Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yuran Fernandes Akhirnya Berani Buka Mulut usai Sanksi dari Komdis PSSI Dikurangi Jadi 3 Bulan: Saya Merasa…

Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, akhirnya berani buka suara usai sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dikurangi menjadi tida bulan.
Jumat, 23 Mei 2025 - 07:34 WIB
Yuran Fernandes dihukum PSSI
Sumber :
  • PSM Makassar

Jakarta, tvOnenews.com – Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, akhirnya berani buka suara usai sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dikurangi menjadi tida bulan.

Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada bek asal Tanjung Verde itu berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemain PSM Makassar Yuran Fernandes diskorsing 12 bulan
Pemain PSM Makassar Yuran Fernandes diskorsing 12 bulan
Sumber :
  • PSM Makassar

 

Hukuman itu diberikan buntut Yuran Fernandez melontarkan komentar yang dianggap menyindir kualitas sepak bola di Indonesia melalui media sosial.

Pemain berusia 30 tahun itu kemudian menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf kepada publik atas pernyataannya.

Akan tetapi, Komdis PSSI tetap mengganjar Yuran Fernandes hukuman larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp25 juta.

Sanksi tersebut banyak mendapat kritik dari para pengamat, pemangku kepentingan hingga penggemar sepak bola nasional karena dianggap berlebihan.

Yuran Fernandes pun mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan FIFPro dalam upayanya melakukan banding.

Kemudian setelah PSM Makassar mengajukan banding, Komdis PSSI menyetujui untuk merevisi hukuman tersebut menjadi hanya tiga bulan.

Kini, hukuman Yuran Fernandes itu akan berakhir pada Agustus 2025 atau saat Liga 1 musim 2025-2026 dimulai.

Baru-bari ini, kapten PSM Makassar itu mengaku lebih lega setelah mendapatkan pemotongan hukuman akibat unggahan di media sosialnya menjadi tiga bulan.

Bek asing PSM Makassar Yuran Fernandes
Bek asing PSM Makassar Yuran Fernandes
Sumber :
  • PSM Makassar

 

"Saya merasa lebih baik dari pada sebelumnya," kata Yuran, dikutip dari akun Instagram Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro).

"Banyak orang di Indonesia merasa larangan 12 bulan untuk berkomentar di sebuah laga tidak adil dan tidak masuk akal," imbuhnhya.

Tak luput, dia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk para pemain Liga 1 yang telah memberikan dukungan kepadanya.

"Banyak pemain lokal dan asing di Indonesia mengirim pesan 'kami bersamamu'. Jika Anda membutuhkan bantuan, mereka ada di sana. Pemain-pemain di Indonesia akan melakukan sesuatu di Instagram untuk menunjukkan bahwa hukuman 12 bulan tidak adil," tutur Yuran.

Sementara itu, Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, menyebut kasus Yuran memberikan pelajaran berharga bagi para pemain.

Namun, kiper Persija Jakarta itu mengatakan bahwa para pemain seharusnya tidak merasa takut untuk mengungkapkan opini mereka di publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara teknis kami tidak bisa mengajukan banding ke CAS; hanya sanksi di atas tiga bulan yang bisa diajukan banding. Kami harus menghormati keputusan Komite Banding. Kami lebih suka tidak ada sanksi sama sekali karena argumen kami adalah Yuran mengungkapkan kekecewaannya, dan bila ada yang salah dengan itu, maka dia sudah mengklarifikasi dan meminta maaf sebelumnya," tutup Andritany.

(ant/yus)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Zodiak Paling Sial 15 Juli 2026: Waspadai Konflik, Pengeluaran Tak Terduga hingga Tekanan Pekerjaan

3 Zodiak Paling Sial 15 Juli 2026: Waspadai Konflik, Pengeluaran Tak Terduga hingga Tekanan Pekerjaan

Berikut tiga zodiak yang diprediksi paling sial atau kurang beruntung: Waspadai adanya konflik, pengeluaran tak terduga, hingga tekanan pekerjaan yang menumpuk.
Terungkap Motif Pria Curi Motor dan Tega Habisi Nyawa Ojol di Tangerang: Ada Tekanan Nikah dari Keluarga

Terungkap Motif Pria Curi Motor dan Tega Habisi Nyawa Ojol di Tangerang: Ada Tekanan Nikah dari Keluarga

Polisi mengungkap motif pria berinisial RD alias D (25) mencuri dan tega membunuh pengemudi ojek online (Ojol) di basecamp ojol, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/7) dini hari.
Langkah Kapolri Bertandang ke Kejagung dan Mabes TNI Tuai Respons Positif

Langkah Kapolri Bertandang ke Kejagung dan Mabes TNI Tuai Respons Positif

Korps Bhayangkara di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melangsungkan kunjungan ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
DPR RI Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Adian Napitupulu: Jamin Kepastian Hukum

DPR RI Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Adian Napitupulu: Jamin Kepastian Hukum

Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menerima secara simbolis Buku Anotasi KUHAP dalam peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan
Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate Mulai Persiapan Hadapi V League 2026/2027, Pelatih Kang Sung-hyung akan Fokus Benahi Hal Ini

Hyundai Hillstate mulai mematangkan persiapan menyambut gelaran V League 2026/2027 dengan membawa sejumlah perubahan dalam komposisi maupun strategi permainan.
Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejari Pati Tetapkan Kades Tlogosari Jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Keberadaan Tersangka Masih Misterius

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menetapkan Kepala Desa Tlogosari, Kecamata Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, Ali Rohmat (AR), sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi Skor Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Yamal, Siapa yang Layak Lolos ke FInal?

Prediksi skor Prancis vs Spanyol di semifinal Piala Dunia 2026. Simak prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, analisis kekuatan, dan peluang lolos ke final.
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT