News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencegah Risiko "Moral Hazard" dari Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Sosialisasi kepada UMKM dan pembentukan tim verifikasi independen penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Jangan sampai niat baik dari presiden ditumpangi oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab.
Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan sangkar burung Murai di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA

UTANG macet para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor tertentu akan dihapuskan mulai April 2025.

Upaya ini diharapkan dapat menjamin pelaku UMKM dapat mengakses kredit kembali dan melanjutkan usahanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada 5 November 2024.

Kebijakan penghapusan piutang macet ini berlaku dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak PP tersebut disahkan.

Kebijakan ini meliputi penghapusan utang bagi UMKM pada tiga sektor, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan dan kelautan; serta industri mode/busana dan kuliner. Sektor-sektor ini dinilai sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Namun, tidak semua pelaku UMKM berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Sebab, kebijakan ini hanya berlaku pada UMKM yang telah masuk dalam daftar penghapusbukuan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara.

Jika sudah masuk dalam kategori hapus buku maka bank-bank BUMN bisa menghapus tagih kredit para pelaku UMKM.

Penghapusbukuan adalah cara bank atau lembaga keuangan non-bank menghapus utang yang dianggap sudah tidak bisa ditagih lagi, seperti piutang macet, dari laporan keuangan mereka. Meskipun dihapus dari laporan keuangan, hak bank untuk menagih utang itu tetap ada.

Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan penghapusan hak tagih oleh bank atau lembaga keuangan non-bank atas suatu tagihan kepada debitur atau nasabah setelah penghapusbukuan dilakukan. Artinya, debitur atau peminjam tidak akan ditagih lagi untuk melunasi utangnya.

Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, bank BUMN atau lembaga keuangan non-bank hanya bisa menghapus tagih kredit yang nilai pokok piutang macet maksimal Rp500 juta per debitur atau nasabah.

Kredit tersebut hanya bisa dihapus tagih apabila telah dihapusbukukan minimal lima tahun sejak PP berlaku.

Kemudian, kredit tersebut bukan kredit yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit, serta tidak memiliki agunan atau memiliki agunan kredit namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waspada 'moral hazard'

Pemerintah telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan peraturan yang memungkinkan bank-bank BUMN menghapus tagih kredit UMKM yang macet.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lucinta Luna Mantap Kembali ke Kodrat Jadi Laki-Laki: Panggil Aku Bang Fatah

Lucinta Luna Mantap Kembali ke Kodrat Jadi Laki-Laki: Panggil Aku Bang Fatah

Lucinta Luna membuat keputusan yang cukup menghebohkan jagat maya dengan penampilan barunya sebagai seorang laki-laki. Ia bahkan ingin dipanggil Bang fatah.
Nasib Emil Audero Terancam jika Cremonese Terdegradasi, sang Kiper Timnas Indonesia Kirim Pesan Begini

Nasib Emil Audero Terancam jika Cremonese Terdegradasi, sang Kiper Timnas Indonesia Kirim Pesan Begini

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendesak klubnya, Cremonese, seiring dengan pertaruhan nasibnya. I Grigiorossi kembali menderita kekalahan di Liga Italia.
Viral Video Dedi Mulyadi Diserbu Puluhan Anak Sekolah, Aksinya dapat Doa dari Netizen

Viral Video Dedi Mulyadi Diserbu Puluhan Anak Sekolah, Aksinya dapat Doa dari Netizen

Viral sebuah video Kang Dedi Mulyadi di media sosial, ia diserbu puluhan anak sekolah. Aksinya pun didoakan baik oleh netizen
BREN Melemah di Pasar Modal, Ancaman Keluar dari MSCI Picu Potensi Dana Asing Kabur Rp6 Triliun

BREN Melemah di Pasar Modal, Ancaman Keluar dari MSCI Picu Potensi Dana Asing Kabur Rp6 Triliun

BREN melemah di pasar modal akibat isu HSC dan ancaman keluar dari MSCI, berpotensi picu outflow hingga Rp6 triliun dari investor global.
Truk Pengangkut Beras Terperosok Melintang di Tengah Jalan Bekasi, Sopir Diduga Ada Pengaruh Sabu

Truk Pengangkut Beras Terperosok Melintang di Tengah Jalan Bekasi, Sopir Diduga Ada Pengaruh Sabu

Sebuah truk diduga terperosok dan melintang di tengah jalan. Kecelakaan ini terjadi di depan Gedung Juang Tambun, Bekasi arah Jakarta, pada Senin (6/4/2026).
Ada Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ungkap Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tanpa KTP

Ada Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ungkap Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tanpa KTP

Kabar gembira untuk warga Jabar, Dedi Mulyadi mengungkapkan aturan baru dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak usah bawa KTP pemilik kendaraan pertama.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Persib Bandung Menang Susah Payah atas Semen Padang, Beckham Putra Bicara Jujur soal Kesulitannya

Persib Bandung Menang Susah Payah atas Semen Padang, Beckham Putra Bicara Jujur soal Kesulitannya

Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha mengungkapkan faktor yang membuat timnya menang dengan susah payah. Meski unggul 2-0, tapi proses yang dijalani cukup berat.
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

enjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, tampak mengalami kesialan luar biasa setelah FIFA Series 2026. Nasibnya beserta para pemain Cremonese secara keseluruhan kini ada di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral