News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merespons Wacana Penghapusan Outsourcing dari Perspektif Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi

Penghapusan outsourcing merupakan isu yang acap kali didengungkan oleh kaum buruh di Indonesia, karena dianggap sebagai perbudakan modern (modern slavery)
Kamis, 22 Mei 2025 - 18:00 WIB
Merespon Wacana Penghapusan Outsourcing dari Perspektif Perlindungan Pekerja di Era Digitalisasi
Sumber :
  • istimewa

Gagasan Smith mengenai outsourcing selanjutnya dikembangkan oleh Ronald Harry Coase pada tahun 1973. 

Ekonom asal Britania Raya peraih Nobel tersebut mengembangkan outsourcing melalui pendekatan Biaya Transaksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Coase, proses produksi barang/jasa seharusnya hanya dikelola oleh perusahaan apabila biayanya lebih rendah daripada harga di pasaran. 

Teori Coase ini membantu perusahaan untuk menganalisis apakah akan memilih pola outsourcing atau tidak dalam menjalankan proses produksinya, apabila biaya proses produksi lebih tinggi daripada biaya melakukan outsourcing, maka outsourcing dapat menjadi pilihan yang lebih efisien.

Dasar Hukum Praktik Outsourcing di Indonesia

Dasar hukum praktik outsourcing di Indonesia awalnya diatur melalui pemborongan pekerjaan sebagaimana diatur dalam Pasal 1601 b Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan warisan Belanda. 

Lalu, dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang terbit di era Presiden Megawati Soekarnoputri, meskipun tidak diatur secara eksplisit, praktik outsourcing terlihat dalam pasal-pasalnya yang membolehkan sebuah perusahaan menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dengan pembatasan pada jenis-jenis pekerjaan tertentu. 

Namun pembatasan jenis-jenis pekerjaan yang dapat dilakukan outsourcing dihapus sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang kemudian dicabut dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. 

Sehingga sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, outsourcing dapat dilakukan pada seluruh jenis pekerjaan baik pekerjaan inti maupun pekerjaan penunjang dalam sebuah perusahaan.

Niat Presiden Prabowo Subianto menghapus outsourcing sebagaimana disampaikan dalam peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei 2025 lalu, sudah selayaknya dapat menjadi momentum perbaikan menuju pengelolaan outsourcing yang melindungi kepentingan buruh maupun pelaku usaha. 

Oleh karena itu, penulis menyarankan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan oleh pemangku kepentingan dalam merespons wacana penghapusan outsourcing tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk yang pertama yaitu regulasi, perlunya merevisi undang-undang ketenagakerjaan saat ini karena berlakunya UU Cipta Kerja telah menghapus jenis-jenis pekerjaan yang boleh dilakukan outsourcing, padahal UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketengakerjaan mengatur batasan jenis pekerjaan yang boleh dilakukan secara outsourcing. 

Apalagi saat ini skema outsourcing tidak hanya dilakukan pada badan hukum privat, fenomena hari ini skema outsourcing pun telah diterapkan pada instansi pemerintah yang notabene badan hukum public untuk melakukan pekerjaan penunjang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: RD Kongo Vs Uzbekistan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: RD Kongo Vs Uzbekistan

RD Kongo akan menghadapi Uzbekistan pada laga terakhir Grup K Piala Dunia 2026 di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) dengan kick-off pukul 06.30 WIB.
Ternyata Hal Ini yang Buat Jokowi Yakin PSI Lolos Parlemen di Pemilu 2029: Semuanya Harus Kerja Keras

Ternyata Hal Ini yang Buat Jokowi Yakin PSI Lolos Parlemen di Pemilu 2029: Semuanya Harus Kerja Keras

Mantan Presiden ke-7 RI, Jokowi yakin PSI lolos parlemen di Pemilu 2029. Hal itu ia ungkapkan saat Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Tulang Bawang,
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kolombia Vs Portugal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kolombia Vs Portugal

Duel Kolombia Vs Portugal menjadi salah satu laga yang paling dinantikan dan diprediksi berlangsung sengit pada matchday terakhir Grup K Piala Dunia 2026.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut harga gas mahal, diduga dapat berpotensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) 55 ribu orang. Sontak, hal itu langsung buat Istana sampai turun tangan
Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Selengkapnya

Viral