News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya Membasmi Ideologi Takfiri Untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Mencuatnya peningkatan kasus radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah yang belum menjurus pada pembasmian ideologi Takfiri.
Kamis, 2 Desember 2021 - 11:55 WIB
Ilustrasi terorisme.
Sumber :
  • ANTARA

Gus Baha mengambil contoh, ketika seorang kafir melafalkan kalimat syahadat, ia mampu menghilangkan kekafirannya. Dengan demikian, tidak masuk akal jika sesama muslim mengatakan muslim tertentu sebagai bagian dari kaum kafir.

Akan tetapi dalam praktiknya, keberadaan ideologi Takfiri memang belum dilarang dan ditegaskan pelarangannya ke dalam regulasi yang ada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, pemerintah cenderung berfokus membasmi organisasi-organisasi penganut ideologi Takfiri dengan membubarkan mereka menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan, namun ideologi Takfiri yang mereka anut belum dilarang.

Regulasi tegas larang ideologi Takfiri

R Ahmad Nurwakhid selanjutnya mengambil contoh pelarangan terhadap ideologi Marxisme, Komunisme, dan Leninisme yang dilakukan pemerintah dan diatur secara tegas dalam regulasi berupa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dan aturan turunannya dalam UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. .

Sepatutnya, saran dia, pemerintah juga melakukan hal serupa terhadap ideologi Takfiri, seperti khilafahisme atau daulahisme yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila.

Nurwakhid juga bercermin pada keputusan pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pascaperistiwa Bom Bali 12 Oktober 2002. Pada saat itu, diberlakukan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Peristiwa Peledakan BOM di Bali Tanggal 12 Oktober 2002.

Kemudian, jelas Nurwakhid, perppu tersebut dibentuk ke dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Semenjak regulasi itu ditetapkan, seluruh elemen bangsa Indonesia dapat merasa lebih aman karena pemerintah telah secara tegas memberantas tindak pidana terorisme. Oleh karena itu, hal yang sama juga diharapkan dapat diberlakukan untuk pemberantasan ideologi Takfiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah disarankan segera mengeluarkan perppu yang melarang ideologi Takfiri atau ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila.

Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang beranggapan bahwa agama menjadi pendorong berbagai tindakan radikalisme dan terorisme. Seluruh elemen bangsa pun dapat menjadi tenang dan aman, kemudian dapat berfokus membangun bangsa dan negara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
PBNU Akhirnya Tetapkan Waktu dan Lokasi Muktamar ke-35

PBNU Akhirnya Tetapkan Waktu dan Lokasi Muktamar ke-35

Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur,  dipilih sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU yang bakal digelar dipada 27-31 Agustus 2026
Daftar 8 Tim Peserta Babak Perempat Final: Tak Ada Kejutan, Hanya Tuan Rumah Seluruhnya Tersingkir

Daftar 8 Tim Peserta Babak Perempat Final: Tak Ada Kejutan, Hanya Tuan Rumah Seluruhnya Tersingkir

Dari delapan tim peserta yang dipastikan tampil di babak perempat final Piala Dunia 2026, tak ada lagi tuan rumah yang bertahan. 
Hasil Piala Dunia 2026: Swiss Jadi Tim Terakhir yang Lolos Perempat Final Usai Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti

Hasil Piala Dunia 2026: Swiss Jadi Tim Terakhir yang Lolos Perempat Final Usai Singkirkan Kolombia Lewat Adu Penalti

Skor akhir 0-0 atas kemenangan siapa di babak adu penalti terjadi Rabu (8/7/2026). Hingga akhirnya drama adu penalti berakhir atas kemenangan swiss 4-3 dari Kolombia.
Boroujerdi  Sebut Teheran Tunggu Waktu Tepat Konfirmasi Kunjungan Delegasi RI

Boroujerdi Sebut Teheran Tunggu Waktu Tepat Konfirmasi Kunjungan Delegasi RI

Pemerintah Iran tengah menunggu waktu yang tepat mengonfirmasi kunjungan delegasi Indonesia ke Iran untuk memberikan penghormatan terakhir bagi mendiang pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khamenei.
KPK Geledah Kantor DPRD, Diduga Pihak yang Kumpulkan Uang di Kasus Bupati Kuansing

KPK Geledah Kantor DPRD, Diduga Pihak yang Kumpulkan Uang di Kasus Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Trending

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Tahukah Kamu? John Herdman Bisa Buat Starting Eleven Timnas Indonesia Hanya dari Pemain Persib Bandung

Tahukah Kamu? John Herdman Bisa Buat Starting Eleven Timnas Indonesia Hanya dari Pemain Persib Bandung

John Herdman kembali merilis skuad provisional Timnas Indonesia untuk menyaring pemain yang akan tampil di Piala AFF 2026. 
Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Erling Haaland Terancam Gagal Bawa Norwegia ke Semifinal Piala Dunia 2026? Tim Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kelelahan Ekstrem 

Padatnya jadwal pertandingan dan jarak perjalanan antar venue ternyata berpengaruh pada kesehatan Norwegia. Erling Haaland cs mengalami sakit akibat kelelahan ekstrem yang dialami sejak mengikuti Piala Dunia 2026. 
Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Respons Elegan Pelatih Baru Persib Usai 11 Nama Gabung Skuad Provisional Timnas Indonesia di Tengah Persiapan 5 Kompetisi yang Diikuti Maung Bandung

Dari kiper hingga striker, pemain muda hingga naturalisasi dari Persib Bandung mewarnai skuad yang tengah menjalani pemusatan latihan Timnas Indonesia di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana Pergantian Nama Provinsi Sunda, PAN Jabar Beberkan Silsilah Sejarah

Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Provinsi Sunda terus berkumandang dan menjadi perhatian seksama.
Ahmad Muzani Beberkan Isi Obrolan dengan Puan dan Gibran, Termasuk Alasan Tetiba Tarik Tangan Wapres

Ahmad Muzani Beberkan Isi Obrolan dengan Puan dan Gibran, Termasuk Alasan Tetiba Tarik Tangan Wapres

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan isi perbincangan antara dirinya bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral