News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya Membasmi Ideologi Takfiri Untuk Cegah Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Mencuatnya peningkatan kasus radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah yang belum menjurus pada pembasmian ideologi Takfiri.
Kamis, 2 Desember 2021 - 11:55 WIB
Ilustrasi terorisme.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Agama yang kerap dikambinghitamkan sebagai celah masuknya radikalisme dan terorisme di Tanah Air bukanlah barang baru.

Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, penangkapan para terduga teroris yang mengatasnamakan agama semakin membuat sebagian masyarakat cenderung berpikiran pendek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada yang menyudutkan bahwa agama berkaitan dengan radikalisme ataupun terorisme. Ada pula yang menyudutkan penganut agama yang mendominasi Indonesia paling berpotensi menjadi sosok teroris.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R Ahmad Nurwakhid menegaskan bahwa agama, khususnya yang para penganutnya mendominasi suatu negara, tidak berkaitan dengan radikalisme ataupun terorisme.

Menurutnya, oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan agama tersebut sesungguhnya memiliki pemahaman keagamaan dan cara beragama yang keliru atau menyimpang.

Sebagaimana salah satu akar utama masalah radikalisme dan terorisme itu berkenaan dengan ideologi, tambah Nurwakhid, mereka yang mengatasnamakan agama untuk melakukan teror berarti telah terpapar ideologi yang mengalami distorsi atau penyimpangan.

Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia sepatutnya memahami bahwa tidak ada kaitan di antara seluruh aksi terorisme dan agama apa pun. Karena pada dasarnya, tidak ada satu pun agama yang membenarkan tindakan radikal dan terorisme.

Ideologi Takfiri
Nurwakhid pun menilai mencuatnya peningkatan kasus radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah yang belum menjurus pada pembasmian ideologi Takfiri.

Ia menjelaskan ideologi Takfiri merupakan paham yang dianut sekelompok orang untuk mengafirkan mereka yang dianggap berbeda. Bahkan, sesama muslim pun dapat dianggap oleh para penganut Takfiri sebagai orang kafir.

Kemudian, paham tersebut memunculkan sifat eksklusif, intoleran terhadap keberagaman dan perbedaan, serta sikap antipemerintahan yang sah. Lebih lanjut, Nurwakhid menekankan para penganut ideologi Takfiri juga menganggap pemerintah seharusnya menganut ideologi agama versi mereka.

Hal senada juga diungkapkan oleh Cendekiawan Yahya Nuryadi. Ia menilai ideologi Takfiri berpotensi memunculkan dampak-dampak destruktif dalam berbagai bidang, mulai dari kehidupan sosial, politik, bahkan akhlak dari masing-masing masyarakat yang terpapar.

Di sisi lain, Ulama KH Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha menegaskan ideologi Takfiri yang mengafirkan orang lain tidak memiliki dasar bersifat ilmiah. Menurutnya, ideologi Takfiri yang mudah mengafirkan seseorang itu jelas tidak memiliki satu pun rujukan.

Gus Baha mengambil contoh, ketika seorang kafir melafalkan kalimat syahadat, ia mampu menghilangkan kekafirannya. Dengan demikian, tidak masuk akal jika sesama muslim mengatakan muslim tertentu sebagai bagian dari kaum kafir.

Akan tetapi dalam praktiknya, keberadaan ideologi Takfiri memang belum dilarang dan ditegaskan pelarangannya ke dalam regulasi yang ada di Indonesia.

Hingga saat ini, pemerintah cenderung berfokus membasmi organisasi-organisasi penganut ideologi Takfiri dengan membubarkan mereka menggunakan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan, namun ideologi Takfiri yang mereka anut belum dilarang.

Regulasi tegas larang ideologi Takfiri

R Ahmad Nurwakhid selanjutnya mengambil contoh pelarangan terhadap ideologi Marxisme, Komunisme, dan Leninisme yang dilakukan pemerintah dan diatur secara tegas dalam regulasi berupa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dan aturan turunannya dalam UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. .

Sepatutnya, saran dia, pemerintah juga melakukan hal serupa terhadap ideologi Takfiri, seperti khilafahisme atau daulahisme yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila.

Nurwakhid juga bercermin pada keputusan pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pascaperistiwa Bom Bali 12 Oktober 2002. Pada saat itu, diberlakukan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada Peristiwa Peledakan BOM di Bali Tanggal 12 Oktober 2002.

Kemudian, jelas Nurwakhid, perppu tersebut dibentuk ke dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Semenjak regulasi itu ditetapkan, seluruh elemen bangsa Indonesia dapat merasa lebih aman karena pemerintah telah secara tegas memberantas tindak pidana terorisme. Oleh karena itu, hal yang sama juga diharapkan dapat diberlakukan untuk pemberantasan ideologi Takfiri.

Pemerintah disarankan segera mengeluarkan perppu yang melarang ideologi Takfiri atau ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila.

Dengan demikian, tidak ada lagi masyarakat yang beranggapan bahwa agama menjadi pendorong berbagai tindakan radikalisme dan terorisme. Seluruh elemen bangsa pun dapat menjadi tenang dan aman, kemudian dapat berfokus membangun bangsa dan negara.

Di samping itu, sudah sepatutnya pula masyarakat ikut memahami bahaya ideologi Takfiri ataupun ideologi selain Pancasila dalam mengundang kemunculan benih-benih radikalisme dan terorisme, bahkan merusak kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ini juga menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa Indonesia untuk semakin menguatkan moderasi beragama, yaitu menyinergikan keadilan dan kebaikan dengan memahami serta mengamalkan ajaran agama dengan tidak bersikap ataupun bertindak secara ekstrem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudah sepatutnya, kebinekaan yang merupakan keniscayaan bagi bangsa Indonesia terus dirawat dalam moderasi beragama ataupun penguatan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, imunitas negeri ini terhadap papaparan radikalisme dan terorisme pun dapat ditingkatkan dan dimaksimalkan.**(ant)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Akhirnya Ratusan Mahasiswa Papua Jadi Calon Penerima Beasiswa 2026, Gebrakan di Tengah Keterbatasan Ekonomi

Sebanyak 120 mahasiswa asal Papua di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi terpilih masuk daftar sebagai calon penerima program bantuan beasiswa periode 2026.
Pengemudi Mobil Listrik yang Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba

Pengemudi Mobil Listrik yang Lindas Ojol di Blok M Negatif Narkoba

Driver mobil listrik kini ditahan dan jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diperiksa polisi untuk mengetahui penyebab kecelakaan di Blok M.
Jangan Asal Isi Radiator Mobil Pakai Air Biasa atau Air AC, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Jebol

Jangan Asal Isi Radiator Mobil Pakai Air Biasa atau Air AC, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Jebol

Air biasa dan air buangan AC kerap digunakan untuk mengisi radiator mobil. Padahal, keduanya berisiko menimbulkan korosi hingga mengganggu pendinginan mesin.
Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

Cetak 28 Gol dalam 8 Laga, ASIOP Sempurnakan Perjalanan di Piala Soeratin U-13 2026 dengan Gelar Juara

ASIOP berhasil mengukir prestasi dengan menjuarai Piala Soeratin 2026 kategori U-13. Mereka menaklukkan Persebaya melalui babak adu penalti, Sabtu (24/10/2026).
Prediksi Skor Al Kholood vs Al Ettifaq di Liga Pro Saudi 2026/2027, Duel Ketat Papan Tengah

Prediksi Skor Al Kholood vs Al Ettifaq di Liga Pro Saudi 2026/2027, Duel Ketat Papan Tengah

Berdasarkan analisis platform Transfermarkt, prediksi skor untuk pertandingan antara Al Kholood dan Al Ettifaq mengarah pada hasil imbang.
Kabar Baik dan Buruk Persib Jelang Lawan Garudayaksa FC, Beckham dan Ragnar Siap tapi Teja Paku Alam Absen

Kabar Baik dan Buruk Persib Jelang Lawan Garudayaksa FC, Beckham dan Ragnar Siap tapi Teja Paku Alam Absen

Persib Bandung mendapat kabar baik jelang menghadapi Garudayaksa FC. Beckham Putra dan Ragnar Oratmangoen siap bermain, tetapi Teja Paku Alam dipastikan absen.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan Kerja Bongkar Keseharian Dokter Diduga Cabuli Anak Kandung di Bandung, Biasanya Layani Praktik Siang Hari

Rekan kerja membongkar keseharian dokter yang diduga mencabuli anak kandung di Bandung. Dia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang dihadapi IS secara pasti.
Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Profil dan Rekam Jejak Markus Pall Ellertsson, Striker 15 Gol yang Disebut Masuk Radar Timnas Indonesia

Markús Páll Ellertsson, adik pemain Genoa berdarah Indonesia, disebut masuk radar Timnas Indonesia. Ini profil, rekam jejak, dan catatan 15 golnya di Islandia.
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Selengkapnya

Viral