Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Coaching Clinic, Ganador Soccer School Hadirkan 3 Eks Bintang Timnas Indonesia

Sebanyak dua legenda Tim Nasional Indonesia Maman Abdurrahman dan Ramdani Lestaluhu, serta bintang futsal Indonesia Bambang Bayu Saptaji (BBS) memeriahkan kegiatan Coaching Clinic yang digelar Ganador Soccer School di CR Seven Sport Centre, Bogor Jawa Barat pada Minggu, 3 Agustus 2025.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:58 WIB
Gelar Coaching Clinic, Ganador Soccer School Hadirkan 3 Bintang Sepak Bola Indonesia
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak dua legenda Tim Nasional Indonesia Maman Abdurrahman dan Ramdani Lestaluhu, serta bintang futsal Indonesia Bambang Bayu Saptaji (BBS) memeriahkan kegiatan Coaching Clinic yang digelar Ganador Soccer School di CR Seven Sport Centre, Bogor Jawa Barat pada Minggu, 3 Agustus 2025. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka menjadi mentor dan berbagi ilmu kepada para pesepak bola cilik. Bahkan, mereka juga membagikan tips dan trik penting mulai teknik hingga mental.

 

Maman mengapresiasi Coaching Clinic yang digelar Ganador Soccer School. Menurutnya, kegiatan ini positif untuk mengisi hari libur anak-anak.

 

"Kegiatan cukup positif untuk anak-anak mengisi hari libur. Anak-anak juga bisa megasah skill dan pengetahuan tentang sepak bola," kata Maman saat ditemui di sela-sela coaching clinic.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa anak-anak bisa berlatih sepak bola sejak dini. Namun, Maman mengingatkan orang tua untuk bersabar karena perkembangan kemampuan setiap anak berbeda-beda. 

 

"Orang tua harus sadar, ada anak yang cepat berkembang ada yang butuh proses. Di sana orang tua harus bisa bersabar lihat progress anak-anak," ucapnya.

 

"Penting juga ketika anak-anak semangat kita support terus biarkan berkembang sesuai prosesnya. Ketika anak semangat berkurang, tugas orang tua mengembalikan semangat," tambah penggawa Timnas Indonesia di Piala AFF 2010 itu.

 

Senada, Ramdani mendukung Coaching Clinic yang digelar Ganador Soccer School. Menurutnya, kegiatan seperti ini bagus untuk menciptakan generasi muda hebat dan menghindarkan anak dari aktivitas bermain gadget. 

 

"Mereka (anak-anak) mendapatkan nilai positif dari latihan bola, karena pemain hebat harus ada latihan tambahan dari latihan inti mereka karena itu bisa lebih cepat mereka berkembang," tuturnya.

 

BBS juga menyampaikan Coaching Clinic yang digelar Ganador Soccer School sangat positif untuk mengasah kemampuan anak-anak dalam bermain sepak bola.

 

"Ini acara yang sangat positif yang harus sering dilakukan semua pihak. ini mengedukasi bibit muda, mengasah skill, dan mengisi hari libur karena sekarang banyak anak bermain gadget. Ini lebih positif dengan ada coaching clinic hari ini," tutur dia.

 

Sementara itu, CEO Ganador Aven Kristian Acara mengatakan Coaching Clinic yang digelar pihaknya bertujuan memberikan motivasi kepada anak-anak agar termotivasi menjadi pemain profesional. 

 

Dia menerangkan, Ganador Soccer School baru berdiri pada 2024 lalu dan sudah memiliki 90 siswa.

 

"Kami baru satu tahun, berdiri Oktober 2024. Jumlah murid 90 siswa mulai dari U8, U10, U12, dan U14," ucap Aven. 

 

Aven menjelaskan, Ganador Soccer Scholl lebih fokus ke prinsip sepak bola ke anak-anak agar bisa melewati lawan satu lawan satu dalam menyerang atau bertahan. 

 

Ia menginformasikan, orang tua yang ingin mendafatrkan anaknya menjadi murid Ganador Soccer School bisa menghubungi melalui Instgram @ganador_ss atau datang langsung ke lokasi latihan Ganador Soccer School di CR Seven Sport Centre.

 

"Bagi yang mau daftar bisa mengontak dari Instagram atau datang ke lapangan CR Seven Sport Centre. Ada latihan setiap Selasa dan Jumat jam 16.00 WIB.

 

Peserta Coaching Clinic, Bhrian, senang dengan kegiatan yang diselenggarakan Ganador Soccer School. Ia berharap bisa menjadi profesional di masa mendatang.

 

"Ini kegiatan yang menyenangkan, latihannya seru. Saya main dari umur 9 tahun. Saya ingin menjadi pemain Timnas Indonesia dan Persija senior," ujar Bhrian.

 

Sementara itu, ibunda Bhrian, Gati, mengucapkan terima kasih atas kegiatan Coaching Clinic yang digelar Ganador Soccer School. Ia menyatakan akan terus mendukung putranya agar bisa menjadi pemain profesional di masa mendatang.

 

"Ini kegiatan yang luar biasa menyenangkan, anak-anak bisa bertemu pemain Timnas Indonesia. Saya sangat mendukung sebagai orang tua, kalau dia mau jadi atlet. Semoga bisa mengikuti jejak kakak yang sudah masuk timnas," tutur Gati.

 

Coaching clinic dari Ganador Soccer School ini terselenggara berkat dukungan Fisik dan Specs. 

 

Marketing Fisik dan Specs, Ryan Febriyan, berharap kegiatan Coaching Clinic ini menjadi wadah pembinaan teknik dasar dan mentalitas bermain sepak bola untuk anak-anak dan remaja yang selaras dengan visi pembinaan jangka panjang sepak bola nasional.

 

"Melalui dukungan ini, Fisik dan Specs ingin terus mendorong semangat olahraga sejak dini dan mencetak bibit-bibit atlet masa depan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sebagai bentuk dukungan, Fisik memberikan diskon spesial bagi seluruh peserta Coaching Clinic. Peserta juga bisa mendapatkan perlengkapan sepak bola berkualitas dari Specs dan brand olahraga lainnya secara langsung di Fisik Store - Bintaro Xchange Mall.

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT