Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China 

China akan bermain di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan menghadapi Australia dan China di FIFA Matchday edisi Oktober 2024 ini.
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:34 WIB
Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China
Sumber :
  • Kolase tvOnenews/AFC

Jakarta, tvOnenews.com - Media China terus memborbardir psywar jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

China akan bermain di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bermain di FIFA Matchday edisi Oktober 2024, China akan lebih dahulu bertandang melawan Australia di Stadion Adeliade Oval, Adeliade pada 10 Oktober 2024. 

Setelah itu, China pun akan menjamu Timnas Indonesia di Stadion Qingdao Youth Football pada 15 Oktober 2024.

tvonenews

Timnas Indonesia kini tampak seperti inferno alias neraka bagi China. 

Bagaimana tidak, kekalahan dua laga perdana atas Jepang dan Arab Saudi menjadi momok tersendiri bagi China untuk bangkit. 

Sadar Australia bukan di levelnya, China justru memancing keributan di media dengan menyoroti Timnas Indonesia. 

Sebut saja saat media asal China, Titan Plus yang menyinggung soal 12 pemain naturalisasi dalam 27 pemain yang dipanggil untuk Kualifikasi Piala Dunia. 

Menurut media tersebut, naturalisasi pemain menjadi cara Shin Tae-yong untuk bisa finis di posisi tiga atau empat klasemen akhir Grup C nanti. 

"Sebagai salah satu pesaing utama China di babak 18 besar, Timnas Indonesia semakin berambisi setelah bermain imbang melawan Arab Saudi dan Australia," ulas media tersebut. 

Dari 12 nama pemain naturalisasi, media tersebut menyinggung dua nama baru, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. 

Psywar baru pun muncul dengan media China lainnya, 163.com yang mempermasalahkan dua pemain naturalisasi terbaru itu. 

Tuduhan pengambilan sumpah WNI yang dilakukan di Belgia dianggap ilegal pun mencuat. 

"Pengambilan sumpah keduanya diadakan di Belgia, hal ini tnentu merupakan operasi ilegal," tulis media tersebut. 

Bahkan 163.com tak ragu untuk mendorong Federasi China agar mengadu ke AFC atas prosedur naturalisasi yang tidak tepat tersebut. 

"Jika dua pemain naturalisasi ini tampil dalam laga lawan China, maka FA China akan mengadu ke AFC dengan alasan prosedur naturalisasi TImnas Indonesia tidak memadai," ulas media tersebut. 

"Kemudian sesuai peraturan AFC terkait, pertandingan ini akan dinilai sebagai kemenangan 3-0 untuk China," lanjut media tersebut. 

Tangkapan layar media China
Tangkapan layar media China
Sumber :
  • Tangkapan Layar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sementara itu, media China lainnya, 7M News turut mengulas bagaimana pelatih China, Branko Ivankovic yang berada di ujung jurang atas kepemimpinannya jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT