GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Ungkap Alasan Belum Pecat Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga. Adapun terbaru, Polri ungkap alasan belum pecat Bharada E usai dituntut 12 tahun penjara, Jumat (27/1/2023)
Jumat, 27 Januari 2023 - 10:46 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang di PN Jaksel pada Kamis (5/1/2023).
Sumber :
  • Sumber : Julio Trisaputra / Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di Duren Tiga. Adapun terbaru, Polri ungkap alasan belum pecat Bharada E usai dituntut 12 tahun penjara, Jumat (27/1/2023).

Kasus yang pertama kali menyeruak pada jumat 8 juli 2022 yang terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedikit demi sedikit fakta pun terungkap di Persidangan, setelah upaya penghalangan penyelidikan kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo dan para anak buahnya di Divisi Propam Polri.

Seluruh terdakwa kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma'ruf masing-masing telah dibacakan tuntutannya.

Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, Bharada E 12 tahun penjara dan masing-masing 8 tahun yakni Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (sumber: Divisi Humas Polri)

Polri ungkap alasan belum pecat Bharada E usai dituntut 12 tahun penjara

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum mau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias memecat Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terdakwa kasus pembunhan berencana terhadap Brigadir J. Padahal, Bharada E dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divis Propam Polri belum melakukan proses sidang kode etik dan profesi terhadap Bharada E. Alasannya, kata dia, Divisi Propam Polri masih menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Belum. Kita masih menunggu proses persidangan, menjadi domain dan ranah pengadilan selesai serta inkracht dulu,” kata Dedi di Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Bharada Richard Eliezer dan Ronny Talapessy saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (M.Bagas/tim tvOne)

Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pergerakan produk pangan halal asal Korea Selatan semakin terstruktur di pasar Indonesia.
Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

IBSW apresiasi respons cepat pemerintah dalam pemulihan pascabencana Sumatera, soroti pembangunan hunian, infrastruktur, dan layanan publik.
PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Kabid Binpres Pelatnas PBSI, Eng Hian, memberikan komentar soal racikan baru ganda campuran untuk China Masters Super 100 mendatang.
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT