GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sampai RUU Perlindungan Data Pribadi Kehilangan Taji

Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menyatakan jangan sampai Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kehilangan taji sebelum menjadi undang-undang.
Senin, 24 Januari 2022 - 10:38 WIB
Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, Jawa Tengah - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menyatakan jangan sampai Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kehilangan taji sebelum menjadi undang-undang.

"Ini terkait dengan tidak adanya pengaturan teknis terkait dengan standar teknologi, sumber daya manusia (SDM), dan manajerial dalam pemrosesan data pribadi oleh pengendali data," kata Pratama Persadha di Semarang, Senin (24/1/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pratama berharap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi ini memperkuat kedaulatan informasi di Tanah Air. Akan tetapi, bila dilihat dari draf terakhir RUU PDP ini, ancaman hukuman terkait dengan kebocoran data akibat peretasan terhadap pengendali data tidak ada.

Ia menegaskan bahwa sanksi berupa administrasi maupun denda ini harus masuk dalam RUU PDP, khususnya pada pengendali data yang mengalami kebocoran data, termasuk akibat peretasan.

Pasal ancaman pidana dan denda yang ada pada Pasal 61 sampai dengan Pasal 66, menurut dia, hanya mengatur soal perilaku meski soal data pribadi sudah ada aturannya dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Namun, lanjut Pratama, pengendali data yang mengalami kebocoran data ini tidak diatur dalam RUU PDP. Misalnya, pengendali data jadi korban peretasan namun memang mereka tidak baik dalam mengelola data pribadi masyarakat.

"Hal ini nanti bisa diketahui lewat investigasi Komisi PDP apakah organisasi tersebut melaksanakan standar teknis yang diharuskan UU PDP," kata Pratama yang juga dosen STIN.

Masalahnya, apabila hanya pedoman perilaku tanpa ada standar teknis apa yang harus diimplementasikan, menurut dia, sama saja dengan saat ini akan terus terjadi kebocoran data akibat peretasan. Artinya, semua organisasi yang mengalami kebocoran data tidak bisa ditindak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan pengaturan teknis oleh UU PDP, Pratama berharap semua pengendali data mau untuk memperbaiki sistem informasi mereka, baik offline (luar jaringan/luring) maupun online (dalam jaringan/daring).

Pratama juga beranggapan frasa "dengan sengaja" dalam draf RUU PDP mengandung tafsiran sepanjang tidak melawan hukum atau tidak ada kesengajaan melakukan pembocoran data sebuah organisasi tidak bisa terkena sanksi denda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Dibuka Melemah, Bursa Asia & Wall Street Menguat Imbas Sentimen Positif Perundingan Iran-AS

IHSG Dibuka Melemah, Bursa Asia & Wall Street Menguat Imbas Sentimen Positif Perundingan Iran-AS

IHSG dibuka melemah 14 poin atau 0,24 persen di level 6.191 pada pembukaan perdagangan Selasa, 26 Mei 2026.
Polda DIY Pertemukan Dua Kubu Usai Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Polda DIY Pertemukan Dua Kubu Usai Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Polda DI Yogyakarta memfasilitasi pertemuan antara perwakilan jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) dan Front Jihad Islam (FJI) pasca polemik pembubaran paksa ibadah pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Insiden pembubaran paksa ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) pada Minggu (24/5/2026) lalu mengundang perhatian publik dan kepala daerah setempat. 
Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam drum ikan di kawasan Jalan Al Makmur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Langit mulai gelap ketika langkah kaki para Biksu Thudong memasuki kawasan Vihara Avalokittesvara Yayasan Sri Kukus Redjo Gunung Kalong, Ungaran, Senin (25/5/2026) malam.
Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Kejagung ungkap dugaan adanya rekayasa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang menyeret eks Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ke kursi tersangka.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral