News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa OOJ Kasus Kematian Brigadir J Arif Rachman Arifin Menangis Saat Bacakan Pledoi Sembari Mengaku Gagal Jadi Anggota Polri

Eks Wakaden B Paminal Polri, Arif Rachman Arifin kembali menjalani sidang lanjutan obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Jumat, 3 Februari 2023 - 13:38 WIB
Terdakwa OOJ Kasus Kematian Brigadir J Arif Rachman Arifin
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Eks Wakaden B Paminal Polri, Arif Rachman Arifin kembali menjalani sidang lanjutan obstruction of justice (OOJ) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Kali ini sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa Arif Rachman Arifin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat membacakan sidang pledoi tersebut, Arif mengaku hanya dapat berdiam diri saat melakukan sejumlah aksi pedalangan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 

Karenanya ia mengaku kegagalan menjadi seorang anggota Polri saat menangani kasus kematian Brigadir J. 

Hal tersebut disampaikan oleh Arif Rachman Arifin dengan dasar rasa takut kepada atasannya. 

"Saya menyadari bahwa saya gagal mengatasi ketakutan saya. Saya salah telah membiarkan kekuatan yang tidak baik menekan mental saya dan mengancam menguasai akal sehat saya. Sehingga saya tidak melangkah maksimal dan saya hanya bisa memilih diam pada saat itu," katanya saat membacakan pledoi di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Selain mengakui rasa ketakutan, dirinya meminta maaf terhadap istri, anak, dan orang tuanya.

Bahkan, saat membacakan pledoi permintaan maaf tersebut Arif Rachman Arifin tak kuasa menahan tangisnya di depan Majelis Hakim PN Jaksel. 

"Kepada para junior dan kawan satu angkatan mohon maaf jika saya mengecewakan dan belum mampu menjadi teladan yang baik. Mohon saya dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice (OOJ) kasus kematian Brigadir J menjalani sidang tuntutan pada hari ini Jumat (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tuntutannya tersebut, eks Kaden B Biro Paminal Div Propam Polri tersebut dituntut menjalani hukuman satu tahun penjara oleh jaksa. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan," ungkap jaksa pada persidangan tersebut, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang agenda tuntutan itu, Jaksa sekaligus melakukan pembacaan berupa hal-hal yang meringankan hukum terhadap terdakwa. 

Salah satu poin meringankan bagi terdakwa yang dibacakan jaksa yakni adanya pengakuan melakukan perbuatan OOJ pengungkapan kasus kematian Brigadir J. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Getaran Pidato Presiden Prabowo Subianto: Indonesia Harus Mandiri, Jangan Bergantung Pasokan dari Luar Negeri

Getaran Pidato Presiden Prabowo Subianto: Indonesia Harus Mandiri, Jangan Bergantung Pasokan dari Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026 berkomitmen Indonesia bisa menjaga kemandiriannya dan enggan bergantung pasokan barang asing.
Shin Tae-yong Terapkan Latihan ala Timnas Indonesia di Persija, Stjepan Loncar: Sangat Berat!

Shin Tae-yong Terapkan Latihan ala Timnas Indonesia di Persija, Stjepan Loncar: Sangat Berat!

hin Tae-yong menerapkan latihan intensif di Persija Jakarta seperti di Timnas Indonesia. Stjepan Loncar mengaku program dua sesi sehari sangat berat.
Contoh India, Prabowo Buka Peluang Bandara dan Aset Strategis BUMN Dikelola Swasta: Tapi Kepemilikan Tetap Negara

Contoh India, Prabowo Buka Peluang Bandara dan Aset Strategis BUMN Dikelola Swasta: Tapi Kepemilikan Tetap Negara

Prabowo buka pintu untuk swasta dapat mengelola aset BUMN yang belum optimal, termasuk bandara. Pemerintah mencontoh India untuk optimalisasi aset tanpa melepas kepemilikan negara.
Merasa Kurang Mampu tapi Tak Pernah Dapat Bansos? 'Biang Keroknya' Mungkin Ada di Angka Desil Ini

Merasa Kurang Mampu tapi Tak Pernah Dapat Bansos? 'Biang Keroknya' Mungkin Ada di Angka Desil Ini

Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia biasanya memanfaatkan data berbasis desil untuk menyalurkan bantuan sosial atau bansos, agar tepat sasaran.
Gerindra Sebut Prabowo "Pamerkan" Kinerja Positif Pemerintah dalam Pidato Tahunan MPR

Gerindra Sebut Prabowo "Pamerkan" Kinerja Positif Pemerintah dalam Pidato Tahunan MPR

Ia mengatakan paparan Presiden Prabowo secara keseluruhan menggambarkan enam garis besar kinerja pemerintah yang dinilai menjadi fondasi pembangunan nasional.
IWL 2026-2027 Dinilai Bisa Bangun Ekosistem Sepak Bola Putri yang Berkelanjutan

IWL 2026-2027 Dinilai Bisa Bangun Ekosistem Sepak Bola Putri yang Berkelanjutan

IWL 2026/2027 dinilai menjadi langkah penting untuk membangun sepak bola putri Indonesia. Persita berharap liga ini menciptakan ekosistem profesional dan berkelanjutan.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Selengkapnya

Viral