News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banding Diterima, Aaron Evans Kembali Perkuat PSS Sleman

Jelang laga lanjutan BRI Liga 1 musim 2021/2022, upaya banding larangan bermain empat kali untuk pemain belakang PSS Sleman, Aaron Evans akhirnya diterima.
Jumat, 18 Februari 2022 - 13:44 WIB
Pemain PSS Sleman Aaron Evans (Dok PSS).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - PSS Sleman mendapat angin segar jelang laga kontra Borneo FC pada lanjutan BRI Liga 1 musim 2021/2022. Upaya banding terkait larangan bermain empat kali untuk pemain belakang Aaron Evans akhirnya diterima.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisi Banding (Komding) PSSI mengabulkan banding yang dilayangkan kubu PSS Sleman. Dalam putusannya, Komding membatalkan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Nomor: 056/L1/SK/KD-PSSI/II/2022, tanggal 11 Februari 2022.

 

Adapun isinya antara lain, membebaskan hukuman Aaron Michael Evans berupa larangan bermain empat pertandingan sebagai sanksi tambahan sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (1) point (a) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

 

Selain itu, Komding juga membebaskan Evans dari denda sebesar Rp 50.000.000,- sebagaimana merujuk Pasal 50 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Sesuai pasal 124 ayat 3 Kode Disiplin PSSI, pengembalian deposito dipotong biaya pengeluaran sidang Komite Banding sebesar Rp 5.000.000,-

 

Dengan keluarnya keputusan ini, bek asal Australia itu dipastikan bisa memperkuat kembali Super Elang Jawa pada seri empat di Bali.

 

Direktur Utama PT PSS, Andy Wardhana Putra mengucap syukur atas dikabulkannya upaya banding tersebut.

 

“Kami sangat menghargai pandangan Komisi Banding PSSI. Mereka memutuskan masalah ini dengan objektif dan bijaksana,” ujarnya, Jumat (18/2/2022).

 

Menurut Andy, keputusan ini menunjukkan bahwa keadilan di sepakbola Indonesia dapat ditegakkan. Keputusan ini juga menjadi motivasi bagi Laskar Sembada untuk lebih berprestasi.

 

“Akhirnya keadilan dapat ditegakkan. Semoga ini menjadi awal yang baik agar PSS Sleman semakin terpacu berprestasi lebih baik mengarungi sisa kompetisi putaran kedua ini,” ungkapnya. 

 

Sebelumnya PSS Sleman telah mengajukan permohonan banding atas putusan Komisi Disiplin PSSI yang menghukum Aaron Evans empat kali larangan bermain karena dianggap berkata kotor kepada asisten wasit. PSS kemudian mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI dengan nomor: 032/Adm-PS/PSSI/II/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam upaya banding tersebut, manajemen PSS membawa sejumlah bukti yang menguatkan. Antara lain, rekaman dari video teknikal saat kejadian, rekaman di vidio.com, serta kesaksian dari pemain terdekat PSS yaitu Bagus Nirwanto dan Asyraq Gufron. (Andri Prasetiyo/dan)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid Siapkan Dana Fantastis Demi Boyong Enzo Fernandez, Manfaatkan Celah Minim Prestasi The Blues

Real Madrid dikabarkan siap menebus Enzo Fernandez dengan tawaran fantastis demi memperkuat lini tengah. Gelandang Chelsea itu disebut ingin hengkang musim panas nanti.
Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Petenis Indonesia Janice Tjen Dramatis Tembus Perempat Final Nomor Ganda di Abu Dhabi Open 2026

Dua petenis Asia Tenggara, Janice Tjen dan Alexandra Eala berhasil menembus babak perempat final Abu Dhabi Open 2026.
Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan Resmi Dijatuhi Hukuman Berat dari Pemerintah Italia Imbas Insiden Lempar Petasan kepada Emil Audero

Inter Milan resmi dijatuhi hukuman berat oleh pemerintah Italia gara-gara insiden lempar petasan di laga kontra Cremonese. Insiden itu telah melukai kiper Timnas Indonesia, Emil Audero.
Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Prabowo Siapkan Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Hashim Ungkap Rp2 Triliun Digelontorkan untuk Way Kambas

Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah besar di sektor lingkungan hidup dengan menargetkan reboisasi atau penghijauan kembali terhadap 12,7 juta hektare lahan kritis dan hutan rusak.
Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Penyelundupan Benih Lobster Ilegal yang Bisa Buat Rugi Negara Rp4,28 M Digagalkan, Begini Modusnya

Upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri berhasil digagalkan aparat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kabar Penting Bagi Timnas Indonesia: Pelatih Elkan Baggott Ambil Keputusan Tegas, Ole Romeny Dapat Sinyal Positif

Kabar Penting Bagi Timnas Indonesia: Pelatih Elkan Baggott Ambil Keputusan Tegas, Ole Romeny Dapat Sinyal Positif

Kepastian masa depan Ole Romeny dan Elkan Baggott akhirnya terjawab jelang ditutupnya bursa transfer. Bagaimana nasib dua pemain Timnas Indonesia itu di Inggris
background

Pekan ke-20

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT