GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Analis Sebut Penguatan Fungsi Kompolnas Tak Perlu Buat UU Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian.
Selasa, 12 Mei 2026 - 03:19 WIB
Tim Reformasi Serahkan 10 Buku Rekomendasi, Usul Revisi UU Polri hingga Perkuat Kompolnas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian.

Hal itu merespons rekomendasi Komisi Reformasi Percepatan Polri terkait langkah penguatan Kompolnas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akademisi sekaligus analis politik senior, Boni Hargens turut mendukung langkah Kapolri yang memilih melakukan revisi UU Kepolisian untuk penguatan fungsi dan kewenangan Kompolnas.

Boni mengatakan keberadaan Kompolnas tak harus dipandang terpisah dari lembaga Polri.

Ia menilai Kompolnas merupakan bagian integral dari upaya penguatan kinerja dan budaya institusi kepolisian itu sendiri.

Menurutnya Kompolnas dalam kerangka UU Kepolisian bukan berarti mengurangi independensi atau melemahkan fungsi pengawasannya melainkan menjadi pijakan yang kuat dalam konteks optimalisasi peran dan fungsi Polri dalam sistem demokrasi Indonesia yang terus berkembang. 

“Kompolnas yang diatur secara tepat akan menjadi mitra strategis Polri, bukan sekadar lembaga pengawas yang berada di luar dan terasing dari dinamika internal kepolisian," kata Boni kepada awak media, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Boni memaparkan institusi mekanisme pengawasan itu sendiri harus dirancang sedemikian rupa sehingga mendorong peningkatan kapasitas, akuntabilitas, dan profesionalisme kepolisian secara berkelanjutan.

Ia menilai langkah tersebut memiliki keidealan bagi pengawasan intitusi Polri dari sipil dalam konteks demokrasi.

“Kedua posisi ini sebetulnya mencerminkan dua pendekatan yang berbeda dalam memandang relasi antara lembaga pengawas dan lembaga yang diawasi. Pendekatan pertama menekankan pemisahan dan independensi struktural, sementara pendekatan kedua mengutamakan integrasi fungsional dan koordinasi yang erat. Pilihan antara keduanya akan sangat menentukan arah reformasi kepolisian Indonesia ke depan," katanya.

Boni menjelaskan ada beberapa prinsip dasar yang harus menjadi panduan dalam proses penguatan kelembagaan Kompolnas agar hasilnya benar-benar berdampak positif bagi kualitas pengawasan dan kinerja Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boni menjelaskan hal itu terdiri dari kejelasan kewenangan, mekanisme tindak lanjut yang mengikat, penguatan kapasitas Kompolnas, serta partisipasi publik dan adanya transparansi.

“Yang terpenting bukanlah sekadar pilihan bentuk regulasi, melainkan substansi penguatan yang nyata dan mekanisme koordinasi yang efektif antara Kompolnas dan Polri," kata Boni.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langkah Pemerintah Bakal Terbitkan Layer Baru Tarif CHT Tuai Respons Positif dari Pelaku Industri Tembakau Lokal

Langkah Pemerintah Bakal Terbitkan Layer Baru Tarif CHT Tuai Respons Positif dari Pelaku Industri Tembakau Lokal

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan skema layer baru tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang ditarget efektif pada Juni 2026.
Ledakan Beruntun Warnai Kebakaran Hebat Sejumlah Gudang di Jakarta Barat

Ledakan Beruntun Warnai Kebakaran Hebat Sejumlah Gudang di Jakarta Barat

Insiden kebakaran hebat yang melanda deretan gudang di Jalan Rawa Melati A, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (11/5) malam, diiringi dengan rentetan ledakan keras. 
Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Fokus Garap 88 Kabupaten/Kota

Pemerintah secara resmi menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai wilayah prioritas dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air. 
Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batujaya Karawang, Ditemukan Luka pada Bagian Leher

Seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial AF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di bantaran Sungai Citarum, wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Senin (11/5). 
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari jadi perhatian publik. Korban pernah ditawari sejumlah uang untuk mencabut laporan

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Selengkapnya

Viral