Saatnya Raksasa Digital Membayar Keadilan untuk Indonesia
- Istimewa
Karena itu negara tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemerintah perlu mulai menyiapkan instrumen kebijakan yang lebih progresif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah Significant Economic Presence atau SEP. Konsep ini berpandangan bahwa suatu negara memiliki hak memajaki perusahaan yang memperoleh manfaat ekonomi sangat besar dari pasar domestiknya, meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki kantor fisik di wilayah negara tersebut.
Pendekatan ini bukan sesuatu yang asing. OECD, Perserikatan Bangsa Bangsa, hingga berbagai negara telah bergerak mencari mekanisme perpajakan digital yang lebih adil. Inggris, Perancis, Turki, India, dan sejumlah negara lain mulai mengambil langkah untuk memastikan platform digital global ikut berkontribusi secara lebih proporsional.
Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan instrumen lain seperti kontribusi melalui Universal Service Obligation untuk membantu pemerataan internet nasional, penguatan kewajiban kerja sama dengan ekosistem digital nasional, hingga kebijakan lokalisasi data untuk memperkuat industri pusat data di dalam negeri.
Tujuan kebijakan tersebut bukan anti investasi dan bukan pula memusuhi perusahaan global. Yang diperjuangkan adalah prinsip sederhana, yaitu keadilan. Indonesia bukan pasar kecil yang dapat diperlakukan sekadar tempat mengambil keuntungan. Kita memiliki pasar yang besar, trafik yang tinggi, dan posisi tawar yang kuat.
Keadilan Pajak untuk Masa Depan Indonesia
Di era ketika data, algoritma, dan platform menjadi sumber kekuatan ekonomi baru, persoalannya tidak lagi sekadar soal pajak. Persoalan ini menyangkut kedaulatan ekonomi nasional dan keberpihakan terhadap masa depan pembangunan Indonesia. Sebab setiap tambahan penerimaan negara yang diperoleh secara adil dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pemerataan pembangunan daerah.
Negara tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Negara hanya ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital yang sangat besar juga memberikan manfaat yang adil bagi rakyat Indonesia. Sebab pembangunan nasional tidak mungkin berjalan hanya dengan membebankan tanggung jawab kepada sektor yang sama secara terus menerus.
Mari kita kawal bersama kebijakan ini. Karena Indonesia yang kita impikan adalah Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, di mana negara hadir menegakkan keadilan tanpa menindas pasar, dan pasar tumbuh pesat tanpa mengkhianati rakyat.(raa)
Load more