News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Dimulai! AFC Bakal Tinjau Laporan soal Wasit Ahmed Al Kaf yang Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain 

Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John akan melakukan peninjauan terkait laporan terhadap wasit Ahmed Al Kaf di laga Timnas Indonesia vs Bahrain.
Senin, 14 Oktober 2024 - 08:55 WIB
Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Timnas Indonesia.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John akan melakukan peninjauan terkait laporan terhadap wasit Ahmed Al Kaf yang dinilai membuat Timnas Indonesia gagal menang atas Bahrain.

Timnas Indonesia sebelumnya dibuat kecewa usai hanya meraih hasil imbang di markas Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bermain di Bahrain National Stadium pada Kamis (10/10/2024) malam WIB, skuad Garuda yang sejatinya hampir menang justru harus berbagi poin usai laga berakhir dengan skor 2-2.

tvonenews

Wasit pada laga itu, Ahmed Al Kaf menjadi sorotan karena dinilai memberikan sejumlah keputusan kontroversial yang cenderung merugikan Timnas Indonesia.

Puncak dari keputusan aneh wasit asal Oman itu adalah tidak meniup peluit panjang meski tambahan waktu yang sudah melewati lebih dari enam menit.

Semestinya masa injury times hanya berlangsung selama enam menit, namun Ahmed Al Kaf tetap melanjutkan laga hingga menit 90+9.

Sehingga, terjadi gol penyama kedudukan yang dicetak Mohamed Marhoon yang membuat skuad Garuda gagal menang.

Merespons keputusan aneh wasit asal Oman itu, PSSI langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkannya ke AFC.

Kini, kontroversi dari wasit Ahmed Al Kaf itu memasuki babak baru.

AFC dilaporkan akan meninjau terkait laporan terhadap wasit yang memimpin laga Bahrain kontra Timnas Indonesia tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor John seperti dilaporkan oleh New Straits Times Online.

Sekjen AFC asal Malaysia Datuk Seri Windsor John
Sekjen AFC asal Malaysia Datuk Seri Windsor John
Sumber :
  • AFC

 

"Namun, Windsor menambahkan bahwa laporan wasit, termasuk alasan penambahan menit, akan ditinjau," tulis laporan New Straits Times Online dikutip pada Senin (14/10/2024).

Kemudian dalam laporan itu, Sekjen AFC itu juga menegaskan bahwa semua laporan wasit harus dipertanggungjawabkan.

"VAR memantau semua keputusan wasit, dan mereka harus membuktikannya (jika ada keluhan)," ujar Windsor John dalam laporan New Straits Times Online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meski ofisial pertandingan tidak mengomentari penampilan mereka secara terbuka, mereka diharuskan memberikan laporan rinci kepada FIFA," tambahnya.

Hasil yang kurang memuaskan akibat kontroversi wasit Ahmed Al Kaf membuat Timnas Indonesia hanya membawa pulang satu poin dari markas Bahrain.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT