News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Narasi Oplosan dan Korupsi Kuadriliun: Membaca Ulang Followership Publik, Citra Pertamina, dan Pembuktian Kerugian Negara dalam Kasus Tata Kelola Migas

​Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola migas yang melibatkan PT Pertamina jadi sorotan utama sejak awal tahun ini. Namun, terdapat kebenaran pahit yang terkuak
Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:16 WIB
Muhsin Budiono Nurhadi, Pakar Followership Indonesia; Kepala Bidang Hubungan Antar-Inter Lembaga, Media dan Komunikasi - FSPPB
Sumber :
  • Istimewa

Oleh: Muhsin Budiono Nurhadi (Pakar Followership Indonesia; Kepala Bidang Hubungan Antar-Inter Lembaga, Media dan Komunikasi - FSPPB)

Disclaimer: Artikel ini telah melalui proses editing yang dipandang perlu sesuai kebijakan redaksi tvOnenews.com. Namun demikian, seluruh isi dan materi artikel opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola migas yang melibatkan PT Pertamina telah menjadi sorotan utama sejak awal tahun ini. Namun, seiring bergulirnya persidangan perdana pada 9 Oktober 2025 lalu, terdapat kebenaran pahit yang terkuak: kerugian terbesar yang dialami Pertamina justru datang dari kehancuran citra yang disebabkan oleh narasi publik yang tidak akurat.

​Klarifikasi terbaru otoritas penegak hukum —bahwa istilah "BBM Oplosan" dan klaim kerugian hingga "Rp1 Kuadriliun" secara implisit maupun eksplisit tidak terdapat dalam dakwaan resmi Jaksa Penuntut Umum (JPU)— telah menyingkap ironi serius. 

Komunikasi awal dari beberapa pernyataan publik yang belum lengkap penjelasannya, ditambah tersebarnya berita secara masif di mass media, telah sukses menancapkan stigma negatif Pertamina di mata konsumen dan publik luas, meski inti masalahnya adalah dugaan korupsi di tingkat kebijakan dan pengadaan minyak impor. Bukan pada kualitas BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sebab kualitas BBM di seluruh SPBU Pertamina telah sesuai standar spesifikasi teknis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian ESDM dan diawasi pendistribusiannya (oleh BPH Migas) serta kualitasnya oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

​KKN VS. KPN: REPETISI POLA KASUS KORUPSI TATA KELOLA TIMAH
​Analisis kritis yang membedakan Kerugian Keuangan Negara (KKN) dan Kerugian Perekonomian Negara (KPN) kini terbukti menjadi inti perdebatan hukum di pengadilan kasus korupsi tata kelola migas. Sebenarnya pola ini sudah pernah terjadi sebelumnya di kasus lain.

​Pada kasus korupsi timah dengan tuduhan kerugian (di publik) Rp300 Triliun yang sempat menghebohkan publik di 2024 lalu, porsi terbesar kerugian negara adalah KPN yang dinyatakan sebanyak Rp271,07 Triliun (dari kerusakan lingkungan). Sementara itu, KKN riilnya—yakni kerugian finansial langsung dari mark-up sewa smelter dan pembelian bijih ilegal—dinyatakan "hanya" mencapai Rp28,93 Triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral