News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

May Day, Kesadaran Merek Dagang dan Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam isu merek dagang, banyak pengusaha nakal yang mendompleng merek terkenal dan membuat produk palsu. Setelah terjadi masalah hukum, pengusaha berlindung di balik nasib tenaga kerja.
Rabu, 1 Mei 2024 - 21:06 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Merek Dagang
Sumber :
  • ist

Dalam memperingati Hari Buruh (May Day), ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengusaha untuk membangun dan mengembangkan bisnisnya agar tidak berimbas kepada para pekerja buruh. 

Sebab, tidak sedikit sebuah usaha berakhir di pengadilan karena tersangkut masalah hukum. Misalnya, penggunaan lahan secara ilegal, pencurian listrik, perizinan yang tidak diurus atau pelanggaran merek dagang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam isu merek dagang, masih banyak pengusaha nakal yang mendompleng merek terkenal dengan membuat produk palsu. Setelah terjadi masalah hukum, pengusaha akan berlindung dibalik isu nasib tenaga kerja.

Padahal, sejak awal pengusaha sadar melakukan pelanggaran pemalsuan demi keuntungan besar. Akhirnya, pekerja ikut terkena dampak.

Pentingnya Merek Dagang Sah

Pakar Hukum Kekayaan Intelektual, Dwi Anita menjelaskan prinsipnya jika ingin bisnis dengan baik itu harus memiliki merek yang benar-benar sah.

Menurut dia, masih banyak kasus pemalsuan merek di Indonesia tapi malah menyasar kepada penjaga toko atau petugas gudang, bukan si pengusahanya.

“Ironinya, kondisi di Indonesia saat ini dampak pelanggaran merek masih menyasar kepada tingkat pekerja seperti penjaga toko atau petugas gudang. Padahal, pelanggaran yang sesungguhnya adalah pengusaha,” kata Anita melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Anita menyebut pertumbuhan permohonan merek dagang menjadi salah satu indikator perekonomian sebuah negara. Dengan banyaknya merek yang terdaftar, menandakan banyaknya pertumbuhan bisnis yang sedang berjalan.

“Di Indonesia, wilayah Jawa Barat menjadi penyumbang terbesar dalam permohonan merek dagang. Dari sekitar 127.000 permohonan merek, Jawa Barat menyumbangkan lebih dari 40.000 pendaftaran merek,” jelas dia.

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kadiv Yankum Kemenkumham) Jawa Barat, Andi Taletting Langi membuka resep terciptanya pertumbuhan permohonan merek dagang di Jawa Barat.

Menurut dia, kerja sama antar kementerian dan Pemerintah Daerah Jawa Barat menjadi kunci.

“Sosialisasi dan bantuan dalam pendaftaran merek digalakkan kepada segenap pelaku usaha,” ungkapnya.

Kata Andi, urusan merek tidak hanya berhenti sampai pendaftaran, usaha untuk membuat mereknya menjadi terkenal juga membutuhkan usaha yang keras dan kreatif. 

Selain itu, perlindungan hukum bagi pemilik merek merupakan kewajiban negara agar merek mereka tidak dicuri orang lain.
 
“Dengan pengusaha yang beritikad baik dan dapat perlindungan hukum dari negara, maka dunia usaha yang beradab akan tercipta. Manusia akan menjalani hakikatnya sebagai individu yang bekerja untuk meningkatkan taraf kehidupannya, tidak lagi menjadi tameng para pengusaha yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sengketa Merek dan Ketenagakerjaan

Sengketa merek dagang memang marak terjadi, misalnya yang terjadi pada Polo by Ralph Lauren, pada akhirnya berujung pada demonstrasi karyawan PT PRLI.
 
Juliane Sari Manurung dari Fusion Law, kuasa hukum yang mewakili Mohindar pada saat pengajuan Gugatan Pembatalan Merek sampai dengan tahap PK mengomentari perihal tersebut, bahwa ada gugatan pembatalan merek atas dasar iktikad tidak baik dari suatu pengusaha sehingga merek-merek pengusaha tersebut dibatalkan oleh pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum merek--yang mana putusannya konsisten dari tingkat pertama sampai peninjauan kembali. 

Ia juga mengomentari dari sudut pandang iktikad tidak baik merek, di mana  terindikasi bahwa ada seorang pengusaha yang “membenarkan” pelanggaran hak kekayaan intelektual dan berlindung di balik isu tenaga kerja, seperti PHK karyawan.

Kenyataannya, pihak tersebut berbisnis atas nama anak perusahaannya yang sudah berulang kali digugat di pengadilan hubungan industrial karena tidak membayar gaji karyawan jauh sebelum gugatan pembatalan merek diajukan. 

Hal ini mengindikasikan bahwa PHK karyawan bukan karena perkara merek, namun setidaknya sejak bulan April 2020 sudah tidak membayar gaji sehingga ada 48 orang karyawan menggugat ke pengadilan hubungan industrial dalam satu gugatan dan ini bukanlah gugatan satu-satunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Undang-Undang Merek diatur bahwa itikad tidak baik adalah jika pemohon merek sudah mengetahui pada saat mengajukan pendaftaran merek bahwa merek yang didaftarkannya memiliki persamaan atau identik dengan merek pihak lain.

Dengan pengusaha yang beritikad baik dan perlindungan hukum dari  negara, maka dunia usaha yang beradab akan tercipta. Manusia akan menjalani hakikatnya sebagai individu yang bekerja untuk meningkatkan taraf kehidupannya, tidak lagi menjadi tameng para pengusaha yang tidak bertanggung jawab.(ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Publik pun bertanya soal Ferdy Sambo.
Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Peningkatan produktivitas itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tekanan perubahan iklim dan variabilitas cuaca yang semakin menjadi tantangan bagi petani.
Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Posisi Kajari Jakarta Pusat kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral