News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merespons Wacana Penghapusan Outsourcing dari Perspektif Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Penghapusan outsourcing merupakan isu yang acap kali didengungkan oleh kaum buruh di Indonesia, karena dianggap sebagai perbudakan modern (modern slavery)
Kamis, 22 Mei 2025 - 18:00 WIB
Merespon Wacana Penghapusan Outsourcing dari Perspektif Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi
Sumber :
  • istimewa

Gagasan Smith mengenai outsourcing selanjutnya dikembangkan oleh Ronald Harry Coase pada tahun 1973. 

Ekonom asal Britania Raya peraih Nobel tersebut mengembangkan outsourcing melalui pendekatan Biaya Transaksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Coase, proses produksi barang/jasa seharusnya hanya dikelola oleh perusahaan apabila biayanya lebih rendah daripada harga di pasaran. 

Teori Coase ini membantu perusahaan untuk menganalisis apakah akan memilih pola outsourcing atau tidak dalam menjalankan proses produksinya, apabila biaya proses produksi lebih tinggi daripada biaya melakukan outsourcing, maka outsourcing dapat menjadi pilihan yang lebih efisien.

Dasar Hukum Praktik Outsourcing di Indonesia

Dasar hukum praktik outsourcing di Indonesia awalnya diatur melalui pemborongan pekerjaan sebagaimana diatur dalam Pasal 1601 b Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan warisan Belanda. 

Lalu, dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang terbit di era Presiden Megawati Soekarnoputri, meskipun tidak diatur secara eksplisit, praktik outsourcing terlihat dalam pasal-pasalnya yang membolehkan sebuah perusahaan menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dengan pembatasan pada jenis-jenis pekerjaan tertentu. 

Namun pembatasan jenis-jenis pekerjaan yang dapat dilakukan outsourcing dihapus sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang kemudian dicabut dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. 

Sehingga sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, outsourcing dapat dilakukan pada seluruh jenis pekerjaan baik pekerjaan inti maupun pekerjaan penunjang dalam sebuah perusahaan.

Niat Presiden Prabowo Subianto menghapus outsourcing sebagaimana disampaikan dalam peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei 2025 lalu, sudah selayaknya dapat menjadi momentum perbaikan menuju pengelolaan outsourcing yang melindungi kepentingan buruh maupun pelaku usaha. 

Oleh karena itu, penulis menyarankan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan oleh pemangku kepentingan dalam merespons wacana penghapusan outsourcing tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk yang pertama yaitu regulasi, perlunya merevisi undang-undang ketenagakerjaan saat ini karena berlakunya UU Cipta Kerja telah menghapus jenis-jenis pekerjaan yang boleh dilakukan outsourcing, padahal UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketengakerjaan mengatur batasan jenis pekerjaan yang boleh dilakukan secara outsourcing. 

Apalagi saat ini skema outsourcing tidak hanya dilakukan pada badan hukum privat, fenomena hari ini skema outsourcing pun telah diterapkan pada instansi pemerintah yang notabene badan hukum public untuk melakukan pekerjaan penunjang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,
Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Akhiri Perjuangan di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, Tim Renang Indonesia Berhasil Pecahkan 7 Rekor Nasional

Tim Renang Indonesia baru saja mengakhiri perjuangan mereka di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya yang melangsungkan pertandingan terkahir Jumat 25 September kemarin
Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Kenalkan Benjiro Nayel Ali

Adhisty Zara mengumumkan kelahiran anak pertama bersama Abdullah Tsaqib. Putra mereka diberi nama Benjiro Nayel Ali pada 19 September 2026.
Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral