Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalahkan PSBS Biak, Hattrick Dalberto Buat Arema FC Pesta Gol Di Stadion Kanjuruhan

Arema FC berhasil menang telak atas PSBS Biak di Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (11/8/2025). 
Senin, 11 Agustus 2025 - 17:41 WIB
Hasil Arema FC Vs PSBS BIak
Sumber :
  • Arema FC

Jakarta, tvOnenews.com - Arema FC berhasil mempermalukan PSBS Biak di laga perdana Super League 2025-2026. 

Arema FC berhasil menang telak atas PSBS Biak di Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (11/8/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung-tanggung, Arema FC mengakhiri pertandingan dengan skor 4-1 atas PSBS Biak, dimana Dalberto mencetak hattrick

Ini menjadi pertandingan perdana bagi kedua pelatih tim dengan debut Marcos Goncalves dan Divaldo Silva.

Jalannya pertandingan, Arema FC kesulitan untuk mencetak gol di awal babak pertama. 

Sampai akhirnya pelanggaran pemain PSBS Biak di kotak penalti membuat wasit Jepang Yudai Yamamoto menunjuk titik putih. 

Dalberto yang menjadi eksekutor pun dengan mudah menjebol gawang PSBS Biak. Skor 1-0 atas keunggulan tuan rumah tercatat di menit 17. 

Keunggulan tuan rumah pun bertahan sampai akhir babak pertama. 

Masuk ke babak kedua, kran gol Arema FC dimulai dengan gol Valdeci di menit 62. 

Dua gol dari Dalberto pun menyusul di menit 68 dan menit 80. 

Skor 4-0 pun mengakhiri 90 menit waktu normal. Wasit pun memberikan tambahan waktu lima menit untuk menutup pertandingan sore ini. 

Achmad Maulana pun melakukan pelanggaran di menit 90+1 yang berujung pada pemberian tendangan penalti bagi PSBS Biak. 

Claudio Morais mencoba peruntungan dengan menjadi algojo yang berujung pada gol penghibur bagi PSBS Biak. 

Skor akhir 4-1 pun menjadi kemenangan perdana bagi Arema FC. 

Atas hasil tersebut, Arema FC menyalip Malut United dengan berada di posisi dua klasemen atas tiga poin. 

Sementara itu, PSBS Biak terpaksa memulai kompetisi dengan berada di posisi 17 klasemen dengan 0 poin. 

Berikut Daftar Susunan Pemain Arema FC Melawan PSBS Biak:

Arema FC: Muhammad Adi Satryo, Yann Motta, Paulinho, Valdeci, Achmad Maulana, Ian Puleio, Luiz Gustavo, Betinho Filho, Dendy Santoso, Bayu Setiawan, dan Dalberto. 

Cadangan: Lucas Frigeri, Teuku Razza, Hamzah Titofani, M Rifad Marasabessy, Samuel Balinsa, Dwiki Mardiyanto, Brandon Scheunemann, Aswin, M Anwar Rifai, Dedik Setiawan, M Iksan Lestaluhu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelatih: Marcos Goncalves

PSBS Biak: Kadu Monteiro, Nurhidayat, Sandro Sene, Andre Oktaviansyah, Mohcine Hassan, Luquinhas, Kevin Lopez, Eduardo Miguel, Lucky Octavianto, Damianus Putra, Heri Susanto. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT