News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Tegaskan Tak Terapkan WFH Setiap Jumat: Pelayanan Tetap Berjalan

Polda Metro Jaya buka suara soal adanya kebijakan dari pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai penerapan kerja dari rumah atau WFH setiap Jumat.
Jumat, 10 April 2026 - 18:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara soal adanya kebijakan dari pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, WFH tidak berlaku untuk pihak kepolisian. Ditegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tetap dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi kegiatan pelayanan kepolisian tetap pasti akan dilakukan. Jadi polisi tidak melaksanakan WFH, WFA (Work From Anywhere), ataupun anywhere ataupun work from home,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/4/2026).

Kemudian Budi menyebutkan, walaupun pihak kepolisian tidak menerapkan WFH, tetapi melakukan penghematan emisi hingga BBM.

“Tetapi melakukan penghematan terkait tentang emisi, BBM, dan lain-lain. Itu kita lakukan. Tetapi tetap pelaksanaan patroli memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tetap dilakukan,” ujar Budi.

“Tapi ada kegiatan-kegiatan jaldis (perjalanan dinas) lain misalnya kita tidak menggunakan kendaraan pribadi, bisa menggunakan transportasi umum. Terus bisa menggunakan dari kendaraan roda empat menggunakan kendaraan roda dua. Dari roda dua bisa menggunakan sepeda ke kantor,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintah sudah menetapkan kebijakan untuk ASN, kalau setiap hari Jumat bekerja dari Rumah atau  work from home (WFH).

Kebijakan tersebut pun mulai direalisasikan untuk mendukung penghematan energi, salah satunya Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kebijakan yang diputuskan guna menyikapi adanya kelangkaan energi akibat perang Israel-Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Dalam keterangannya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan selain menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas.

"Dengan efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen. Kecuali, operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” jelas Airlangga dalam konferensi pers melalui Zoom Meeting, Selasa (31/3/2026).

Lebih lanjut, katanya kebijakan ini bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika global. 

Juga untuk mendorong pergeseran menuju sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan WFH ASN dimulai efektif pada 1 April 2026. Selain itu, pemerintah juga mengombinasikan dengan pembatasan mobilitas kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan berbasis listrik.

“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan bisa menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” jelasnya. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Pemerintah telah meresmikan sistem digitalisasi untuk penerbitan akta kelahiran yang kini terhubung langsung dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. 
Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Benny K. Harman menilai aset yang disita seharusnya tidak dikelola oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara. Sehingga ia mengusulkan pembentukan lembaga yang lebih independen.
Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya merincikan jenis senjata hingga peluru yang ditemukan di sekolah swasta, wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/8).
Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran pemerintah untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia berpeluang tampil dengan full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut prediksi 30 pemain yang bisa dipanggil John Herdman.
Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar AS di kasus korupsi kuota haji.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral