News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Cara Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 agar Bisa Lolos Pengumuman di SSCASN

Berikut cara sanggah hasil seleksi PPPK guru 2022 yang diumumkan pada 2 hingga 3 Februari 2023 agar dapat lolos SSCASN melalui masa sanggah yang disediakan.
Kamis, 2 Februari 2023 - 22:00 WIB
cara sanggah hasil seleksi PPPK guru 2022
Sumber :
  • sscasn.bkn.go.id

tvOnenews.com - Berikut cara sanggah hasil seleksi PPPK guru 2022 yang diumumkan pada 2 hingga 3 Februari 2023.

Setelah melalui seleksi kompetensi, akhirnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi yang dinyatakan tidak lolos, jangan langsung berkecil hati.

Pasalnya, pihak penyelenggara memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos untuk melakukan sanggahan hasil seleksi PPPK guru 2022.

tvonenews

Oleh karena itu, masih ada kesempatan untuk lolos dengan mengajukan sanggahan selama masa sanggah PPPK Guru 2022 yang diberikan.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari laman resmi SSCASN, berikut cara sanggah hasil seleksi PPPK guru 2022.

Apa itu masa sanggah dalam seleksi PPPK guru 2022?

Masa sanggah merupakan waktu yang diberikan bagi pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Hasil seleksi yang dimaksud termasuk seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis, serta waktu tanggapan sanggah.

Oleh instansi kemudian akan memverifikasi kembali apakah sesuai antara yang diajukan pelamar dengan keputusan sanggah.

Oleh karena itu, pelamar yang merasa keberatan dengan hasil keputusan instansi bisa mengajukan sanggahan.

Berapa lama waktu yang diberikan untuk masa sanggah PPPK guru 2022?

Untuk pelaksanaan PPPK guru 2022, lama waktu sanggah yang diberikan adalah paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Bagaimana cara sanggah hasil PPPK guru 2022?

Pelamar dapat langsung melakukan login ke halaman SSCASN di 

https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar bisa login ke akun yang telah didaftarkan sebelumnya.

Selanjutnya, isikan sanggahan dengan menjabarkan secara jelas kronologisnya.

Pastikan sanggahan yang diajukan sudah sesuai dan tepat agar bisa menjadi bahan pertimbangan instansi dalam mengoreksi data.

Masa sanggah yang ditetapkan untuk seleksi PPPK guru 2022 adalah 4-6 Februari 2023.

Sementara masa jawab sanggah yang ditetapkan adalah 7-13 Februari 2023.

Setelah melalui peninjauan, akan disampaikan oleh instansi hasil seleksi PPPK guru 2022 pascasanggah.

Dari sini akan terlihat perubahan hasil seleksi jika sanggahan disetujui oleh instansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK guru 2022 pascasanggah adalah 20-21 Februari 2023.

Apabila lulus, maka berhak melalui tahapan selanjutnya yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK pada 22 Februari hingga 13 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral