Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dilarang Masuk Kanada dan Lewati Laga Perdana Piala Dunia 2026, Thomas Partey Diizinkan Perkuat Ghana saat Hadapi Inggris

Eks gelandang Arsenal, Thomas Partey, akhirnya mendapat izin untuk berlaga pada laga kedua Timnas Ghana di Grup L Piala Dunia 2026 saat menghadapi Inggris.
Selasa, 23 Juni 2026 - 19:21 WIB
Pemain Timnas Ghana, Thomas Partey
Sumber :
  • REUTERS/Hannah McKay

tvOnenews.com - Setelah absen pada laga perdana Timnas Ghana di Piala Dunia 2026, eks gelandang Arsenal, Thomas Partey, akhirnya mendapat izin untuk berlaga pada laga kedua The Black Stars di Grup L.

Sebagai informasi, Partey harus melewatkan laga perdana Ghana di Piala Dunia 2026 menghadapi Panama, Kamis 18 Juni lalu yang dilangsungkan di Toronto, Kanada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu lantaran Thomas Partey dilarang masuk ke Kanada karena dirinya masih tersandung kasus hukum yang belum selesai.

Pemain Timnas Ghana, Thomas Partey
Pemain Timnas Ghana, Thomas Partey
Sumber :
  • REUTERS/Hannah McKay

Melansir dari laman Independent, pemain yang saat ini memperkuat Villarreal itu dituduh atas tujuh tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan kekerasan seksual yang diajukan oleh empat wanita antara 2020 dan 2022.

Hingga saat ini, Partey sedang menunggu persidangan dan dirinya telah menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.

Berdasarkan hukum Kanada, warga negara asing dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Kanada bahkan tanpa adanya hukuman pidana.

Selain itu, dokumen pengadilan yang tersebar juga diketahui bahwa permohonan visa penduduk sementara Thomas Partey tidak mengungkapkan dakwaan kriminalnya.

Pengacara Partey pun sempat mengajukan banding darurat, namun tetap ditolak oleh Pengadilan Federal di Ottawa.

Situasi itulah yang membuat Kanda tidak memberi izin masuk Thomas Partey ke negara mereka dan harus melewatkan laga perdana Timnas Ghana di Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Toronto.

FIFA sendiri sempat mengeluarkan pernyataan terkait kasus yang menerpa Thomas Partey itu, mereka menjelaskan kalau FIFA tidak dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penertiban visa.

"FIFA dapat mengkonfirmasi bahwa pemain Thomas Partey tidak dapat melakukan perjalanan dari markas tim Ghana ke Kanada untuk pertandingan pertama mereka melawan Panama karena permohonan visanya telah ditolak oleh pemerintah Kanada." Terang FIFA.

Pemain Timnas Ghana, Thomas Partey saat memperkuat Villareal
Pemain Timnas Ghana, Thomas Partey saat memperkuat Villareal
Sumber :
  • David Klein/Reuters

"FIFA tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penertiban visa. Seperti pada acara FIFA sebelumnya, pemerintah tuan rumah pada akhirnya menentukan siapa yang menerima visa dan diizinkan masuk ke negara tersebut." tambahnya.

Namun kini, Thomas Partey nampaknya sudah bisa bermain memperkuat Ghana pada laga kedua kedua mereka saat menghadapi Inggris.

Pasalnya, laga antara Ghana vs Inggris ini dijadwalkan berlangsung di Boston, Amerika Serikat pada Rabu (24/6/2026) pukul 03.00 WIB.

Partey sendiri telah diberikan visa AS sebelum turnamen dan dinyatakan memenuhi syarat untuk bermain di Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, Partey diizinkan tampil memperkuat Ghana saat melawan Inggris beserta Kroasia di Philadelphia pada 27 Juni mendatang.

(akg)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Duel Portugal vs Uzbekistan pada laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 di Houston Stadium, Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 00.00 WIB, akan menjadi momentum penting bagi kedua tim untuk memburu kemenangan pertama dan menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.
Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pembunuhan istri di Tambora, Jakarta Barat, diduga dipicu pertengkaran terkait narkoba. Keluarga pelaku mendukung proses hukum dan mengungkap riwayat KDRT
Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Hotman Paris meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memperluas pemeriksaan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bahkan bek andalan Irak, Zaid Tahseen dikabarkan mengalami tekanan mental bahkan harus menjalani sesi psikologis khusus usai kekalahan telak 0-3 dari Norwegia.
Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026 di Pool B setelah Timnas Voli Indonesia melakoni laga ketiga mereka di fase grup menghadapi Thailand pada hari Selasa (23/6/2026).
Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah mengancam sekitar 4.000 buruh di sektor komponen otomotif di Jawa Timur, tepatnya di wilayah Pasuruan dan Mojokerto. 

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT