News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI

Kasus kecelakaan Mahasiswa UI masih menjadi sorotan publik. Kini terkuak rekaman CCTV detik-detik kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, Jumat (3/1/2023).
Sabtu, 4 Februari 2023 - 04:58 WIB
Rekonstruksi kasus kecelakaan lalu lintas mahasiswa UI dan purnawirawan polisi
Sumber :
  • Viva - M Ali Wafa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan yang dialami Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI masih menjadi sorotan publik. Kini terkuak rekaman CCTV detik-detik kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, Jumat (3/1/2023).

Hasya Atallah diduga tewas akibat tertabrak mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada tanggal 6 Oktober 2022 di kawasan Jakarta Selatan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasya Atallah yang merupakan korban tewas dalam kecelakaan ini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Hal itu pun memicu sorotan publik dan keberatan dari pihak keluarga korban.

Tak lama kemudian, polisi merilis SP3 untuk kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, usai tertabrak oleh mantan Kapolsek Cilincing.

Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI


Ibunda Mahasiswa UI, almarhum Muhammad Hasya Atalla yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, (3/2/2023).

Pihak Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia yaitu Hasya Athallah. Rekaman CCTV detik-detik kecelakaan maut pun terungkap.  

Rekaman CCTV (6/10/2022) pukul 21.21 di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan cukup lengkap.  

CCTV ini menunjukkan adanya pengendara motor yang berhenti di sisi jalan. Hasya Athallah (korban) yang berada di belakang motor tersebut kemungkinan terkejut dan berusaha menghindar dengan mengerem mendadak hingga terjatuh.  

Hanya berselang sedetik kemudian, sebuah mobil datang menabrak dan melindas almarhum Hasya Athallah.   

Dalam rekaman CCTV juga tampak jelas mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP purnawirawan Eko Setiabudi Wahono menabrak dan melindas korban yang terjatuh di tengah jalan.  

Diketahui, korban Hasya Athallah terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan mobil.  

Tampak pula warna mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP purnawirawan Eko Setiabudi Wahono berwarna hitam. Sedangkan, dalam rekonstruksi yang sudah dicat menjadi warna putih.  

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, setelah kasus kecelakaan maut ini, ironisnya sang penabrak yaitu AKBP purnawirawan Eko Setiabudi tidak berupaya membawa Hasya (korban) ke rumah sakit setelah kecelakaan terjadi. 

tvonenews

Pengakuan Ibunda Mahasiswa UI soal detik-detik kecelakaan, pensiunan polisi menolak bawa korban ke Rumah Sakit


Rekonstruksi kasus kecelakaan lalu lintas mahasiswa UI dan purnawirawan polisi. (Viva - M Ali Wafa)

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira menerangkan tentang kasus kecelakaan maut yang dialami putranya. Dirinya pun tidak menampik akan kelalaian yang dilakukan oleh Hasya. 

"Saya setuju, mungkin memang anak saya lalai. Tapi kalau sudah terjadi satu kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan dan dua orang, menurut saya, dua-duanya lalai, anak saya lalai dan terduga pelaku juga lalai," ujarnya. 

"Nah kenapa dalam hal ini, yang jadi tersangka cuman anak saya. Anak saya lalai mengambil jalan terduga pelaku, cuman menurut saya, saya juga yang nyetir sendiri." sambungnya yang dilansir dari tayangan kanal Youtube Apa Kabar Indonesia Pagi. 

Tetapi, ibunda Hasya menerangkan kronologis tentang tabrakan yang dialami anaknya hingga terlindas band mobil milik pensiunan polisi yang pernah menjabat Kapolsek Cilincing. 

Menurutnya, ia juga menyetir mobil sendiri tetapi setidaknya bisa merasakan jika ada yang janggal dalam menabrak seseorang, dirinya bisa melakukan pengereman. 

"Jika kita bawa mobil dalam keadaan sadar ya, melihat orang itu jatuh. Paling tidak, kaki kita ada diatas rem. Tapi yang saya dengar, anak saya itu terlindas ban depan dan ban belakang," terangnya.

"Berarti terduga pelaku itu, sama sekali nggak nge-rem mobilnya, tidak menghentikan kendaraannya, Walaupun akhirnya berhenti," sambungnya. 

Kemudian, Dwi Syafiera Putri atau Ira menjeaskan bahwa pasca anaknya terlindas ban mobil milik pensiunan polisi itu. 

"Saat sudah terjadi seperti itu, anak saya sudah terkapar di bawah mobilnya. Terduga pelaku ini diminta oleh teman korban, teman anak saya untuk membawa ke rumah sakit, tapi terduga pelaku menolak." 

"Dia bilang, silahkan bawa, tapi jangan pakai mobil saya," ungkapnya. 

Menurut Ibunda Hasya Atallah pun menuturkan bahwa dirinya yang tidak mengerti hukum pun, menyesali perbuatan pelaku yang membiarkan anaknya mati terkapar di bawah mobil. 

"Balik lagi, tolong saya dikoreksi karena saya bukan orang yang pintar hukum. Jika ada seseorang yang membiarkan orang itu dalam keadaan sekarat dalam hal ini anak saya, wajiblah ia untuk menolong." katanya. 

"Jadi menurut kami, misalnya terduga pelaku dikenakan sebagai tersangka. Dia bisa kena pasal berlapis karena membiarkan korban tidak ditolong," ujarnya. (ind)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berhasil Atasi Perlawanan Petenis Unggulan, Janice Tjen Melangkah ke Babak Kedua Wimbledon 2026

Berhasil Atasi Perlawanan Petenis Unggulan, Janice Tjen Melangkah ke Babak Kedua Wimbledon 2026

Hasil positif berhasil dicatatkan petenis asal Indonesia, Janice Tjen, pada gelaran Wimbledon 2026 dengan menaklukan unggulan ke-22, Leylah Fernandez.
Bursa Transfer AC Milan: Proyek Portugalisasi Masih Berlanjut, Kini Amorim Incar Rekan Cristiano Ronaldo untuk Ujung Tombak Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Proyek Portugalisasi Masih Berlanjut, Kini Amorim Incar Rekan Cristiano Ronaldo untuk Ujung Tombak Rossoneri

AC Milan belum menghentikan perburuan pemain baru pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan serius mengejar winger Sporting CP, Francisco Trincao.
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curat Hingga Curas Periode Januari-Juni 2026, Tetapkan 2.054 Tersangka

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Curat Hingga Curas Periode Januari-Juni 2026, Tetapkan 2.054 Tersangka

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berama dengan Satreskrim Polres jajaran mengungkap kasus 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Sepanjang Januari-Juni 2026, Polisi Ungkap Tangerang Kota Jadi Wilayah Terbanyak Kasus Curat dan Curanmor

Sepanjang Januari-Juni 2026, Polisi Ungkap Tangerang Kota Jadi Wilayah Terbanyak Kasus Curat dan Curanmor

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya berama dengan Satreskrim Polres jajaran mengungkap sebanyak 2.216 kasus tindak pidana curas, pencurian curat, dan curanmor
Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral