Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persib Bandung Perpanjang Kerja Sama dengan Zalnando, Beri Jangka Panjang Hingga 2026

Zalnando ingin memanfaatkan perpanjangan kontrak ini dengan baik. Dimana dia harus menepi dari tim Persib Bandung paruh kedua Liga 1 2022/2023 karena cedera.
Selasa, 9 Mei 2023 - 16:27 WIB
Zalnando
Sumber :
  • Persib

tvOnenews.com - Persib Bandung memperpanjang kerja sama dengan pemain belakangnya, Zalnando. Tak tanggung-tanggung, Zalnando mendapatkan kontrak hingga 2026 mendatang. 

Zalnando ingin memanfaatkan ini dengan membayar utang musim lalu. Dimana dia harus menepi selama paruh kedua Liga 1 2022/2023 karena cedera yang dialaminya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, Zalnando dalam performa terbaiknya dan menjadi andalan Luis Milla untuk mengisi posisi bek sayap. 

tvonenews

"Pelajaran musim lalu banyak banget, yang paling penting adalah saya menjadi orang yang sering-sering bersyukur," kata Zalnando. 

Pemain asal Cimahi ini hanya tampil dalam 9 pertandingan selama 507 menit. Ia tampil sebagai starter sebanyak 5 kali dan sisanya sebagai pengganti sebelum akhirnya menepi dalam waktu yang lama.

"Itu yang bikin saya bersyukur sampai saat ini dan tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan yang tuhan kasih ke saya. Saya bersykur masih bisa menendang bola, masih bisa bermain lagi," kata Zalnando.

Target Zalnando Bersama Persib Bandung Musim Depan

Zalnando direkrut pada awal musim 2019 lalu. Di musim pertamanya, dia hanya 7 laga selama 479 menit. Sedangkan tahun kedua belum merasakan menit bermain lantaran kompetisi sudah berhenti akibat pandemi Covid-19.

Penampilan terbanyaknya sejauh ini pada Liga 1 2021/2022 lalu. Ia bermain selama 1.029 menit dalam 21 pertandingan. Bahkan, pemain kidal tersebut menyumbangkan 2 gol bagi PERSIB.

Zalnando pun berjanji akan memberikan kontribusi lebih banyak untuk musim depan. Gagal meraih juara selama dua musim beruntun, membuat Zalnando penasaran dan ingin membawa Persib menang di musim depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya akan kasih di musim depan yang terbaik dan saya punya target untuk juara, dan membalas doa doa dari bobotoh yang sudah doakan saya, sehingga saya bisa menendang bola lagi," kata Zalnando. 

(hfp)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).
Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.
Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT