GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hutan di Jawa dan Tranformasi Perhutani

Implementasi kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Jawa perlu memperhatikan tipologi hutan di Jawa dan rencana transformasi Perum Perhutani.
Kamis, 17 Februari 2022 - 11:43 WIB
Ilustrasi.
Sumber :
  • tim tvOne - Pexels

Belakangan ini, tersiar kabar bahwa ada rencana implementasi kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). KHDPK ini akan membuat Perum Perhutani mengembalikan mandat kelolanya kepada negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 1,2 juta hektar.

Langkah ini boleh dikatakan langkah maju untuk memberikan akses dan kontrol yang lebih luas kepada masyarakat. Meski sebetulnya jika menghendaki percepatan kemakmuran masyarakat dan menjaga ekosisitem hutan, pemerintah bisa saja membuat kebijakan agar seluruh mandat kelola tersebut dikembalikan lagi ke negara dan diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, Perhutani memegang monopoli pengelolaan hutan di Jawa. 

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengelola 86 persen dari total hutan di Jawa, setara dengan 18 persen penguasaan daratan di Jawa yang luasnya 13, 2 juta hektar. Wilayah kelolanya seluas 2.433.024,7 hektar dengan rincian seluas 642.075,5 hektar (26,40 persen) berupa hutan lindung (HL), seluas 1.410.422,22 hektar (57,97 persen) berupa hutan produksi (HP), dan seluas 380.527,0 hektar (15,64 persen) merupakan hutan produksi terbatas (HPT). 

Perum Perhutani mempunyai wilayah kelola di wilayah administrasi Jawa Tengah (Regional 1), Jawa Timur (Regional 2), dan Jawa Barat- Banten (Regional 3).

Terkait rencana tersebut, pada tulisan ini saya akan fokus pada dua hal, pertama, KHDPK perlu memperhatikan tipologi hutan yang ada di Jawa. Kedua, KHDPK dan rencana transformasi Perum Perhutani.

Tipologi hutan Jawa
Penelitian Koalisi Pemulihan Hutan (KPH) Jawa menuliskan, terdapat berbagai macam tipologi konflik agraria kehutanan. Pertama, “hutan” yang di dalamnya terdapat pemukiman permanen, pekarangan, tegalan, dan persawahan. Kedua, tanah yang berada di pinggir hutan mangrove. Ketiga, tanah yang masih terdapat tanaman kehutanan yang di sela-sela tanaman utamanya oleh masyarakat diolah dan dimanfaatkan untuk tanaman pangan.

Hal senada juga berdasarkan temuan riset saya tentang tipologi kehutanan di Jawa yang meliputi: pertama, tanah timbul/ tanah negara bebas yang kemudian diklaim Perhutani sebagai “tanah Perhutani”. Kedua, Tanah yang diklaim Perhutani di mana masyarakat sesungguhnya mempunyai sejarah atas tanah tersebut, tetapi mereka diusir karena dituduh DI-TII maupun PKI.

Ketiga, “tanah Perhutani” yang telah dikuasai lama oleh desa/adat dan bahkan telah terdapat sarana fasilitas pemerintahan dan publik. Keempat, “tanah Perhutani” yang dikuasai warga dari hasil “okupasi” sebagai akibat dari lapar tanah/krisis ekonomi seperti yang terjadi pada awal era reformasi. Kelima, “tanah Perhutani” yang memang “dikuasai setengah/penuh” oleh Perhutani. Berbagai tipologi di atas mempunyai model penyelesaian yang berbeda-beda.

Perhutani sesungguhnya telah melakukan pemetaan terhadap tipologi yang disebutkan di atas meski dengan bahasa yang berbeda. Dalam sebuah lokakarya yang saya hadiri, Perhutani pernah memaparkan beberapa tipologi. Pertama, konflik tenurial di lahan seluas 110,342 hektar. Kedua, adaptif luasnya 817.191 hektar. Ketiga, produksi seluas 599.414 hektar dan ekologi seluas 917.789 hektar. Model tipologi yang disusun Perhutani itu sesungguhnya menjadi penanda bahwa Perhutani menyadari adanya persoalan tenurial di hutan Jawa.

Model tipologi yang disusun Perhutani itu sesungguhnya menjadi penanda bahwa Perhutani menyadari adanya persoalan tenurial di hutan Jawa.

Terkait dengan tipologi di atas, saya mempunyai usulan sebagai berikut: pertama, tanah timbul/tanah negara bebas yang kemudian diklaim Perhutani sebagai “tanah Perhutani” dapat dijadikan obyek land reform/hak milik. Kedua, “tanah Perhutani” dimana rakyat mempunyai sejarah atas tanah tersebut tetapi kemudian rakyat diusir karena dituduh DI-TII maupun PKI dapat diberikan kembali pada rakyat dalam bentuk hak milik. Ketiga, “tanah Perhutani” yang telah dikuasai lama oleh desa/adat dapat diserahkan kepada desa/adat sebagai tanah desa/komunal.

Keempat, “tanah Perhutani” yang dikuasai warga dari hasil “okupasi” dapat diberikan kepada rakyat (sebagai hak kolektif/koperasi/organisasi tani untuk kemudian di”ujicobakan” apakah layak menjadi hak milik atau tidak). Kelima, “tanah Perhutani” yang memang “dikuasai setengah/penuh” oleh Perhutani (misalnya: wilayah konservasi, ikatan petani dengan hutannya masih belum mendalam) dilakukan dengan memberikan hak kelola rakyat melalui desa (Hardiyanto: 2015).

Transformasi Perhutani
Apabila merunut beberapa penelitian tentang Perhutani, maka kita bisa melihat bahwa telah terjadi penurunan kondisi kelola yang baik dari hutan (Boomgaard: 1992). Pada tahun 2000-2005 Perhutani kehilangan 0,8 juta hektar (Prasetyo et al 2009) dan tahun 2009-2013 lahan Perhutani mengalami deforestasi seluas 0,33 juta hektar (FWI 2011). Selain itu, stok tegakan jati terus menurun menjadi 21,0 juta m3 pada tahun 2005 dan menjadi 18,9 juta m3 pada tahun 2007 (Soedomo 2010). Tingkat produksi lahan perusahaan seluas 1,77 juta hektar mencapai 889.858 m3, angka ini jauh di bawah produksi kayu hutan rakyat yang mencapai 18,52 juta m3 (ARuPA 2014). Lebih lanjut, produktivitas tak kunjung membaik dari pasca kemerdekaan sampai setelah reformasi (Lukas dan Peluso: 2019). Kondisi-kondisi tersebut menunjukkan bahwa Perum Perhutani perlu melakukan transformasi besar-besaran.

Beberapa waktu belakangan ini, di media sosial ramai adanya tuntutan perhatian kepada pegawai Perum Perhutani, karena resah akan adanya pengurangan mandat kelola sebesar 1,2 juta hektar yang merupakan bagian dari rencana KHDPK. Keresahan meraka dipicu dengan adanya rencana pengurangan jumlah karyawan Perhutani. Tentu saja hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah.

Terkait hal tersebut, dalam penelitian partisipatoris yang saya lakukan, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan Perhutani. Pertama, melakukan transformasi dari mengelola hutan menjadi mengelola tata niaga kehutanan. Dalam hal ini, Perhutani bisa fokus pada pengembangan ekonomi yang lebih berkelas. Perhutani bisa memberikan nilai tambah pada produk kehutanan dan kemudian bisa memberikan manfaat ekonomi secara signifikan kepada perusahaan.

Kedua, Perhutani dicabut mandat BUMN-nya dan para karyawannya bisa ditempatkan dibeberapa bagian, semisal: mandor sampai mantri menjadi bagian masyarakat yang mendapatkan hak milik/kelola sesuai tipologi kehutanan, sedangkan asisten Perhutani, adminitratur, unit regional dan pegawai pusat bisa ditempatkan pada BUMN lain.

Akhirnya, rencana kebijakan “pengembalian mandat kelola hutan dari Perhutani ke negara” dalam bentuk KHDPK sebagai langkah awal memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat jangan sampai berakhir dengan “keluar dari mulut buaya dan masuk ke mulut harimau”. KHDPK jangan sampai menggeneralisir semuanya dengan hanya menjadikan hak kelola (Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial, dan lain-lain) tanpa melihat tipologi lain yang ada seperti; hak milik (reforma agrarian), hutan desa, tanah untuk pemukiman, hutan adat dan lainnya).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semoga Perhutani legawa dan mendukung jalan transformasi ini, tidak hanya karena memang Perhutani perlu melakukan koreksi besar-besaran tetapi juga demi legacy menjadikan hutan sebagai jalan menuju sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup kita.**

(Barid Hardiyanto, Peneliti Senior di Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber daya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) dan Mengajar di Universitas Amikom Purwokerto, UIN Saizu dan Fisip Unsoed.)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peneliti Bosscha ITB: Hilal Tidak Mungkin Bisa Diamati Hari Ini 17 Februari 2026

Peneliti Bosscha ITB: Hilal Tidak Mungkin Bisa Diamati Hari Ini 17 Februari 2026

Peneliti Observatorium Bosscha ITB mengungkapkan bahwa hari ini, Selasa (17/2/2026) hilal penanda awal Ramadan tidak mungkin bisa diamati. Ini penjelasannya.
Catat, Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M Muhammadiyah untuk Wilayah DKI Jakarta

Catat, Jadwal Imsakiyah 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M Muhammadiyah untuk Wilayah DKI Jakarta

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 shalat tarawih pertama pada Selasa malam, 17 Februari 2026.
Pesan Ketum PP Muhammadiyah soal Perbedaan Awal Puasa Ramadhan: Sikapi dengan Cerdas dan Tasamuh

Pesan Ketum PP Muhammadiyah soal Perbedaan Awal Puasa Ramadhan: Sikapi dengan Cerdas dan Tasamuh

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir ajak umat Islam menyikapi perbedaan penetapan awal puasa dengan cerdas dan penuh tasamuh atau toleransi.
Modal Janji Jadi Wakil Bupati, Vicky Prasetyo Bikin Nunun Lusida Gelontorkan Uang Ratusan Juta

Modal Janji Jadi Wakil Bupati, Vicky Prasetyo Bikin Nunun Lusida Gelontorkan Uang Ratusan Juta

Nunun Lusida mengaku menyerahkan uang Rp700 juta kepada Vicky Prasetyo setelah dijanjikan mantan suaminya bakal dijadikan calon wakil bupati.
Pernah Jadi Pemain Terbaik La Liga dan Cetak 42 Gol Semusim, Gelandang Berdarah Banten Ini Berpeluang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pernah Jadi Pemain Terbaik La Liga dan Cetak 42 Gol Semusim, Gelandang Berdarah Banten Ini Berpeluang Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Abdurrahman Iwan Kuswanto, gelandang berdarah Banten yang sempat diabaikan Shin Tae-yong, kini bersinar di Qatar dan berpotensi dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Dua Pembalap Italia Masuk Daftar, Aprilia Gerak Cepat Cari Tandem Marco Bezzecchi untuk MotoGP 2027: 

Dua Pembalap Italia Masuk Daftar, Aprilia Gerak Cepat Cari Tandem Marco Bezzecchi untuk MotoGP 2027: 

CEO Aprilia, Massimo Rivola, tidak menutup kemungkinan membentuk duet sesama pembalap Italia di untuk formasi rider mereka di MotoGP 2027.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT