News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengesahan RUU PDP: Harapan Terwujudnya Perlindungan Data Pribadi Yang Memadai Bagi Masyarakat Indonesia

Pengesahan RUU PDP tidak hanya untuk menjamin keamanan dan hak tiap orang atas data pribadinya, tapi dapat juga memperlancar pertumbuhan ekonomi lewat sektor perdagangan, pendidikan, dan kesehatan yang kini memanfaatkan teknologi dan informasi secara dinamis.
Senin, 10 Oktober 2022 - 14:31 WIB
Ilustrasi. Perlindungan data pribadi
Sumber :
  • shutterstock

Di tengah tingginya arus pertukaran data dan informasi antar para pihak dalam aktivitas bisnis, edukasi, berita, media sosial, dan hampir seluruh aspek hidup sehari-hari yang dilakukan melalui sistem elektronik (seperti e-mail, situs web, aplikasi), hak atas perlindungan data pribadi yang dimiliki oleh setiap orang merupakan suatu tantangan dan tanggung jawab yang perlu dijaga, terutama oleh pihak yang menerima, mengelola, atau dapat mengakses data pribadi.

Maraknya kasus kebocoran data pribadi yang antara lain mencakup pengguna jasa dari perusahan-perusahaan perbankan, media sosial, perdagangan elektronik yang seharusnya ditujukan untuk keperluan transaksi dan keperluan tertentu, justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang dan secara ilegal mengambil dan menyebarkan data pribadi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga yang mendorong Pemerintah Indonesia akan urgensi diperlukannya payung hukum yang memadai untuk melindungi data pribadi masyarakat yang dicerminkan dengan adanya inisiasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sejak tahun 2016. 

Sebelum disahkannya RUU PDP ini tanggal 20 September 2022 lalu, Indonesia belum memiliki dasar khusus mengenai penegakan perlindungan data pribadi, dan hanya merujuk kepada perlindungan data pribadi yang terbatas dalam penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

RUU PDP tidak hanya mencakup perlindungan data perserorangan secara elektronik, namun juga data pribadi yang diperoleh secara non-elektronik. RUU ini akan disahkan menjadi UU dalam 30 hari sejak 20 September 2022. 

Berdasarkan RUU PDP, masyarakat dapat dikategorikan sebagai “Subjek Data Pribadi” yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi penggunaan data pribadi, melengkapi dan memperbaharui data, mendapat akses atas dan menghapus data pribadinya, serta mengajukan keberatan apabila data pribadinya diambil secara otomatis.

Pihak yang mengakses dan diberikan data pribadi oleh masyarakat sebagai Subjek Data Pribadi disebut sebagai “Pengendali Data Pribadi” yang dalam mengumpulkan data pribadi wajib untuk memperoleh persetujuan yang sah dari Subjek Data Pribadi untuk melakukan pemrosesan data dan bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi tersebut dari penyalahgunaan dan peretasan dari pihak yang tidak berwenang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Beberapa Wilayah di Indonesia Siaga Darurat Kekeringan, Pemkot Bandung Sediakan 30 Pompa Air

Indonesia sudah memasuki musim kemarau, karena beberapa wilayah sudah menetapkan siaga darurat kekeringan. Pemkot Bandung pun bersiaga.
Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial

Waspada! Apa Itu Child Grooming? Modus Kekerasan Anak yang Sering Tak Disadari dan Banyak Berawal dari Media Sosial

Child grooming merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan melalui manipulasi dan membangun kepercayaan korban. Kenali pengertian, ciri-ciri, modus, data terbaru
Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi mengungkap perkembangan terbaru kondisi YTR, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Gubernur Jawa Barat temui keluarga korban.
Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Selengkapnya

Viral