News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! CAS Kabulkan Sebagian Banding, Begini Nasib 7 Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia

CAS menguatkan hukuman skors 12 bulan bagi tujuh pemain dalam kasus dokumen naturalisasi Malaysia. FAM juga tetap wajib membayar denda sekitar Rp6,2 miliar.
Kamis, 5 Maret 2026 - 19:23 WIB
Ilustrasi pemain naturalisasi Malaysia.
Sumber :
  • instagram FAM Malaysia

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) mengabulkan sebagian banding yang diajukan tujuh pesepak bola naturalisasi Malaysia terkait kasus pemalsuan dokumen dalam proses kelayakan yang melibatkan Football Association of Malaysia (FAM). Keputusan tersebut diumumkan di Lausanne, Swiss, pada Kamis (5/3/2026).

Dalam putusannya, CAS tetap mempertahankan hukuman larangan bermain selama 12 bulan bagi para pemain tersebut. Namun, sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh FIFA mengalami perubahan sehingga mereka masih diperbolehkan menjalani latihan serta mengikuti aktivitas sepak bola non-pertandingan bersama klub masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuh pemain yang terseret dalam kasus ini adalah Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel. Mereka sebelumnya diproses karena diduga terlibat dalam penggunaan dokumen yang tidak sah saat menjalani proses naturalisasi untuk membela tim nasional Malaysia.

Sementara itu, banding yang diajukan FAM secara terpisah tidak dikabulkan oleh CAS. Dengan demikian, federasi sepak bola Malaysia tersebut tetap diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,2 miliar.

Kasus ini bermula pada tahun 2025 ketika FAM mendekati tujuh pemain asing tersebut untuk kemungkinan dinaturalisasi dan memperkuat tim nasional Malaysia. Setelah proses administrasi berjalan, para pemain tersebut akhirnya memperoleh paspor Malaysia.

Namun pada 25 September 2025, komite disiplin FIFA memutuskan bahwa FAM dan para pemain melanggar Kode Disiplin FIFA. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan penggunaan dokumen yang dianggap tidak sah dalam proses naturalisasi dan penentuan kelayakan pemain.

FIFA menilai para pemain tidak memiliki hubungan yang sah dengan Malaysia yang dapat menjadi dasar memperoleh kewarganegaraan untuk bermain di level internasional. Putusan tersebut kemudian dikuatkan kembali oleh komite banding FIFA pada 3 November 2025.

Akibat keputusan itu, masing-masing pemain dikenai denda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp35,6 juta. Selain itu, mereka juga dijatuhi hukuman larangan selama 12 bulan dari seluruh aktivitas yang berkaitan dengan sepak bola.

FAM dan para pemain kemudian mengajukan banding bersama ke CAS pada 5 Desember 2025. Dalam proses banding tersebut, FAM mengakui adanya “kekurangan kelembagaan” dalam pengelolaan kasus tersebut.

Federasi itu meminta agar keputusan FIFA dibatalkan atau setidaknya jumlah denda dikurangi menjadi maksimal 50.000 franc Swiss atau sekitar Rp890 juta. Di sisi lain, para pemain berargumen bahwa keterlibatan mereka dalam penyediaan dokumen sangat terbatas.

Mereka menyatakan hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh FAM dan tidak terlibat dalam penyusunan maupun perubahan dokumen tersebut. Karena itu, para pemain berharap sanksi yang dijatuhkan dapat dibatalkan atau setidaknya diringankan.

Sidang banding digelar di kantor pusat CAS di Lausanne pada 26 Februari 2026 dengan panel yang dipimpin arbiter asal Denmark, Lars Hilliger. Setelah menelaah seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan, panel menyimpulkan bahwa pelanggaran memang terbukti terjadi.

CAS memutuskan larangan bermain dalam pertandingan resmi mulai berlaku pada 5 Maret 2026. Namun masa hukuman dikurangi dengan mempertimbangkan periode antara 25 September 2025 hingga 26 Januari 2026 yang telah dijalani para pemain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, CAS menilai denda 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,2 miliar yang dijatuhkan kepada FAM masih tergolong wajar dan proporsional. Oleh karena itu, permohonan pengurangan denda dari federasi Malaysia tersebut tidak dikabulkan.

Keputusan yang diumumkan pada Kamis tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh pihak. Sementara itu, dokumen putusan lengkap beserta alasan hukum dari panel arbitrase akan dirilis CAS dalam waktu mendatang. (fan)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Piala Thomas dan Uber 2026: Jonatan Christie Sampaikan Permintaan maaf Usai Takluk dari Christo Popov, Akui Banyak...

Tunggal Putra Indonesia, Jonatan Christie harus menelan pil pahit pada pertandingan terakhir di fase grup D Piala Thomas dan Uber 2026.
Prabowo Siap Resmikan 25 Ribu Koperasi Merah Putih, Target Rampung dalam Hitungan Bulan

Prabowo Siap Resmikan 25 Ribu Koperasi Merah Putih, Target Rampung dalam Hitungan Bulan

Presiden menegaskan ribuan koperasi yang dibangun bukan sekadar konsep administratif di atas kertas, melainkan unit ekonomi riil dengan fasilitas fisik yang lengkap.
BCA Tancap Gas Buyback Rp5 Triliun, Sinyal Kuat Kepercayaan pada Kinerja Saham

BCA Tancap Gas Buyback Rp5 Triliun, Sinyal Kuat Kepercayaan pada Kinerja Saham

BCA mulai buyback saham hingga Rp5 triliun. Aksi ini jadi sinyal kuat optimisme kinerja dan fundamental BCA di pasar modal Indonesia.
Tak Hanya Menjenguk, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk ART Korban Luka Kecelakaan KRL

Tak Hanya Menjenguk, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Rp10 Juta untuk ART Korban Luka Kecelakaan KRL

Tak hanya menjenguk, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri bantuan sebesar Rp10 juta untuk ART salah satu korban luka dalam kecelakaan KRL di Bekasi Timur.
Buntut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur yang Memakan Banyak Korban, Kemenhub Segera Evaluasi Taksi Online Green SM

Buntut Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur yang Memakan Banyak Korban, Kemenhub Segera Evaluasi Taksi Online Green SM

Green SM tengah menjadi sorotan publik karena diduga menjadi penyebab dari kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur.
Senasib dengan Megawati Hangestri? Ternyata Segini Gaji Hitter 'Juara Liga Voli China' di Red Sparks untuk Satu Musim

Senasib dengan Megawati Hangestri? Ternyata Segini Gaji Hitter 'Juara Liga Voli China' di Red Sparks untuk Satu Musim

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, beberapa waktu lalu resmi umumkan pemain kouta Asia pilihan mereka untuk V League 2026/2027 mendatang.

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT