News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 10 Tahun Penjara, KPK: Mardani H Maming Potensi TPPU

Kedigdayaan mantan Bupati Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming atau biasa disapa MHM tamat
Jumat, 10 Februari 2023 - 14:24 WIB
Kedigdayaan Mardani H Maming Tamat, Hakim Vonis 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Bupati Tanahbumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming (MHM) resmi dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadalian Negeri (PN) Banjarmasin, Jumat,(10/2/2023).  MHM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

Selain terbukti melakukan tindakan pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pimpinan Firli Bahuri disebut akan mengkaji penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penetapan tersangka korporasi dalam perkara kasus suap izin usaha pertambangan atau IUP  yang menjerat MHM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu, menyebut potensi tersebut kuat terjadi setelah pihak KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai perusahaan milik tersangka. Bahwa para saksi terkait penerimaan aliran dana dari perusahaan tersebut juga sudah diperiksa. 

Ali juga menerangkan, potensi kuat Maming dijerat dugaan TPPU dan Korporasi, disebabkan yang bersangkutan menggunakan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan miliknya, akan tetapi perusahaan tersebut bersifat fiktif.

“Karena memang sebagai mana sudah kami sampaikan, dugaan-dugaan korupsi perbuatannya ini kan kemudian ada menggunakan perusahaan-perusahaan afiliasi yang bahkan fiktif ya,”jelas  Ali beberapa waktu lalu.

Dalam sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Banjarmasin  yang digelar, Jumat, (10/2/2023). MHM dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim. Mardani H Maming diketahui pernah menjabat dipelbagai jabatan penting (Bendum PB NU, Bupati Tanah Bumbu, Ketua DPD PDIP Kalsel, Ketua HIPMI).

Dalam sidang putusan tersebut, Majelis Hakim menegaskan, bahwa terdakwa MHM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mardani H. Maming dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," papar  Majelis Hakim dalam sidang putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhi vonis hukuman kepada MHM  untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752.  

Majelis Hakim mengatakan, harta benda milik MHM  dapat disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut jika tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Norwegia vs Portugal 1-2 di UEFA Nation League, Joao Felix dan Goncalo Ramos Jadi Kunci Kemenangan Selecao das Quinas

Norwegia vs Portugal 1-2 di UEFA Nation League, Joao Felix dan Goncalo Ramos Jadi Kunci Kemenangan Selecao das Quinas

Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Ullevaal Stadion, Oslo, Senin (28/9/2026) dini hari WIB, Norwegia harus tumbang dari Portugal dengan skor tipis 1-2.
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, Polisi Terima 4 Laporan dan Periksa 8 Siswa

Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, Polisi Terima 4 Laporan dan Periksa 8 Siswa

Polresta Malang Kota masih mendalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Kota Malang.
Transformasi Industri Hijau Dorong Kebutuhan Talenta Baru, Petrokimia Gresik Bawa Isu ke Forum PBB

Transformasi Industri Hijau Dorong Kebutuhan Talenta Baru, Petrokimia Gresik Bawa Isu ke Forum PBB

Peralihan menuju industri rendah karbon tidak hanya membutuhkan perubahan teknologi dan sumber energi, tetapi juga tenaga kerja dengan kompetensi baru.
Rupiah Melemah ke Rp17.948 per Dolar AS Seiring Data Penjualan Barang Tahan Lama AS Lebih Kuat

Rupiah Melemah ke Rp17.948 per Dolar AS Seiring Data Penjualan Barang Tahan Lama AS Lebih Kuat

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 45 poin atau 0,25 persen pada pembukaan perdagangan Senin (28/9/2026).

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Selengkapnya

Viral