GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fadil Imran Beberkan Soal Dasar Hukum Proses Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

Fadil menuturkan banyak yang mempertanyakan kejelasan terkait dasar hukum proses rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI tersebut Kamis (2/2/2023), ini katanya.
Sabtu, 4 Februari 2023 - 21:07 WIB
Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat berpidato dalam kegiatan "Guyub RW se-Jakarta Barat, di Grand Ballroom Hao Di Fang, Season City, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (4/02/2023), pukul 11:00 WIB
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Muhamad Fadil Imran angkat bicara terkait kelanjutan kasus mahasiswa UI bernama Hasya. 

Hal itu Kapolda sampaikan dalam acara "Guyub Ketua Rukun Warga Se-Jakarta Barat" di Hao Fang Ballroom, Seasons City Mall, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadil menuturkan banyak yang mempertanyakan kejelasan terkait dasar hukum proses rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI tersebut pada, Kamis (2/2/2023).

"Untuk kasus Hasya tanggal 2 Februari yang lalu hari Kamis ya tepatnya, benar ada yang melaporkan tentu secara konstruksi hukumnya tetap masih dipelajari dengan hasil rekon kemarin juga. Banyak menanyakan dasarnya apa, dasarnya rekonstruksi terakhir, dasarnya adalah merupakan bagian dari rekomendasi penguatannya pihak eksternal. Bagaimana kejadian yang sebenarnya," tegasnya.

Kemudian Fadil menegaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi hukum adalah memberikan keterbukaan kepada publik. Demi menghindari disinformasi dan misinformasi terkait hal tersebut. 

"Ada pakar pidana dan transportasi, pengawas dari Kompolnas, bahkan teman media, sehingga tidak terjadi disinformasi dan misinformasi terkait hal tersebut. Dan sanggup juga rekan eksternal melihat situasi umum dan khususnya daripada berasumsi. Tapi kalau melihat langsung jadi fakta," ungkapnya.

Fadil menjelaskan tidak terdapat dasar hukumnya, namun rekonstruksi ini bersifat melihat kembali peristiwa yang telah terjadi kepada masyarakat.

"Untuk dasar hukumnya tidak ada, tapi sifatnya rekonstruksi itu lebih melihat kembali atau flashback itu adalah apa yang menjadi inisiasi bapak kapolda untuk memberikan transparansi kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya pada 2 Februari lalu adanya laporan terhadap terlapor saudara Eko, oleh keluarga korban yakni ibunda dan ayah korabn, sehingga menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya.

"Satu terkait status tersangka, kedua terkait adanya mekanisme hukum yang harus ditindaklanjuti, yakni salah satunya wujud adanya laporan tersebut maka kita masih berjalan konstruksinya sudah ada tinggal formilnya." katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu Fadil kembali menegaskan akan melakukan serangkaian tahapan riset yang akan memperjelas status kasusnya. 

"Kita lakukan tahapan-tahapan memulai penelitian tentu lebih cepat karena kasusnya sudah terlihat jelas, saksi-saksi ada, kemudian faktanya ada. Penyelidikan tentunya lebih cepat, lanjut ke proses nanti penyidikan serangkaian yang harus dilakukan oleh penyidik,yang  kemudian membuat terang apakah pidana atau bukan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT