News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencegah Risiko "Moral Hazard" dari Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Sosialisasi kepada UMKM dan pembentukan tim verifikasi independen penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Jangan sampai niat baik dari presiden ditumpangi oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab.
Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB
Perajin menyelesaikan pembuatan sangkar burung Murai di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA

Kementerian UMKM telah melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan bank Himbara (BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN), BSI, Pegadaian, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kementerian UMKM juga sudah mulai melakukan pendataan kredit macet yang akan dihapuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, telah dibentuk juga tim bersama yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bank BUMN.

Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan, proses penghapusan piutang macet masih perlu menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank-bank Himbara, yang biasanya membutuhkan waktu 45-60 hari.

Kementerian UMKM mendorong agar RUPS bisa dipercepat menjadi 10 hari dan bank segera menetapkan kuota hapus tagih.

Sementara itu, Direktur Utama BRI yang juga Ketua Perhimpunan Bank Himbara, Sunarso, menyatakan bahwa Himbara berkomitmen penuh untuk melaksanakan kebijakan penghapusan piutang macet UMKM.

BRI tengah menyiapkan kebijakan internal perusahaan sebelum menerapkan aturan PP 47/2024 untuk menentukan kriteria nasabah yang menjadi target dari kebijakan hapus tagih tersebut.

Salah satu kriteria kredit macet UMKM yang bisa diputihkan ialah kredit komersial atau kredit program yang sudah selesai pelaksanaan programnya

Namun, pelaksanaan kebijakan hapus tagih ini perlu didukung oleh tim verifikasi independen yang melakukan verifikasi terhadap data nasabah dan menilai kelayakan usulan penghapusan tagih.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, seluruh data debitur UMKM yang diajukan untuk penghapusan tagih diserahkan secara lengkap kepada tim verifikasi independen.

Kemudian, tim verifikasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data tersebut berdasarkan kriteria dan prosedur yang telah ditetapkan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, bank baru dapat melaksanakan penghapusan tagih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang bisa menjadi rapor merah bagi debitur akan dihapuskan setelah bank melakukan hapus tagih kredit. Dengan demikian, para pelaku usaha UMKM dipastikan dapat kembali mengakses kredit ke perbankan.

Kebijakan pemutihan utang macet UMKM jelas memberikan angin segar bagi para pelaku UMKM. Namun, pemerintah, perbankan, dan OJK sebagai regulator perlu memitigasi risiko moral hazard dari kebijakan ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral