. Memerintahkan Penuntut Umum pencabutan Garis Polisi (Police Line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Memerintahkan Penuntut Umum agar mengembalikan mengembalikan barang barang milik terdakwa dan keluarga.

7. Membebankan biaya perkara dalam semua tingkat peradilan kepada Negara. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kemendes PDT RI Gandeng tvOne, Teken MoU Angkat Potensi 75 Ribu Desa di Indonesia

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) resmi menjalin kerja sama dengan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Kisah Perjuangan Rizky dan Citra, Siswa Sekolah Rakyat yang Langsung Diceritakan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengenalkan kisah perjalanan Muhammad Rizky Pratama (12) & Citra Nur Ramadhani (10), siswa Sekolah Rakyat dalam Sidang Tahunan MPR RI.
FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

FIFA Dikabarkan Tunjuk Bangladesh Jadi Lawan Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2026 usai India Mengundurkan Diri

Bangladesh dikabarkan menerima undangan FIFA ASEAN Cup 2026 dan berpotensi menggantikan India sebagai lawan Timnas Indonesia di turnamen tersebut.
Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Dari Huntara ke Usaha Produktif, BNPB-PNM Dorong Warga Agam Bangkit Lewat Potensi Ekonomi Lokal

Upaya pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam terus dioptimalkan. 
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro Beberkan PR Gubernur BI Baru: Jaga Stabilitas Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat sebagai CEO Asian Development Bank Institute (ADBI), Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan sederet tantangan mendasar yang bakal dihadapi oleh sosok Gubernur Bank Indonesia (BI) berikutnya.
Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi jadi Wakil Asia, Berikut Daftar Lengkap Peserta FIVB Men's Club World Championship 2026

Jakarta Bhayangkara Presisi dipastikan akan mengukir penampilan bersejarah di ajang FIVB Men's Club World Championship 2026.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Selengkapnya

Viral