Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AFC Tegur Keras FAM, Tata Kelola Sepak Bola Malaysia Dinilai Bermasalah

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mendesak Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) meninggalkan gaya tata kelola individualistis dan beralih ke model pengelolaan organisasi yang berbasis kebijakan serta aturan yang jelas.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:30 WIB
Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)
Sumber :
  • FA Malaysia

Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mendesak Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) meninggalkan gaya tata kelola individualistis dan beralih ke model pengelolaan organisasi yang berbasis kebijakan serta aturan yang jelas.

Seruan tersebut disampaikan AFC secara terbuka menyusul penilaian bahwa budaya pengambilan keputusan sewenang-wenang menjadi hambatan utama yang membuat sepak bola Malaysia terjebak dalam krisis tata kelola berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AFC menilai praktik yang memungkinkan individu atau kelompok kecil menafsirkan aturan secara sepihak, mengeluarkan peraturan tidak resmi, hingga memaksakan keputusan tanpa konsensus kolektif sudah tidak relevan dalam sepak bola modern.

Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John, menegaskan era peraturan abu-abu dan kekuasaan individualistis di tubuh FAM harus segera diakhiri.

“Dalam sepak bola modern, seharusnya tidak ada otoritas sewenang-wenang. Setiap keputusan harus berasal dari aturan dan prosedur yang disepakati oleh semua pihak,” ujar Windsor.

Menurutnya, persoalan utama FAM bukan terletak pada individu-individu yang ada di dalam organisasi, melainkan pada sistem yang memungkinkan mereka bertindak di luar kerangka kerja yang telah ditetapkan.

Windsor juga membantah anggapan bahwa pergantian kepemimpinan menjadi solusi utama untuk menyelesaikan persoalan tata kelola FAM. Ia menilai fokus pada individu justru mengaburkan esensi reformasi yang seharusnya dilakukan.

“Majelis Nasional bukanlah isu utama. Reformasi jauh lebih penting,” tegasnya.

Ia menambahkan, mempertahankan personel yang sama tidak serta-merta berarti stagnasi, selama mereka bekerja dalam sistem yang telah direformasi secara menyeluruh dan transparan.

Sesuai pedoman AFC, FAM diminta membangun kerangka tata kelola modern dengan wewenang yang dikendalikan oleh prosedur terdokumentasi, proses transparan, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi tersebut mencakup amandemen statuta, penegasan ruang lingkup tanggung jawab, pemisahan yang tegas antara cabang yudisial, eksekutif, dan administratif, serta pembentukan sistem hukum terpadu yang selaras dengan standar kepatuhan AFC dan FIFA.

Selain itu, AFC juga menyoroti pentingnya transparansi keuangan, konsistensi prosedur disiplin, serta mekanisme pengambilan keputusan yang mencegah interpretasi hukum secara personal.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT