News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB
Pemain Timnas Indonesia, Elkan Baggott
Sumber :
  • Kitagaruda.id

tvOnenews.com - Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday Juni 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris.

Bek berusia 23 tahun itu kembali menjadi sorotan media setempat, bukan karena performanya di lapangan, melainkan terkait masa depannya di level klub yang kini dinilai semakin tidak menentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Media Inggris TWTD menyoroti pemanggilan Elkan Baggott ke skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi dua laga internasional bulan ini.

Elkan Baggott (kanan) saat berlatih bersama Timnas Indonesia
Elkan Baggott (kanan) saat berlatih bersama Timnas Indonesia
Sumber :
  • kitagaruda.id

Dalam laporannya, mereka menyebut bek bertinggi 196 cm tersebut kembali dipercaya membela skuad Garuda setelah sempat absen cukup lama dari tim nasional.

"Bek tengah Chelsea, Elkan Baggott, telah dipanggil masuk skuad Indonesia untuk pertandingan persahabatan bulan Juni," tulis TWTD.

Media tersebut juga menyoroti bahwa Timnas Indonesia akan menjalani dua pertandingan internasional di Jakarta.

Skuad Garuda dijadwalkan menghadapi Oman pada Jumat sebelum melawan Mozambik beberapa hari kemudian.

Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Sumber :
  • X @timnasindonesia

Baggott sendiri sebelumnya sudah mencatatkan penampilan internasional ke-25 dan ke-26 bersama Indonesia pada Maret lalu.

Momen tersebut menjadi penampilan pertamanya bersama Merah Putih sejak Januari 2024.

Meski kembali mendapat kepercayaan di Timnas Indonesia, situasinya di level klub justru jauh dari kata ideal. TWTD menilai musim 2025/26 menjadi periode yang sulit bagi pemain kelahiran Bangkok tersebut.

Sepanjang musim lalu, Baggott hanya mendapatkan kesempatan bermain yang sangat terbatas bersama tim utama. Ia tercatat tampil dua kali saja.

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott didepak dari skuad Ipswich Town
Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott didepak dari skuad Ipswich Town
Sumber :
  • Instagram @itfcfoundation

Penampilan pertamanya terjadi saat masuk sebagai pemain pengganti selama satu menit dalam laga Piala FA melawan Blackpool, klub yang pernah menggunakan jasanya sebagai pemain pinjaman.

Sementara penampilan keduanya datang ketika dipercaya menjadi starter saat menghadapi Wrexham di ajang yang sama.

Pada pertandingan tersebut, Baggott bermain selama 73 menit dan ditempatkan sebagai bek kiri.

Minimnya menit bermain tersebut memunculkan spekulasi mengenai masa depan sang pemain di Ipswich Town.

Padahal, Baggott masih terikat kontrak jangka panjang hingga musim panas 2028 setelah menandatangani perpanjangan kontrak pada Agustus tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bek Ipswich Town, Elkan Baggott
Bek Ipswich Town, Elkan Baggott
Sumber :
  • Instagra - Ipswich Town

Namun demikian, TWTD menilai peluang Baggott untuk bertahan dan mendapatkan tempat reguler di klubnya saat ini semakin kecil.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Nama Sarwendah dan Ruben Onsu tengah ramai di media sosial. Wendy sebagai adik Sarwendah pun ikut muncul untuk membela sang kakak.
Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar kurang menyenangkan datang untuk bintang Timnas Indonesia, Jay Idzes. Bek andalan Garuda tersebut terancam kehilangan status sebagai pemain dengan nilai penjualan termahal dalam sejarah Venezia.
KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM menolak tawaran gratis pemasangan listrik bawah tanah mengingat volume dan medan yang luas sehingga pihaknya akan menganggarkan anggaran agar pengerjaan proyek berjalan optimal.
Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Rieke Diah Pitaloka kirim pesan haru untuk Nanik S. Deyang, Kepala BGN yang baru, "Kamu disepelekan orang, tapi Allah mendengarkannya." Simak beritanya.
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026 hari ini, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk perang saudara antara Jonatan Christie vs Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT