News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Foto-foto Tunangan Bharada E yang Sabar Dukung Demi Keadilan Bagi Brigadir J

Bersama Ling Ling, Bharada E sudah merencanakan pernikahan di tahun 2023 ini. Namun semua rencana itu runtuh seketika dirinya tersandung kasus pembunuhan ...
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:00 WIB
Bharada E dan tunangannya Ling Ling
Sumber :
  • Istimewa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman penjara selama 12 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E pada Rabu (25/1/2023) kemarin, membacakan pledoi atau nota pembelaan terhadap dirinya atas tuntutan hukuman tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesempatan itu juga dia manfaatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya, keluarga korban, hingga Duce Maria Angelin Kristanto alias Ling Ling.

Bersama Ling Ling, Bharada E sudah merencanakan pernikahan di tahun 2023 ini. Namun semua rencana itu runtuh ketika dirinya tersandung kasus pembunuhan berencana yang diinisiasi oleh atasannya sendiri.

Sebagai seorang polisi muda, Bharada E tidak menyangka pengabdiannya di institusi Polri harus berakhir seperti ini.

Kepada Ling Ling, dia meminta maaf dan mengaku ikhlas jika tunangannya itu memilih melanjutkan hidup dengan pria lain.

“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” katanya.

Di sisi lain, Ling Ling selalu tampak tegar mendukung Bharada E menjalani jalannya proses hukum kasus ini.

Dalam sebuah video TikTok ni.luh.puspa (Ni Luh Puspa) selaku produser dan pembawa berita salah satu stasiun televisi, Ling Ling berbagi kabar.

“Ling Ling ini adalah tunangan dari Eliezer, apa kabar?,” sapa pemilik akun tersebut mengawali wawanca singkat mereka, dikutip Kamis (26/1/2023).

“Baik, Mbak,” jawab Ling Ling dengan senyum manis.

“Gimana, kangen Richard?,” Ni Luh.

Mendengar pertanyaan tersebu, Ling Ling mengaku amat merindukan tunangannya itu. Terlebih mereka sudah satu bulan lebih tidak berjumpa.

Saat ditanya bagaimana cara mereka melepas kesedihan akibat kasus ini, Ling Ling menjawabnya dengan penuh senyuman.

“Bercanda-bercanda aja mba, biar nggak tegang,” ucapnya.

Dalam suatu kesempatan dirinya terpantau menjenguk Bharada E di tempatnya ditahan. Potret itu dibagikan kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy di akun sosial media pribadinya. (amr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih dari itu Bharada E menyatakan permohonan maaf kepada para penyidik, karena sempat tidak jujur dalam memberikan keterangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral