Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Angkat Trofi Liga 1, Persib Bandung Tetap Turunkan Skuad Terbaik untuk Jamu Persis Solo

Sebagai juara, apapun hasil pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo tak akan berpengaruh pada gelar juara yang telah disematkan pada Persib. 
Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:27 WIB
Persib Kehilangan 8 Pemain Asingnya Musim Depan, Tak Bisa Pertahankan Tawaran Gaji Tinggi
Sumber :
  • Persiib

Jakarta, tvOnenews.com - Persib Bandung ternyata tetap menargetkan kemenangan di laga terakhir mereka di kompetisi Liga 1 2024-2025. 

Sebagai juara, apapun hasil pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo tak akan berpengaruh pada gelar juara yang telah disematkan pada Persib. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertadingan terakhir di Liga 1 ini pun akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Sabtu (24/5/2025) pada pukul 16.00 WIB. 

Pada pertandingan ini, pelatih Persib Bojan Hodak tetap menurunkan skuad terbaiknya. 

Hal ini ditunjukkan dalam daftar susunan pemain yang diunggah Liga Indonesia Baru pada satu jam sebelum pertandingan.

Beberapa pemain pun akan menjalani laga terakhirnya setelah dipastikan hengkang dari Persib Bandung. 

Sebut saja Kevin Rey Mendoza dan Nick Kuipers yang telah dipastikan hengkang dari Persib. Victor Igbonefo pun berada di bangku cadangan. 

Sementara itu, Ciro Alves dipastikan tetap absen karena sanksi Komite Disiplin PSSI. 

Kevin Ray Mendoza pun akan tetap didukung oleh benteng pertahanan terbaik Gustavo Franca dan Nick Kuipers. 

Dua bek sayap cepat Kakang Rudianto dan Edo Febriansah pun tetap menjadi andalan Bojan Hodak.

Di posisi tengah, Adam Alis akan diturunkan sejak menit pertama dengan trio gelandang, Marc Klok dan Mateo Kocijan. 

Di posisi depan, Gervane Kastaneer didapuk menjadi striker utama dengan gelandang sayap Beckham Putra Nugraha dan Tyronne del Pino.


Berikut Daftar Susunan Pemain Persib Bandung vs Persis Solo:

Persib Bandung: Kevin Ray Mendoza, Gustavo Franca, Kakang Rudianto, Edo Febriansah, Nick Kuipers, Adam Alis, Marc Klok, Mateo Kocijan, Beckham Putra Nugraha, Gervane Kastaneer, dan Tyronne del Pino. 

Cadangan: Victor Igbonefo, Achmad Jufriyanto, Febri Hariyadi, Teja Paku Alam, Zalnando, Ahmad Agung, Fitrah Maulana, Ferdiansyah, Robi Darwis, Henhen Herdiana, Dimas Drajad dan David Da Silva.

Pelatih: Bojan Hodak. 

Persis Solo: Gianluca Pandeynuwu, Eky Taufik, Giovani Numberi, Jose Cleyton, Rizky Dwi Febrianto, Lautaro Jose Belleggia, Sho Yamamoto, Fransiskus Nimo, Jhon Cley, M Ramadhan Sananta, dan Zanadin Fariz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cadangan: Rian Miziar, Abdul Aziz, Sutanto Tan, Arkhan Kaka, Althaf Alrizky, Ripal Wahyudi, Eduardi Kunde, Jordy Tutuarima, Braif Fatari, M Riyandi, Pancar Nur Widiastono, dan Irfan Jauhari. 

Pelatih: Ong Kim Swee.

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT