GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Sanksi FIFA ke Israel: Awal Laporan Palestina di 2024, Berakhir Denda dan Peringatan

Perjalanan kasus ini bermula pada Mei 2024 saat Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengirimkan proposal resmi ke FIFA. Dalam pengajuan tersebut, Palestina mendesak adanya tindakan tegas terhadap Israel.
Jumat, 20 Maret 2026 - 16:01 WIB
Para Pemain Timnas Israel
Sumber :
  • instagram.com/isr.fa

Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) akhirnya resmi diumumkan setelah melalui proses panjang selama dua tahun. Meski demikian, langkah tersebut dinilai muncul dari rangkaian laporan serius yang diajukan oleh pihak Palestina.

‎Perjalanan kasus ini bermula pada Mei 2024 saat Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) mengirimkan proposal resmi ke FIFA. Dalam pengajuan tersebut, Palestina mendesak adanya tindakan tegas terhadap Israel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎Permintaan itu tidak lepas dari situasi konflik yang terjadi di Gaza yang menjadi sorotan dunia. Palestina menilai kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas sepak bola yang berada di bawah otoritas Israel.

‎Tak hanya itu, PFA juga menyampaikan sejumlah tuduhan yang cukup berat terhadap IFA. Mereka menilai ada dugaan keterlibatan dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh pemerintah Israel.

‎Isu diskriminasi terhadap pemain Arab juga menjadi bagian dari laporan yang diajukan. Selain itu, keberadaan klub-klub dari wilayah Palestina dalam kompetisi Israel turut dipersoalkan.

‎Menanggapi laporan tersebut, FIFA mengambil langkah awal pada Oktober 2024. Saat itu, Komite Disiplin FIFA diminta untuk melakukan penelaahan terhadap berbagai tudingan yang disampaikan.

‎Proses investigasi kemudian berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai pertimbangan. Hingga akhirnya, FIFA sampai pada keputusan yang diumumkan setelah dua tahun berlalu.

‎Dalam hasil pemeriksaan tersebut, FIFA menyatakan bahwa IFA terbukti melakukan pelanggaran. Temuan ini menjadi dasar utama dalam penjatuhan sanksi.

‎FIFA memastikan Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajiban mereka sebagai anggota FIFA.

‎Pelanggaran yang dimaksud berkaitan dengan aspek etika serta nilai-nilai dasar dalam sepak bola. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip fair play yang dijunjung tinggi FIFA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

‎FIFA juga menyebutkan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 13 (perilaku ofensif dan pelanggaran terhadap prinsip fair play) serta Pasal 15 (diskriminasi dan perilaku rasial) dalam Kode Disiplin FIFA.

‎Sebagai konsekuensi dari temuan tersebut, FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada IFA. Salah satu poin penting yang disorot adalah hukuman berupa denda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT