News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Polisi Jalankan Tugas di Wadas Sesuai Amanat Konstitusi

Pengamat kepolisian Irjen Pol. Purn. Sisno Adiwinoto memandang aparat polisi dan instansi terkait telah melaksanakan tugas dan kewajibannya di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.
Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:05 WIB
Mahasiwa berunjuk rasa atas insiden Wadas di depan komplek DPRD Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jumat (11/2/2022) siang.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pengamat kepolisian Irjen Pol. Purn. Sisno Adiwinoto memandang aparat polisi dan instansi terkait telah melaksanakan tugas dan kewajibannya di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

"Menurut hemat saya, aparat kepolisian dan instansi terkait semuanya adalah 'kambing putih' yang sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang," kata Sisno Adiwinoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sisno, kasus di Wadas yang terjadi beberapa hari lalu saat sebagian orang mengkritisi dan membingkai cerita (framing) terkait dengan pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang tepat dari masyarakat ataupun anggota polisi sendiri terhadap tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Polisi hadir di Desa Wadas dalam rangka pendampingan dan pengamanan petugas BPN, pihak BBWS Serayu Opak, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus inventarisasi tanaman serta apa pun yang ada di atas tanah lokasi proyek bendungan, bukan untuk pengepungan Desa Wadas," ujarnya.

Sisno pun memandang proyek bendungan tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional sehingga sesungguhnya merupakan tugas seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan pembangunannya.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas harkamtibmas, kata Sisno, anggota Polri bisa melaksanakan tindakan diskresi kepolisian sesuai dengan kewenangannya. Hal itu berarti anggota Polri bisa membuat parameter agar tidak terjadi benturan kontak fisik antara pihak kontra dan pro.

"Anggota Polri bisa bertindak selama tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai 'tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab' yang diatur dalam KUHAP," ujar Sisno.

Ia mengatakan bahwa mereka menempuh upaya penangkapan dalam rangka mengamankan sementara seseorang atau beberapa pihak.

Dalam pelaksanaan tugas harkamtibmas itu, kata dia, polisi sesuai dengan kewenangannya memang dapat melakukan tindakan penangkapan dengan tujuan bukan untuk diproses dalam sistem peradilan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, penangkapan sebagai upaya mencegah terjadinya bentrokan antarwarga di lingkungan masyarakat.

"Boleh dilakukan selama tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai 'tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab' sebagai syarat dilakukannya tindakan polisi menurut penilaiannya sendiri sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," kata Sisno.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis Seorang Wanita di Semarang Bersimbah Darah Dibacok Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sadis Seorang Wanita di Semarang Bersimbah Darah Dibacok Begal, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi kriminalitas jalanan menggegerkan warga Kota Semarang. Pembegalan sadis menimpa seorang perempuan di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karang Tempel, Kecamatan Semarang Timur
Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral Petugas PPSU Pakai AI saat Respons Laporan Warga soal Parkir Liar di Jakarta Timur, Banjir Kritikan Netizen

Viral di media sosial soal petugas PPSU menggunakan AI saat merespons laporan warga terkait parkir liar di Jakarta Timur.
21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

21 Desa dan Kelurahan di Nganjuk Terima Mobil Koperasi Merah Putih

Sebanyak 21 desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk menerima bantuan kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. 
Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Sudah Berkali-kali Bicara dengan John Herdman, Luke Vickery Makin Dekat Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery akui kagum visi John Herdman usai beberapa kali komunikasi. Winger Macarthur FC ini buka peluang bela Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2030.
Lucinta Luna Dirumorkan Kembali jadi Laki-laki, Ternyata Begini Hukum Transgender dalam Islam

Lucinta Luna Dirumorkan Kembali jadi Laki-laki, Ternyata Begini Hukum Transgender dalam Islam

Dunia entertaiment cukup dikagetkan dengan penampilan artis, Lucinta Luna yang kini berubah penampilan menjadi maskulin, sebelumnya ia berpenampilan perempuan.
Momen Reuni Red Sparks di Surabaya, Megawati Hangestri Kembali Jadi Perbincangan Media Korea

Momen Reuni Red Sparks di Surabaya, Megawati Hangestri Kembali Jadi Perbincangan Media Korea

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan, tak hanya karena penampilan impresifnya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, tetapi juga momen reuni.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Sepulangnya Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero Luapkan Isi Hatinya kepada Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, berusaha untuk meluapkan isi hatinya kepada Cremonese. Dia kembali ke Liga Italia setelah tampil di FIFA Series 2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Emil Audero Ketiban Sial Tanpa Ampun Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

enjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, tampak mengalami kesialan luar biasa setelah FIFA Series 2026. Nasibnya beserta para pemain Cremonese secara keseluruhan kini ada di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral