LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana aksi unjuk rasa ratusan buruh di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Ratusan Ojol Geruduk Balai Kota: Jalanan Jakarta Dibuat Pakai Uang Rakyat, Masa Disuruh Bayar Lagi

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Gedung Balai Kota Jakarta atas tuntutan menolak kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalanan berbayar.

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Gedung Balai Kota DKI Jakarta atas tuntutan menolak kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalanan berbayar elektronik.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lapangan, ratusan massa ini meramaikan gerbang utama Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 12.23 WIB.

Beberapa diantara mereka membawa sejumlah banner berwarna ungu yang bertuliskan tuntutan, bendera komunitas, flare, hingga bendera Indonesia.

Massa yang terdiri atas beberapa komunitas ojol ini meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mencopot kebijakan ERP yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga :

"Tolak ERP di jalanan Jakarta, karena itu merugikan masyarakat. Pemerintah tahu betul bahwasanya ERP diterapkan di jalan provinsi, tolong dikaji ulang untuk dibatalkan," teriak salah satu orator di atas mobil komando, Rabu (8/2/2023).

"Kami memohon kepada Pj Gubernur, anggota DPRD DKI Jakarta yang bijaksana. Jangan sampai salah menerapkan yang sekiranya merugikan untuk rakyat sendiri," tegas mereka.

Salah satu banner yang dibawa bertuliskan, "Kadishub Jakarta wajib menunjukkan naskah akademis atau kajian ilmiah lintas sektoral ERP solusi atasi kemacetan".

Puluhan petugas keamanan menjaga gerbang masuk Balai Kota DKI Jakarta. 

"Jalanan di Jakarta ini dibuat pakai uang rakyat, masa disuruh bayar lagi. Ini namanya jahat!" teriak massa secara serentak.

Sebelumnya, Ramai diperbincangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, melansir draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, termaktub sejumlah sanksi jika pengguna jalan melanggar aturan tersebut.

Ada pun, sanksi pelanggar ERP tertuang di dalam Pasal 16 Ayat 1, di mana bagi pengendara motor baik roda empat dan dua akan dikenai denda sebanyak 10 kali lipat dari tarif normal.

"Setiap Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) yang melanggar ketentuan pembayaran Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik di Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik akan dikenakan sanksi denda sebesar 10 (sepuluh) kali lipat dari nilai Tarif Layanan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran terjadi," bunyi Pasal 16 Ayat 1, dikutip pada Selasa (10/1/2023).

Nantinya saksi denda tersebut akan dibayarkan ke rekening kas daerah maupun Penyelenggara Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, mekanisme sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggar diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Sejauh ini, di dalam draft Raperda tersebut belum disebutkan berapa besaran tarif jalan ERP. Namun kabar yang beredar tarif ERP di angka berkisar Rp5.000 hingga Rp19.000. (agr/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
RS Polri Masih Tunggu Persetujuan Keluarga Buat Autopsi Tiga Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Ringan PK-IFP di BSD

RS Polri Masih Tunggu Persetujuan Keluarga Buat Autopsi Tiga Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Ringan PK-IFP di BSD

RS Polri Kramat Jati masih menunggu persetujuan dari keluarga untuk mengautopsi tiga jenazah korban pesawat ringan PK-IFP di Jalan Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Hasil Final Piala Asia Putri U-17 2024: Korea Utara Jadi Juara Usai Kalahkan Jepang, Korea Selatan Juara Ketiga

Hasil Final Piala Asia Putri U-17 2024: Korea Utara Jadi Juara Usai Kalahkan Jepang, Korea Selatan Juara Ketiga

Tim putri Korea Utara keluar sebagai juara Piala Asia Putri U-17 2024 yang diselenggarakan di Indonesia usai mengalahkan Jepang dengan skor tipis 1-0 di final.
BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

BREAKING NEWS! Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Dikabarkan Lakukan Pendaratan Darurat, Begini Situasinya

Kabar mengejutkan menyatakan helikopter yang mengangkut Presiden Iran, Ebrahim Raisi diduga jatuh ketika mengunjungi negara, Azerbaijan.
Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Detik-detik Helikopter yang Membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi Mendarat Darurat, Tim SAR Dikerahkan

Sebuah helikopter yang membawa Presiden Iran Ibrahim Raisi mengalami hard landing di utara negara itu pada Minggu (19/5/2024) sore
Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Wajib Dipantau Timnas Indonesia, Bintang Liga 1 Ini Kirim Pesan Penting kepada Shin Tae-yong Usai Bawa Madura United Bungkam Borneo FC

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, perlu memantau Malik Risaldi yang sukses membawa Madura United lolos ke final Championship Series Liga 1 2023/2024.
Rektor UMT Amarullah Siap Bertarung Sebagai Bacawalkot Tangerang

Rektor UMT Amarullah Siap Bertarung Sebagai Bacawalkot Tangerang

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr.H.Ahmad Amarullah.,M.Pd siap maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Tangerang dengan tawarkan konsep S.M.A.R.T.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Kabar Buruk Bagi Persib, Meski Lolos ke Final Championship Series Liga 1 Ternyata Maung Bandung Alami Kerugian Ini

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan diri lolos ke babak final championship series Liga 1 usai menyingkirkan Bali United. 
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya