LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang di PN Jaksel pada Kamis (5/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne

Polri Ungkap Alasan Belum Pecat Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga. Adapun terbaru, Polri ungkap alasan belum pecat Bharada E usai dituntut 12 tahun penjara, Jumat (27/1/2023)

Jumat, 27 Januari 2023 - 10:46 WIB

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum mau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa kasus pembunhan berencana terhadap Brigadir J. Padahal, Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divis Propam Polri belum melakukan proses sidang kode etik dan profesi terhadap Bharada E. Alasannya, kata dia, Divisi Propam Polri masih menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Belum. Kita masih menunggu proses persidangan, menjadi domain dan ranah pengadilan selesai serta inkracht dulu,” kata Dedi di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.


Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (M.Bagas/tim tvOne)

Baca Juga :

Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun tahun penjara," ujar jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Tuntutan dengan hukuman 12 tahun penjara diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 36-40 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Begini Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban

Begini Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkap identitas jasad wanita yang ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Curhatan Korban Pelecehan Seksual saat Wawancara Kerja Viral, Perusahaan Pembuka Loker Buka Suara, Ini Fakta Sesungguhnya...

Curhatan Korban Pelecehan Seksual saat Wawancara Kerja Viral, Perusahaan Pembuka Loker Buka Suara, Ini Fakta Sesungguhnya...

PT Elnusa Tbk klarifikasi dugaan pelecehan seksual lewat akun Instagram di kolom komentar unggahan media sosial resminya mengenai loker yang viral di LinkedIn.
Momen Ernando Kerasukan Emi Martinez, Joget-joget di Depan Mata Pemain Korea Selatan U-23

Momen Ernando Kerasukan Emi Martinez, Joget-joget di Depan Mata Pemain Korea Selatan U-23

Penjaga gawang Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari Sutaryadi bermain seperti kiper Argentina, Emiliano Martinez pada saat adu tendangan penalti melawan Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Hasil Liga Inggris: Bantai Brighton 4-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Bantai Brighton 4-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City menempel Arsenal di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2023/2024 setelah mengalahkan Brighton & Hove Albion 4-0, Jumat (26/4) dini hari WIB.
Kasus Penganiayaan Berujung Pelecehan Seksual Terungkap di Universitas Negeri Gorontalo, Pelaku Ternyata Dosen Aktif Fakultas Hukum

Kasus Penganiayaan Berujung Pelecehan Seksual Terungkap di Universitas Negeri Gorontalo, Pelaku Ternyata Dosen Aktif Fakultas Hukum

Kasus dugaan tindakan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita di lingkungan kampus kembali terungkap di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), ketika seorang oknum dosen Fakultas Hukum berinisial SA dilaporkan ke polisi.
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Pelatih Korea Selatan mengatakan bahwa timnya kalah beruntung dari timnas Indonesia U-23 setelah tersingkir karena pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti alot di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya