News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Judi Online & Negara yang Getas

Kita ingin negara segera aktif, hadir menghalangi kejahatan kejahatan yang melampui batas negara, sejak perdagangan manusia, pornografi, narkoba hingga yang terbaru judi online.
Senin, 8 Juli 2024 - 10:25 WIB
Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • tim tvonenews

NEGARA bisa melempem seperti kerupuk terciprat air, getas seperti karet gelang yang lapuk. Garis batas wilayah, demokrasi, kedaulatan negeri yang diagungkan itu ternyata bisa jadi mitos. 

Memang bukan temuan baru, Thomas L Friedman, jurnalis peraih Pulitzer telah meramalkan ihwal masa depan bumi yang semakin “datar” dan terhubung dalam The World is Flat: The Globalized World in The Twenty-First Century ketika tembok Berlin runtuh dan perlahan Uni Eropa tersambung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak itu globalisasi disebut seperti mantra ajaib di  abad yang baru berganti. Temuan temuan anyar di bidang teknologi informasi oleh Bill Gates, Steve Jobs dan Linus Torvald dengan Microsoft, Apple dan Linux lalu membuat bola dunia jadi gepeng dalam satu genggaman tangan. 

Sayangnya, globalisasi –yang didorong oleh teknolgi digital-- di negara lain dilekatkan dengan kreativitas, di Indonesia ditautkan dengan kekelaman. 

Belum lama, negara lumpuh ketika Pusat Data Nasional Sementara 2 atau PDNS 2 pada 20 Juni 2024 diretas. Hacker dengan jitu menunjukan betapa rapuhnya keamanan ekonsistem digital nasional.

Setelah sekian lama negara pasrah, ironis kelompok peretas Brain Chapter menepati janjinya memberi kunci deskripsi data-data PDNS 2 yang diserang ransomware.

Kerapuhan yang sama terulang ketika negara menghadapi kejahatan trannasional, menggunakan algoritma dan kecerdasan buatan untuk menggiring warga dan pejabat Indonesia berduyun duyun bermain judi daring. 

Di peristiwa yang terakhir ini, fakta fakta yang terkuak, buat kita mengelus dada. Dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) menemukan seribu lebih anggota legislatif melakukan judi daring. 

Transaksi yang dilakukan oleh “yang terhormat wakil rakyat itu” bukan aktivitas “coba-coba”. Dari data yang diungkap, ada lebih dari 63 ribu kali dan perputaran uang perorang mencapai miliaran rupiah. Bahkan dari 63 ribu transaksi terdapat 7000 transaksi yang terkait anggota DPR. 

Dunia digital membuat virus judi daring merambah hingga ke desa desa. Jawa Barat ada di posisi tertinggi dengan jumlah warga yang bermain mencapai 535.644  orang dengan nilai transaksi  Rp 3,8 triliun, DKI Jakarta pada nomor dua dengan jumlah warga 238.568 orang dengan nilai transaksi Rp 2,3 triliun, Jawa Tengah posisi ketiga dengan 201.963 orang dengan nilai transaksi Rp 1,3 trliun, Jawa Timur 135.227 orang dengan nilai transaksi Rp 1,05 triliun. Banten dengan 150.301 orang dengan nilai transaksi Rp 1,02 triliun.

Salah satu yang paling digemari di Indonesia adalah judi daring jenis slot, perputaran uangnya hingga Rp 800 triliun dalam beberapa tahun terakhir.
  
Dan yang paling membuat miris adalah adanya data 80 ribu pemain judi daring adalah anak di bawah 10 tahun, sementara  ada 440 ribu orang yang berusia 10 tahun hingga 20 tahun. Tak terhitung kerusakan sosial yang diakibatkan praktek haram ini. Kejahatan jalanan marak, perceraian suami istri, depresi, hingga gantung diri. 

Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, menemukan hampir 4 juta situs website judi online memakai situs domain pemerintahan .go.id. Dari 4 juta situs judi daring, salah satu yang paling digemari di Indonesia adalah judi daring jenis slot. 

Belum lama di Mojokerto, Jawa Timur kita dikagetkan dengan peristiwa seorang istri yang kebetulan polisi wanita nekad membakar suaminya -yang juga polisi- hingga tewas karena diduga kecanduan judi daring. Sudah puluhan kali kejadian tipikal berulang: pembunuhan yg berlatar belakang kesulitan hidup akibat bermain judi daring. 

Korban judi online ini agaknya tak sadar mereka dimanipulasi sedemikian rupa dengan perangkat kecerdasan buatan yang membaca perilaku saat bermain judi daring oleh sang bandar. Sialnya, kendali dan pelaku judi daring sulit diringkus karena mayoritas digerakkan dari luar Indonesia, seperti Kamboja dan Taiwan. Judi hanya salah satu dari kelindan kejahatan lain yang diorganisir sindikat internasional di sana, sejak narkoba, kejahatan seksual hingga perdagangan manusia.

Namun, tak lalu tanpa harapan karena Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Sayangnya, pemberantasan judi online baru sebatas menabuh gendering, belum benar benar berperang. 

Misalnya, satgas saat ini hanya sibuk dengan korban, belum pada penegakan hukum. Pola penindakan ala pemadam kebakaran, sudah harus ditinggalkan.

Pemblokiran situs-situs  judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan merazia jagat digital kita terbukti tidak pernah efektif. Sebuah akun judi misalnya sudah menautkan tiga akun lain jika akun utama itu diblokir Kominfo. Selain itu penindakan yang tambal sulam memakan biaya dan waktu sangat lama. Sementara ekses judi daring semakin meresahkan.

Pelaku dan bandar bandar yang sudah tertangkap, segera sita harta kekayaan dan hasil-hasil kejahatannya tanpa terkecuali. Tersangkakan pelaku dengan UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Penindakan “sapu jagat” harus dilakukan. Pelaku yang diduga menyamarkan harta kekayaan hasil perjudiannya bisa disangkakan dengan pasal 3, mereka yang menyembunyikan asal usul bisa dikenakan bisa diterapkan pasal  4, sementara untuk yang menerima, menggunakan dan turut menikmati harta kekayaan dari perjudian bisa ditindak dengan pasal 5. 

PPATK juga bisa menghentikan sementara transaksi keuangan yang mencurigakan, sesuai pasal 44 ayat (1) Huruf j jo pasal 65 ayat (1) pada UU No 8/ 2010 tersebut. Pasalnya, dalam kejahatan trannasional yang pelakunya mengontrol transaksi keuangan dari negara lain, penegakan hukum harus berkejaran dengan upaya memindahtangankan atau menglihkan ke pihak lain.

Saran dari Muhammad Yusuf, Kepala PPATK 2011-2016 agar Satgas mau menimbang menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 1/2023 tentang tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam  Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain juga layak ditindaklanjuti. 

Dalam aturan ini, jika dalam waktu 30 hari setelah penyidik  melakukan penyidikan  atas laporan PPATK terkait transaksi yang dihentikan sementara itu tak ada pihak yang keberatan dan mengklaim sebagai pemiliknya, maka penyidik dapat langsung membawa berkas perkara itu ke pengadilan untuk dimohonkan dirampas untuk negara. 

Dengan kata lain, tak sampai dua bulan, asset-asset dan harta diduga hasil judi daring dirampas negara, dan jika dikemudian hari jika pemilik harta bisa ditemukan, maka pemilik bisa dikenakan saksi pidana. 

Demikan, hanya dengan tindakan cepat,  publik bisa diyakinkan, bahwa pembentukan Satgas  Judi Online ini bukanlah hanya “hobi” membentuk beragam Satuan Tugas Ad-Hoc (Sejak Satgas Covid 19, Satgas Perizinan Tambang, hingga Satgas Pungli dan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun) seperti yang sudah sudah.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kita ingin negara segera aktif, hadir menghalangi kejahatan kejahatan yang melampui batas negara, sejak perdagangan manusia, pornografi, narkoba hingga yang terbaru judi online. Ketika batas meluruh, globalisasi jadi mantra baru, lalu modal dan orang bisa mengalir tanpa bisa dicegah, seperti yang diramalkan Thomas L Friedman, kita ingin yang datang bukanlah kejahatan dan kekelaman dengan segala bentuknya. Ecep Suwardaniyasa Muslimin

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Dzikir dan Doa Kebangsaan menyambut HUT ke-81 RI akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026).
Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menghadiri acara Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), di Auditorium UNISSULA, Semarang, pada 30-31 Juli 2026.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham BACH belakangan waktu turut menarik minat pelaku pasar sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada harga IPO Rp442 per saham.
BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala BGN Sudaryono menyebut skema anggaran MBG seusai putusan MK nantinya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga keuangan terkait.

Trending

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Presiden Prabowo Subianto melontarkan guyonan soal Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kadin. Menurutnya, Satgas ini cukup penting sehingga perlu disiapkan kantor di Istana.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter

Berdasarkan laman resmi, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter mulai 1 Agustus.
Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Jembatan Gantung Kendawi Ditarget Rampung pada HUT ke-81 RI

Pembangunan jembatan gantung di Desa Kendawi, Kecamatan Dabun Gelang, Gayo Lues, Aceh yang dibangun oleh TNI bakal segera rampung.
Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham BACH belakangan waktu turut menarik minat pelaku pasar sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada harga IPO Rp442 per saham.
Selengkapnya

Viral