News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menakar Marwah Bhayangkara: Mengapa Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Sejarah dan Konstitusi?

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat.
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:02 WIB
Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)
Sumber :
  • Istimewa

Oleh : Prof. Andre Yosua M (Pengajar Filsafat ilmu dan Peneliti Hukum)

Diskusi mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan sering kali menjadi diskursus yang hangat. Ada yang memimpikan Polri di bawah kementerian, namun ada pula yang kukuh mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden. Mari kita bedah secara mendalam mengapa posisi Polri saat ini bukan sekadar kebetulan politik, melainkan sebuah desain fundamental yang berakar pada sejarah, filosofi, dan konstitusi kita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Akar Filosofis: Penjaga Keamanan di Negara Hukum
Secara filosofis, Polri adalah manifestasi dari fungsi perlindungan dan pelayanan negara terhadap warga negaranya. Dalam konsep State of Nature, negara hadir untuk memberikan rasa aman. Di Indonesia, filosofi ini diterjemahkan melalui Paradigma Kamtibmas.

Berbeda dengan militer yang berorientasi pada pertahanan melawan musuh dari luar (kombatan), Polri berurusan dengan supremasi hukum dan ketertiban sipil. Menempatkan Polri langsung di bawah Kepala Negara memberikan legitimasi kuat bahwa penegakan hukum adalah prioritas tertinggi eksekutif untuk menjamin hak-hak sipil tanpa birokrasi yang berlapis-lapis.

2. Tinjauan Historis: Lepas dari Bayang-Bayang Militerisme
Sejarah mencatat perjalanan panjang Polri yang sangat dinamis. Sejak proklamasi, Polri sempat berdiri mandiri, namun kemudian dilebur ke dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada era Orde Baru.

Penyatuan ini secara historis mengakibatkan militerisasi kepolisian yang menjauhkan Polri dari fungsi aslinya sebagai polisi sipil (civilian police). Momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik krusial. Melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000, Polri dipisahkan dari TNI. Pemisahan ini bertujuan untuk mengembalikan Polri pada khitahnya: menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum di bawah komando Presiden sebagai Kepala Negara, guna memastikan netralitas dan profesionalisme.

3. Landasan Konstitusional: Amanat UUD 1945
Konstitusi kita memberikan mandat yang sangat spesifik. Berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Posisi di bawah Presiden dipertegas dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 8 ayat (1) menyatakan secara eksplisit bahwa Polri berada di bawah Presiden. Secara hukum, ini bertujuan untuk:
• Kecepatan Komando: Dalam situasi darurat keamanan dalam negeri, Presiden dapat mengambil keputusan cepat tanpa hambatan birokrasi kementerian.
• Unifikasi Otoritas: Sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, Presiden bertanggung jawab penuh atas stabilitas nasional.
• Netralitas Politik: Menghindarkan Polri dari tarikan kepentingan politik sektoral yang mungkin terjadi jika berada di bawah kementerian tertentu yang dipimpin oleh tokoh partai politik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Menjaga Keseimbangan
Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk menjamin kepastian hukum dan keamanan nasional. Hal ini memastikan bahwa instrumen keamanan negara tidak menjadi alat politik praktis, melainkan tetap menjadi alat negara yang setia pada konstitusi. Meskipun sistem ini menuntut pengawasan yang ketat dari publik dan parlemen (DPR), secara sistematis ia tetap merupakan format terbaik bagi karakteristik negara kepulauan yang majemuk seperti Indonesia.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral