Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ini Alasan Wasit Anulir Gol Josko Gvardiol hingga Buat Kroasia Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Drama mewarnai duel Portugal vs Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia.
Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB
Para Pemain Kroasia Usai Laga Menghadapi Portugal di Piala Dunia 2026
Sumber :
  • Reuters/John E Sokolowski

‎Jakarta, tvOnenews.com - Drama mewarnai duel Portugal kontra Kroasia pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Josko Gvardiol pada masa injury time yang sempat membangkitkan harapan Kroasia akhirnya dianulir setelah wasit melakukan peninjauan melalui VAR.

‎Pertandingan yang berlangsung sengit itu berakhir dengan kemenangan Portugal 2-1. Hasil tersebut memastikan Cristiano Ronaldo dan kolega melaju ke babak 16 besar, sementara Kroasia harus mengakhiri langkahnya di Piala Dunia 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Momen paling kontroversial terjadi pada penghujung pertandingan. Josko Gvardiol sempat mencetak gol yang diyakini dapat memaksa laga berlanjut ke babak tambahan waktu (extra time).

Saat itu, pertandingan sudah memasuki menit ke-13 injury time dari tambahan waktu 10 menit yang diberikan wasit. Tambahan waktu tersebut terjadi karena beberapa insiden yang membuat pertandingan sempat terhenti, termasuk selebrasi gol Portugal yang dicetak Goncalo Ramos.

Dalam situasi yang semakin mendesak, Kroasia terus melancarkan serangan ke area pertahanan Portugal. Ivan Perisic kemudian mengirim umpan lambung ke dalam kotak penalti untuk dimanfaatkan rekan-rekannya.

Igor Matanovic berusaha menyambut bola tersebut melalui sundulan. Meski gagal mengarahkan bola dengan sempurna, bola sempat mengenai kepalanya sebelum memantul ke arah Renato Veiga dan jatuh di kaki Mario Pasalic.

Pasalic kemudian memberikan bola kepada Josko Gvardiol yang tanpa kesulitan menceploskannya ke dalam gawang Portugal. Para pemain Kroasia langsung merayakan gol tersebut karena mengira skor berubah menjadi 2-2.

Namun, beberapa saat kemudian wasit Espen Eskas menghentikan pertandingan. Ia berkomunikasi dengan tim Video Assistant Referee (VAR) sebelum akhirnya berjalan menuju monitor untuk meninjau ulang proses terjadinya gol.

Dari tayangan ulang, terlihat bahwa bola memang sempat menyentuh kepala Matanovic sebelum mengarah kepada Pasalic. Teknologi sensor bola yang ditampilkan dalam siaran pertandingan juga menunjukkan adanya kontak tipis antara bola dan kepala penyerang Kroasia tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sentuhan tersebut menjadi faktor penting dalam proses pengambilan keputusan. Karena bola terakhir berasal dari Matanovic, posisi Mario Pasalic kemudian dihitung berdasarkan momen tersebut.

Hasil tayangan ulang memperlihatkan Pasalic sudah berada dalam posisi offside ketika bola menyentuh Matanovic. Kondisi tersebut membuat seluruh rangkaian proses menuju gol dinyatakan tidak sah sesuai dengan aturan offside.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Peningkatan Layanan ASN

Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Peningkatan Layanan ASN

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad
KPK Ungkap OTT di Langkat Diduga Terkait Kasus Suap Proyek

KPK Ungkap OTT di Langkat Diduga Terkait Kasus Suap Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
AVC Girl's U-18 Championship 2026: Petik Kemenangan Pertama, Timnas Voli Putri Indonesia Bertekad Lanjutkan Tren Positif

AVC Girl's U-18 Championship 2026: Petik Kemenangan Pertama, Timnas Voli Putri Indonesia Bertekad Lanjutkan Tren Positif

Timnas Voli Putri Indonesia sukses meraih kemenangan perdana pada ajang AVC Girl's U-18 Championship 2026 usai menundukkan Iran di fase grup.
7 Penumpang Pesawat PT AMA Selamat Usai Diserang KKB

7 Penumpang Pesawat PT AMA Selamat Usai Diserang KKB

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan 7 penumpang pesawat PT AMA dengan nomor registrasi PK-RCY di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan berhasil selamat dari insiden penyerangan oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Said Iqbal Usul Kebijakan Pajak Pencairan JHT Dikaji Ulang

Said Iqbal Usul Kebijakan Pajak Pencairan JHT Dikaji Ulang

Said Iqbal meminta kebijakan perpajakan atas pencairan JHT untuk dikaji lebih lanjut, agar ke depannya seluruh penerima manfaat bisa peroleh perlakuan yang sama
Ramalan Keberuntungan dan Kesialan Weton Tanggal 4 Juli 2026

Ramalan Keberuntungan dan Kesialan Weton Tanggal 4 Juli 2026

Berikut sepuluh weton yang diramal akan mengalami nasib kontras, yakni antara keberuntungan melimpah dan kewaspadaan tinggi akan sial, pada tanggal 4 Juli 2026.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Bank bjb bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat melalui peresmian Pembentukan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Payment Point) Agen Samsat Banten
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
5 Zodiak Paling Hoki 4 Juli 2026: Leo Pemasukan Meningkat, Aries Banyak Peluang Emas

5 Zodiak Paling Hoki 4 Juli 2026: Leo Pemasukan Meningkat, Aries Banyak Peluang Emas

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada Sabtu, 4 Juli 2026: di antaranya Leo pemasukan meningkat dan Aries banyak peluang emas berdatangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT